Restrukturisasi Hambat Anggaran
Struktur Baru 10 Kementerian Belum Selesai
JAKARTA, KOMPAS — Hampir lima bulan sejak kabinet terbentuk, restrukturisasi organisasi 10 dari 13 kementerian dengan nomenklatur baru belum juga tuntas. Hal ini dikhawatirkan melemahkan kinerja pemerintah karena Kementerian Keuangan membutuhkan satuan kerja dan pejabat yang definitif untuk pencairan anggaran.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla saat memimpin Rapat Paripurna Kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2).
Rapat yang berlangsung santai itu membicarakan tentang evaluasi 100 hari kinerja pemerintahan.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla saat memimpin Rapat Paripurna Kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2). Rapat yang berlangsung santai itu membicarakan tentang evaluasi 100 hari kinerja pemerintahan.
Pasal 23 Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja menyatakan, penataan organisasi Kabinet Kerja diselesaikan paling lama empat bulan sejak aturan ini ditetapkan pada 27 Oktober 2014.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebaiknya membuat pedoman rinci restrukturisasi agar setiap kementerian lebih cepat menyusun struktur jabatan sesuai kebutuhan.
"Selama restrukturisasi organisasi belum selesai, satuan kerjanya belum terbentuk. Selama satuan kerjanya belum ada, pejabat pemimpin satuan kerja juga belum ada. Saat pejabat belum ada, belum ada penanggung jawab anggaran. Dengan demikian, anggaran belum bisa digunakan," ujar Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Rabu (25/3).
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan restrukturisasi kementerian segera dituntaskan. Presiden juga telah menginstruksikan Kementerian PAN dan RB mempercepat proses verifikasi usulan struktur organisasi baru 10 kementerian tersebut.
Berdasarkan data Kementerian PAN, baru Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Pariwisata, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang telah menyelesaikan restrukturisasi dari eselon I sampai IV.
Ke-10 kementerian lain, yakni Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sekretariat Negara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, sedang membahasnya bersama Kementerian PAN. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional masih menyusun struktur organisasi eselon II sampai IV sehingga belum mengusulkan kepada Kementerian PAN.
Kementerian PAN bersama 13 kementerian sudah menyelesaikan struktur organisasi eselon I pada 13 kementerian untuk mencegah tumpang tindih tugas pokok dan fungsi antar-kementerian pada akhir Januari 2015. Setiap kementerian kemudian menyusun sendiri struktur organisasi eselon II sampai IV sesuai kebutuhan, lalu dibahas bersama Kementerian PAN untuk ditetapkan.
content
,12
Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN Rini Widyantini mengatakan, pihaknya semula berharap struktur organisasi level eselon II-IV dibahas simultan begitu jabatan eselon I tuntas dan menunggu pengesahan Presiden. Dengan skenario ini, Kementerian PAN berharap, penyusunan struktur eselon II sampai IV tidak memakan waktu lama begitu Presiden mengesahkan jabatan eselon I.
Suasana sidang kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/1).
Sidang tersebut membahas soal finalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2015.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Suasana sidang kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/1). Sidang tersebut membahas soal finalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2015.
"Namun, karena kesibukan setiap menteri, mereka tidak segera memasukkan usulan struktur organisasi yang dibutuhkan," kata Rini.
Yuddy menargetkan struktur organisasi di kementerian selesai akhir Maret 2015. Adapun pengisian posisi jabatan pimpinan tinggi ditargetkan selesai April. "Presiden ingin pada April 50 persen tender proyek sudah selesai. Jadi kami upayakan secepat mungkin restrukturisasi organisasi dan pengisian posisi pejabat diselesaikan," ujarnya.
Kementerian optimistis
Kendala anggaran karena restrukturisasi belum tuntas memang terjadi.
