Monday, January 02, 2012

Wa Ode Menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri!


Sungguh tragis perjuangan Wa Ode yang ingin memperbaiki institusinya. BUkannya didukung, malah menjadi tersangka sendiri atas berbagai tindakan korup yang dilakukan oleh  oknum Banggar DPR. Padahal praktek tersebut sudah lumrah dan memang terjadi dari dulu. Cuma kemunafikan dan "kegotongroyongan" terus menutupinya.

=======

MI Online viewed 2 Jan 2012

Wa Ode Sistem di DPR Sangat Buruk














Wa Ode: Sistem di DPR Sangat Buruk


PADANG--MICOM: Tersangka korupsi di Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati, menegaskan sistem yang berjalan di DPR sangat buruk.

Saat berada di Padang, Minggu (1/1), dia mengatakan, kasus yang menimpanya sungguh sangat ironis karena ketika dia bersuara di Banggar, malah tersangka yang ditetapkan untuknya.

Sebelumnya, politisi PAN ini ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011. Dia dituduh menerima hadiah dan janji dari seseorang yang berkaitan dengan anggaran PPID tahun 2011.

Wa Ode menerangkan, sistem yang buruk di DPR dari tahun ke tahun melahirkan korban. Korban dari kasus cek pelawat, korban dari nyanyian Nazarudin, dan lainnya.

Menurutnya, sistem buruk yang terbangun di DPR antara lain, sistem penganggaran tidak akuntabel, bahkan cenderung fiktif dan tidak terencana atau datang mendadak dengan membuatnya seolah-olah memenuhi kebutuhan sesaat.

"Ada postur-postur baru yang tiba-tiba muncul di luar postur undang-undang tentang APBN kita. UU APBN kita yang namanya transfer daerah ada," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, di Banggar DPR tiba-tiba ada tugas perbantuan bagi daerah tertentu, seperti pendidikan dan untuk infrastruktur.

Menurut Wa Ode, hal tersebut merupakan postur-postur yang legitimasinya diperkuat administrasi yang relevan, tapi yang terjadi kadang-kadang daerah tidak menyurati secara prosedural.

"Tidak terdaftar administrasi tetapi dapat alokasi. Semuanya DPR lah yang menentukan. Padahal DPR dalam fungsi anggaran menentukan alokasi DPR hanya berwenang pada fungsi budgeting dan kontrol, bukan fungsi menentukan," ungkapnya.

Saat ini, ujar Wa Ode, DPR sering berperan sebagai penentu, sedangkan pemerintah mengawasi. "Hal ini sungguh terbalik," tambahnya.

Mafia anggaran secara khusus, jelasnya, ini stigma publik terhadap praktek ketimpangan, yang memang sudah ada fakta- faktanya. "Kalau dibilang tidak ada, nyatanya ada anggota DPR ditangkap KPK. Bilang tidak ada, nyatanya ada nyanyian Nazaruddin."

"Saya kemarin lebih menyoroti sistem di DPR, tidak prosedural dan berpotensi melahirkan mafia-mafia seperti stigma publik selama ini. Bicara mafia kita bicara personal dan lingkaran melegitimasi," tandas politikus asal Sulawesi Tenggara ini.

Dia menilai jika hanya memperbaiki personal, namun sistem tidak diperbaiki, sama saja membersihkan kotoran dengan sapu kotor.

Terkait ditetapkan sebagai tersangka, Wa Ode menyerahkan ke publik untuk menilai. "Kalau dibilang konspirasi, nanti saya dikatakan narsis," katanya.

Akan tetapi Wa Ode menilai ada yang salah dalam penetapannya. "Kita dituduh menerima uang suap Rp6 miliar, makanya dijadikan tersangka, tapi kenapa yang ngasih hadiah belum ditindak," imbuhnya.

"Saya dijadikan tersangka di kasus gratifikasi, tidak sebagai saksi. Ini yang penting diluruskan ke publik. Saya dikatakan tersangka saja itu sudah beban yang luar biasa," tukas Wa Ode. (YH/OL-3)


Thursday, December 29, 2011

Harga Ilmuwan Indonesia

MAKANYA JADILAH DOSEN ATAU PROFESOR YANG BENAR. ITU JAUH LEBIH MUDAH DARI PADA ANDA MERASUK, MASUK DAN MEMBUAT TAMBAH SEMRAWUT INSTITUSI LAIN..! Hari ini saya dengar juga gedung PAU ITB disegel. PRIHATIN!!