Namun, sejumlah kementerian optimistis mereka tetap bekerja optimal.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A Temenggung mengatakan, struktur organisasi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa masih dibahas sehingga anggaran belum bisa diakses. Struktur organisasi itu harus direvisi menyusul lahirnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Yuswandi mengatakan, anggaran Ditjen Bina Pemerintahan Desa sebesar Rp 1,3 triliun dengan 80 persen di antaranya untuk program seperti penguatan kapasitas aparat pemerintah desa. "Kami yakin struktur organisasi sudah bisa tuntas akhir Maret ini sehingga bisa langsung pengisian pejabat-pejabatnya," katanya.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, mereka sudah menuntaskan pembahasan struktur organisasi eselon II bersama Kementerian PAN. Hadi optimistis, struktur organisasi eselon III sampai IV bisa tuntas pekan ini.
Selama ini satuan kerja yang ada tetap bekerja seperti biasa sampai ada pejabat definitif. "Bu Menteri LHK Siti Nurbaya sudah menetapkan 13 penanggung jawab program yang mengurus administrasi anggaran sehingga operasional tetap berjalan. Untuk urusan teknis Kementerian LHK, 13 eselon I masih mempunyai kewenangan," kata Hadi.
Terkait anggaran, Kementerian LHK meminta dukungan Menteri PAN dan RB agar unit kerja eselon II definitif dalam struktur organisasi eselon I baru bisa mencairkan anggaran dan menjalankan program kerja. "Berdasarkan surat Menteri PAN dan RB, kami menetapkan kuasa pengguna anggaran sehingga Menkeu memiliki pegangan resmi mencairkan daftar isian pelaksanaan anggaran," kata Hadi.
Guru Besar Ilmu Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada Miftah Thoha menilai, lambatnya restrukturisasi organisasi akibat pedoman yang kurang rinci dari Kementerian PAN.
Menurut Miftah, Kementerian PAN perlu membuat pedoman rinci tentang tata cara pembentukan struktur organisasi, proses ini tidak akan berlarut-larut.
"Penyelesaian struktur organisasi harus diprioritaskan karena penyerapan anggaran berpotensi tidak optimal yang bisa berimbas kepada pertumbuhan ekonomi dan rencana pembangunan nasional," kata Miftah.
Selain menginstruksikan percepatan penyusunan struktur organisasi baru, Presiden memerintahkan pengisian posisi jabatan pimpinan tinggi, pejabat level eselon I dan II, yang lowong dipercepat. Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian/Lembaga.
Sekretaris Kementerian PAN Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, lowongan jabatan eselon I dan II tak hanya tersedia di 13 kementerian yang struktur organisasinya berubah. Posisi lowong di kementerian lain juga muncul karena restrukturisasi organisasi kementerian disesuaikan dengan visi-misi Presiden. (APA/HAM)
http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150326kompas/#/1/
Showing posts with label reformasi. Show all posts
Showing posts with label reformasi. Show all posts
Thursday, March 26, 2015
Friday, March 20, 2015
Astagfirullah..diskriminasi remunerasi semakin menjadi2, malah.
Di era SBY sudah terjadi diskriminasi remunerasi yang membuat banyak program reformasi birokrasi (RB) jalan di tempat. Ingat mantan Sekjen ESDM yang juga seorang kenalan baik saya. Sejak masih menjabat Sekditjen Migas pak WK sudah complain dan berusaha mendapatkan sebagian PNBP yang disetornya untuk digunakan buat sektor ESDM sendiri sehingga berbagai keperluan bisa ditangani dengan cepat, termasuk utuk penggunaan dana taktis kementerian dan sekedar menambah kesejahteraan pegawai mereka, seperti halnya bbrp kementerian lain bisa mendapatkannya.
Sekarang di era Pak JKW malah makin melebar jurang itu, gak tahu lagi neh nasibnya RB, apa memang pantas Ditjen Pajak mendapat previleges seperti ini. SIapa sebenarnya pengusul kenaikan yang semesatinya tanpa kenaikan barupun mereka sudah besar. Janggal rasanya, ketika masih banyak K/L belum mendapat remunerasi pantas, DJP sudah mendapat tambahan kenaikan berlebih. Wallahualam....mari berdoa semoga situasi tidak memburuk!
-------------------
http://finance.detik.com/read/2015/03/20/192554/2865299/4/tunjangan-pns-pajak-kalahkan-gaji-menteri-keuangan?f991104topnews
Sekarang di era Pak JKW malah makin melebar jurang itu, gak tahu lagi neh nasibnya RB, apa memang pantas Ditjen Pajak mendapat previleges seperti ini. SIapa sebenarnya pengusul kenaikan yang semesatinya tanpa kenaikan barupun mereka sudah besar. Janggal rasanya, ketika masih banyak K/L belum mendapat remunerasi pantas, DJP sudah mendapat tambahan kenaikan berlebih. Wallahualam....mari berdoa semoga situasi tidak memburuk!
-------------------
http://finance.detik.com/read/2015/03/20/192554/2865299/4/tunjangan-pns-pajak-kalahkan-gaji-menteri-keuangan?f991104topnews
Tunjangan PNS Pajak Kalahkan Gaji Menteri Keuangan
Hidayat Setiaji - detikfinance
Jumat, 20/03/2015 19:25 WIB
Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No 37/2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui Perpres tersebut, tunjangan kinerja (remunerasi) seorang Direktur Jenderal Pajak menjadi Rp 117.375.000/bulan.
Dari salinan lampiran Perpres No 37/2015 yang diperoleh detikFinance, Jumat (20/3/2015), berikut adalah remunerasi bagi para pegawai pajak:
Bambang pun pernah mengakui hal ini. Dalam rapat di DPR pada Februari lalu, Bambang mengatakan bahkan gaji seorang Account Representative (AR) pajak pun nantinya akan lebih besar dari menteri. Saat ini, gaji AR adalah Rp 8 juta/bulan.
"Dengan sistem baru, gaji AR akan lebih tinggi dari gaji menteri. AR bukan pejabat eselon, tetapi gajinya melebihi menteri," ujar Bambang kala itu.
Dari salinan lampiran Perpres No 37/2015 yang diperoleh detikFinance, Jumat (20/3/2015), berikut adalah remunerasi bagi para pegawai pajak:
- Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 117.375.000.
- Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 99.720.000.
- Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 95.602.000.
- Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 84.604.000.
- Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 72.522.000.
- Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 64.192.000.
- Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 56.780.000.
- Pranata Komputer Utama Rp 42.585.000.
- Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 46.478.000.
- Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 42.058.000.
- Pemeriksa Pajak Madya Rp 34.172.125.
- Penilai PBB Madya Rp 28.914.875.
- Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 37.219.800.
- Pranata Komputer Madya Rp 27.914.850.
- Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp 28.757.200.
- Pemeriksa Pajak Muda Rp 25.162.550.
- Penilai PBB Muda Rp 21.567.900.
Bambang pun pernah mengakui hal ini. Dalam rapat di DPR pada Februari lalu, Bambang mengatakan bahkan gaji seorang Account Representative (AR) pajak pun nantinya akan lebih besar dari menteri. Saat ini, gaji AR adalah Rp 8 juta/bulan.
"Dengan sistem baru, gaji AR akan lebih tinggi dari gaji menteri. AR bukan pejabat eselon, tetapi gajinya melebihi menteri," ujar Bambang kala itu.
Kerja Kerja cemana kalau reog belum tuntas!
Dua Kementerian Belum Usulkan Struktur Baru
Cetak |
JAKARTA, KOMPAS — Reorganisasi kementerian pasca nomenklatur baru tak kunjung tuntas. Sampai kini, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional belum juga mengusulkan struktur baru kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Mereka masih membahasnya," kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Kamis (19/3), di Jakarta.
Presiden Joko Widodo mengubah nomenklatur 13 kementerian demi efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah. Hal ini membuat 13 kementerian dan Kemenpan RB menyusun struktur jabatan untuk menyesuaikan dengan nomenklatur baru.
Proses reorganisasi tersebut menghapus sedikitnya 250 jabatan eselon I sampai IV. Menpan dan RB Yuddy Chrisnandi mengklaim hal itu menghemat anggaran ratusan miliar rupiah.