 =========== Inggried Dwi Wedhaswary | Selasa, 27 Desember 2011 | 08:36 WIB

http://edukasi.kompas.com/read/2011/12/27/08362254/Harga.Ilmuwan.Indonesia KOMPAS.com

Sebanyak 183 dosen tetap Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengancam mogok mengajar, akhir Oktober 2011. Ancaman itu dilontarkan karena pihak yayasan tidak juga merealisasikan pembayaran gaji tetap. Perlu diketahui, jumlah gaji tetap tersebut sama dengan upah minimum Provinsi NTB, yakni Rp 950.000. Pada kenyataannya, menjadi dosen hanyalah persoalan bagaimana saya menjalani hidup dan bukan bagaimana saya mencari uang. Pada saat yang sama, dari Jakarta dikeluhkan, gaji ilmuwan hanya sepertujuh dari Malaysia atau seperseratus dari Jepang. Menanggapi kecilnya gaji ilmuwan, pemerintah menyatakan bahwa jumlah itu seharusnya diterima. Sebab, memang tidak ada rencana kenaikan. Dua kasus di atas memberikan gambaran tentang rendahnya penghasilan seorang ilmuwan. Jika menilik Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, untuk menjadi dosen, seseorang haruslah menamatkan strata dua, memiliki sertifikat sebagai pendidik, dan berada di bawah naungan institusi pendidikan.

 Untuk memenuhi kualifikasi tersebut, seseorang harus menempuh pendidikan yang tidak singkat dan seleksi formal yang sangat ketat. Dengan kata lain, tidaklah mudah. Akan tetapi, jika direfleksikan dalam sistem sosial, penghasilan itu menempatkan ilmuwan dalam satu kelompok dengan para buruh pabrik atau pekerja informal. Apa yang sesungguhnya terjadi di tengah-tengah masyarakat kita? Seberapa jauh sistem perundangan mampu mengakomodasi kepentingan para agen ilmu pengetahuan? Pendapatan Di negeri ini, berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah dosen di PTN dan PTS sekitar 130.000 orang. Jumlah itu terdiri atas 70.000 dosen PNS, 50.000 dosen PTS, dan 10.000 dosen yang tak tercatat. Pendapatan mereka bervariasi berdasarkan institusi, jabatan fungsional, pengalaman kerja, dan pendidikan. Jika pendapatan dosen PTN mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 13 juta, dosen PTS jaraknya lebih sempit, yakni Rp 500.000 hingga Rp 3 juta. Sementara itu, dosen yang berlindung di bawah institusi pendidikan partikelir telah hidup di antara jumlah satuan kredit semester (SKS) dan kebaikan yayasan.

Berdasarkan UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, tepatnya pada Pasal 72 Ayat 2 dinyatakan, dosen wajib mengajar 12 hingga 16 SKS. Apabila satu SKS dihargai Rp 50.000, si dosen hanya akan mendapatkan penghasilan Rp 600.000 hingga Rp 800.000 per bulan. Apabila dibandingkan dengan para profesional di bidang lain, tentu angka tersebut terlihat "njomplang". Hal itu karena produk yang dihasilkan para dosen tidak bisa dikalkulasi secara kuantitatif. Contohnya, prestasi para profesional di bidang perbankan, manufaktur, penjualan, dan jasa dapat dilihat dari neraca rugi laba, keluar-masuk barang, dan kurva penjualan. Sementara itu, seorang dosen hanya menghasilkan produk rencana proses pembelajaran (RPP), bahan ajar, modul, buku, dan makalah. Produk itu tidak memiliki korelasi dengan kenaikan jumlah mahasiswa atau berujung pada kenaikan pendapatan pengelola perguruan tinggi.

Paling banter, dalam banyak kasus, gelar seorang dosen dijadikan untuk ”menakut-nakuti” para calon pengguna. Setelah itu, dosen hanya mewah di dalam kampus, tetapi merana di luar. Faktor penghambat Berdasarkan fakta di atas, ada dua faktor penghambat sehingga ilmuwan di Indonesia tidak berkembang.

Pertama, mekanisme perundang-undangan yang ada tidak melindungi kepentingan dosen. Baik UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen maupun UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak menentukan standar kehidupan yang layak bagi seorang dosen. Apalagi, UU tersebut sekaligus menegaskan bahwa dosen tidaklah berlindung di bawah UU Ketenagakerjaan. Diasumsikan, dosen bukanlah pekerjaan yang sudah pasti menuai penghasilan yang memadai. Pada kenyataannya, menjadi dosen hanyalah persoalan ”bagaimana saya menjalani hidup” dan bukan ”bagaimana saya mencari uang”. Ketika dunia digerakkan dengan mesin, dan segala-galanya diukur dengan uang, semangat ”menjalani hidup” itu hanya akan menjadi idealisme konyol di tengah gurita materialisme dan hedonisme.

 Kedua, sistem sosial tidak memberikan ruang bagi kesejahteraan dosen. Pada era 1980-an, konsep pragmatisme perguruan tinggi dilaksanakan melalui rumusan link and match. Ini hanya akan menjadikan dosen sebagai pelatih yang mempersiapkan anak didik sebagai pekerja tanpa memiliki dimensi kreatif. Pada era 2000-an, konsep pragmatisme itu diperbarui melalui pencanangan universitas riset. Dibayangkan bahwa dosen akan menghasilkan inovasi produk, tetapi pada kenyataannya inovasi itu telah diambil alih oleh lembaga-lembaga swasta yang memiliki dana lebih besar dan respons lebih cepat. Pada era perdagangan bebas, ketika perguruan tinggi asing dapat dengan mudah masuk di Indonesia, perguruan tinggi telah bergerak lebih praktis dengan cara mendudukkan dosen sebagai pekerja. Sistem operasi perguruan tinggi telah menyamakan diri dengan sistem waralaba produk rumah tangga. Sistem lemah Gambaran di atas menunjukkan lemahnya sistem perundangan dan sistem sosial kita dalam melindungi kepentingan kaum ilmuwan.

Dengan kata lain, kita tidak sekadar butuh ilmuwan yang mampu menghasilkan produk yang bisa dijual, tetapi juga sistem sosial yang dapat diandalkan untuk kehidupan para ilmuwan. Pada kenyataannya, ilmuwan masa kini adalah orang pintar yang tidak dibutuhkan masyarakat. Pepatah Jawa, kebo bule mati setra, kerbau putih mati di lapangan. Kerbau putih adalah hewan yang sangat khusus karena hanya dimiliki oleh kaum bangsawan, tetapi harus mati karena tidak ada yang merawat. Ilmuwan telah menjadi komunitas asing yang kehilangan para penyokongnya.

 SAIFUR ROHMAN Pengajar Filsafat; Menetap di Semarang

Monday, December 26, 2011

Bandara Ngurah Rai Amburadul


Suasana di Bandara Ngurah Rai, 21 Dec 2011 around 11pm

Cukup lama tidak ke Bali, membuat saya tidak tahu bahwa Bandara Ngurah Rai sedang giat2nya mempercantik diri melalui penambahan berbagai kapasitas seperti Terminal dan fasilitas lainnya menunjang ekonomi lokal maupun nasional. Tentu saja sektor Pariwisata kembali menjadi primadona di pulau Dewata tersebut. Memang cukup ironi, ketika daerah lain tidak mendapat perhatian yang layak untuk pengembangan berbagai fasilitas pariwisata, Bali justru semakin mempercantik diri melalui penambahan berbagai kawasan untuk hiburan dan resort, termasuk berbagai pembangunan hotel besar dan kecil.

Kesenjangan memang menjadi musuh laten pembangunan, dimanapun.

Sayangnya berbagai pembangunan dan perbaikan fasilitas di Bandara Ngurah Rai ini tidak diikuti oleh kemudahan yang tetap memberikan kenyamanan kepada pengunjung pulau ini. Saya sendiri merasakan betapa jauhnya perjalanan harus dilakukan dari gerbang ke datangan dalam negeri (domestik) menuju lokasi parkir kendaraan. Beruntung tanggal 21 Desember lalu saya memberikan potongan tanda terima bagasi kepada porter. Biasanya semua bagasi saya bawa sendiri, hitung2 untuk olah raga setelah penat duduk di dalam pesawat. Suatu hal rutin yang sering saya lakukan sebagai alternatif sehat beraktivitas. Namun karena kedatangan sudah cukup larut di Bali, hal itu tidak saya lakukan.

Perjalanan sangat jauh, setelah sampai di terminal Internasional, kami masih harus berjalan jauh kurang lebih ada 300 meter menuju lokasi parkir. Akibatnya, banyak ibu2 yang menggendong anak mengomel. Begitu juga calon penumpang dari arah berlawanan, bercarut-carut melanjutkan gerutuan betapa pegalnya kaki mereka. Belum lagi calon penumpang yang tidak memperhitungkan sebelumnya, terpaksa berlari-lari takut terlambat melakukan proses check-in.