Kemenpan RB sudah menyetujui struktur baru Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Kementerian Pariwisata. Saat ini, Kemenpan RB sedang menyiapkan konsep persetujuan untuk struktur organisasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Rini menjelaskan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sekretariat Negara, Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah dalam tahap final. Adapun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Tenaga Kerja baru mengusulkan struktur baru ke Kemenpan RB.
Kemenpan RB bersama 13 kementerian dengan nomenklatur baru sudah menuntaskan restrukturisasi organisasi tingkat eselon I akhir Januari 2015. Para menteri bersama tim internal setiap kementerian selanjutnya menyusun struktur baru mulai eselon II sampai IV yang kemudian dikaji Kemenpan RB.
Rini mengatakan, penyelarasan struktur organisasi 13 kementerian tersebut penting untuk mencegah tumpang tindih tugas pokok dan fungsi pejabat eselon I sampai IV antar-kementerian. "Kami tidak bisa memaksa struktur segera diselesaikan karena ada program-program di setiap menteri yang butuh penanganan cepat," ucapnya.
Proses reorganisasi kementerian ini dikhawatirkan berimbas terhadap efektivitas program. Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Anwar Sanusi mengatakan, "Dalam setiap program itu harus ada penanggung jawab dan penanggung jawab ini melekat pada jabatan struktural. Sementara jabatan struktural menunggu struktur organisasinya. Jadi, selama struktur organisasi belum selesai, ujungnya program kementerian tidak bisa berjalan maksimal."
Oleh karena itu, Kemenpan RB harus mencari cara untuk bisa mempercepat penataan struktur organisasi. "LAN sebenarnya memiliki sumber daya manusia yang bisa membantu Kemenpan RB dan kementerian-kementerian dalam menata struktur organisasi. Kami pun siap membantu jika dibutuhkan," ucapnya.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, sudah menuntaskan penyusunan struktur organisasi eselon II sampai IV. "Kami sudah siap membahasnya dengan Menpan RB. Insya Allah selesai pertengahan April," kata Hadi.
(APA/HAM)
Tuesday, January 06, 2015
Airline, Bandara Suta, dan Parkir
Mengkritik bukan selalu membenci. Ia juga ungkapan rasa geram dan rasa cinta, Indonesia memang sudah banyak mengalami kemajuan, tetapi juga sangat banyak yang jalan ditempat atau malah mundur, teratur.
Satu sektor yang dari dulu memang tertinggal adalah sektor perhubungan. Triliunan Rupiah telah digelontorkan. Saya mencermati sejak tahun 1989, mulai dari anggaran yang masih berjumlah dibawah Rp 1 T untuk satu departemen/kementerian waktu itu hingga belasan atau puluhan Triliun saat ini. Bagi yang pernah terlibat di birokrasi tentu akan sangat paham kondisi ini. Sektor yang makin terbelakang, semakin tinggi pula usaha yang harus dilakukan untuk pembenahannya, bukan hanya karena masalah teknis , tetapi juga lebih utama disebabkan masalah non teknis seperti kapasitas dan kemampuan SDM nya.
Sektor Perhubungan Udara sebenarnya di era Soeharto telah banyak menuai kemajuan. Berbagai landasan pacu dibangun baru dan di perpanjang. Terminal-terminal dibangun dan direnovasi, juga berbagai fasilitas keselamatan udara termasuk Air Traffic COntrol serta pembenahan menyeluruh BMG yang sekarang tidak lagi berkantor di SImpang patung pak tani, dan telah berganti nama dengan BMKG. SIngkat kata, sektor perhubungan udara dan penunjangnya sudah cukup banyak mendapat support APBN baik APBN murni maupun yang bersifat pinjaman luar negeri.