Tempat parkir penjemputan juga terlihat sangat berantakan. Kurang banyak petugas yang mengatur orang-orang yang akan memasukkan bagasi ke dalam mobilnya. Tidak jarang saya mendengar bunyi klakson bersahutan. "Ini lumayan pak, tadi siang ada yang berantem!" kata porter yang saya membantu saya menjelaskan bahwa tadi siang saat jam sibuk banyak orang yang berantem karena rebutan maupun karena mobilnya tertabrak mobil lain.

Saya memperkirakan, management Angkasa Pura di bandara Ngurahrai tidak merencanakan secara akurat proses design dan pelaksanaan proyek. Mereka terkesan malas mencari alternatif yang efisien dan meringankan penumpang termasuk penjemput dalam memanfaatkan fasilitas bandara. Mereka mungkin juga tidak pernah melakukan uji coba bagaimana susahnya membawa belasan sampai puluhan kilogram bagasi untuk jarak cukup jauh dan fasilitas yang belum bisa maksimal. Lajur untuk mendorong bagasi dengan menggunakan cart harus bergabung dengan lajur yang digunakan pejalan kaki. Akibatnya jika tidak hati2 bisa saja terjadi kereta dorong itu menabrak kaki pejalan kaki seperti malam itu saya saksikan. Beruntung tidak terlalu keras sehingga orang yang tertabrak hanya meringis sambil bilang "hati2 dong dorong nya".

Singkat kata, proses konsultasi dan pelaksanaan Construction Management dalam keproyekan di Bandara Ngurah Rai ini harusnya bisa lebih baik, jika pengelola bandara mau. Dan tentunya jika pemkot dan pemprovnya peduli akan penumpang yang sudah membayar cukup mahal akan fasilitas yang mestinya ia peroleh.

Saturday, December 17, 2011

Pers Kita: Sekali Merdeka, Merdeka Sekali!

Masih adakah KPI berfungsi? kok cara pemberitaan begini bisa dipublish ya...sekali merdeka merdeka sekali..itulah pers kita.


http://us.detiknews.com/read/2011/12/13/143105/1790026/10/istri-kanit-reserse-tidur-tanpa-celana-dalam-kemudian-difoto-pelaku

Jakarta - Istri Kanit Reserse, EK (44), dalam laporannya ke Polres Depok sempat mengaku difoto oleh pelaku saat mengalami pelecehan seksual. Rupanya di malam kejadian itu, kebetulan EK tak menggunakan celana dalam.

"Keterangannya, waktu tidur, korban dalam keadaan nggak pakai celana dalam. Bolak-balik difoto," kata Kapolres Depok, Kombes Pol Mulyadi, dalam jumpa pers di Polres Depok, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/12/2011).

Mulyadi mengatakan saat pelaku mendatangi rumah korban, EK tengah tidur dalam posisi telungkup. Tiba-tiba pelaku datang dan menyergap EK. Mata dan mulut EK dilakban dan tangannya diikat. Pelaku lalu membalikkan tubuh EK dan melakukan pelecehan seksual.

"Kaki korban dibuka dan difoto berulang kali. Korban tahu karena ada suara jepretan kamera dan cahaya kamera," jelasnya.

Pelaku lalu melakukan oral ke bagian alat vital korban. Setelah itu, pelaku kembali memfoto alat vital korban.

"Korban sempat berusaha merapatkan kakinya. Tapi dibuka paksa pelaku. Lalu dioral dan bolak balik difoto," ungkap Mulyadi


(gus/vit)

Teleworking vs Refoms

Seyogyanya pegawai swasta+PNS yg bisa bekerja dg broadband access dari rumah diberi rewards karena membantu mengurangi kemacetan. Bukannya di punish dan digalakkan pakai finger print access yg justru pengadaannya miliaran rp per kantor. What da ya think?

Finally, Is it bad or worse?

Segan atau menjauhi...?

Minggu lalu aku Jumatan di suatu tempat. Ada seorang mantan Menteri, tempat di sampingnya kosong atau dikosongkan saya tidak tahu. Kenapa yah di tempat ibadahpun orang masih memperlakukan seorang berbeda dengan yang lain. Aku duduk saja di sampingnya. pertanyaanku dalam hati. Orang pada segan/takut atau menjauhi? Au ah...?