Memperhatikan perkembangan sektor perhubungan dari waktu ke waktu, termasuk Angkasa Pura yang mengelola bandara, kita kemudian tentu bertanya. Mengapa salah satu sektor vital ini selalu saja tidak bisa dimaksimalkan kinerjanya? Ini memang pertanyaan klasik dan jawaban nya juga tentu lebih klasik. Kata kuncinya adalah koordinasi. Ketika sektornya masih harus bertanggung jawab kepada menteri perhubungan, sementara pengelola bandara dan bumn lain harus bertanggung jawab kepada menteri bumn, jelas ini semakin tidak mudah. Pengangkatan direksi dahulu bisa "disinkronkan"dengan kebutuhan bandara dan sektor. Sekarang terkotak-kotak. Visi misi bisa menjadi sulit di jalankan dengan KPI yang berbeda-beda setiap instansi.
Penyebab lain tentu saja masih besarnya peluang "kongkalingkon"di sektor perhubungan yang juga sudah menjadi masalah klasik. Ini tentu terkait dengan kesejahteraan aparat dan kemungkinan peluang yang bisa dimainkan mereka di lapangan. Tidak kesana arah kita kali ini. Ini membutuhkan puluhan tahun nampaknya karena Menpan sekarang sudah menyatakan gaji PNS sudah cukup (??).
Bisnis perhubungan udara yang semakin tahun semakin membaik dengan berbagai perubahan dan dinamika, termasuk teknologi, tentu saja membutuhkan kecepatan regulasi yang mampu mengimbangi perkembangan teknologi dan kondisi kompetisi di lapangan. Sayangnya ini memang masih jauh panggang dari api.
Tidak usah dulu membahas regulasi dan antisipasi kebijakan menyeluruh terstruktur. Untuk urusan yang remeh dan mudah saja masih belum menjadi perhatian berbagai pihak. Lihatlah betapa malu dan rendah diri kita langsung muncul dan tidak bisa kita kalahkan ketika melihat TERMINAL KEBERANGKATAN telah dijadikan TERMINAL KEDATANGAN. Kita saksikan, dari berbagai mobil yang "sengaja" dibiarkan parkir atau menunggu tuannya yang baru turun pesawat. Semestinya mereka menunggu di terminal kedatangan, tetapi karena berbagai alasan kemudahan mereka menunggu diterminal keberangkatan. Kita menyaksikan banyak pejabat, CEO swasta, serta aparat sendiri menyalahgunakan terminal untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Jadi, kalau harus mengurus yang besar2, semestinya urusan kecil dan remeh ini beres dulu tanpa kecuali. sekali lagi saya hanya bisa mengelus dada dan berdoa semoga arwah korban bisa tenang di sisi Allah swt dan sektor perhubungan ini bisa memanfaatkan momentum jatuhnya AA QZ 8501 ini sebagai titik bangkit sektor perhubungan kita.
Semoga. Amin.
Satu sektor yang dari dulu memang tertinggal adalah sektor perhubungan. Triliunan Rupiah telah digelontorkan. Saya mencermati sejak tahun 1989, mulai dari anggaran yang masih berjumlah dibawah Rp 1 T untuk satu departemen/kementerian waktu itu hingga belasan atau puluhan Triliun saat ini. Bagi yang pernah terlibat di birokrasi tentu akan sangat paham kondisi ini. Sektor yang makin terbelakang, semakin tinggi pula usaha yang harus dilakukan untuk pembenahannya, bukan hanya karena masalah teknis , tetapi juga lebih utama disebabkan masalah non teknis seperti kapasitas dan kemampuan SDM nya.
Sektor Perhubungan Udara sebenarnya di era Soeharto telah banyak menuai kemajuan. Berbagai landasan pacu dibangun baru dan di perpanjang. Terminal-terminal dibangun dan direnovasi, juga berbagai fasilitas keselamatan udara termasuk Air Traffic COntrol serta pembenahan menyeluruh BMG yang sekarang tidak lagi berkantor di SImpang patung pak tani, dan telah berganti nama dengan BMKG. SIngkat kata, sektor perhubungan udara dan penunjangnya sudah cukup banyak mendapat support APBN baik APBN murni maupun yang bersifat pinjaman luar negeri.
Memperhatikan perkembangan sektor perhubungan dari waktu ke waktu, termasuk Angkasa Pura yang mengelola bandara, kita kemudian tentu bertanya. Mengapa salah satu sektor vital ini selalu saja tidak bisa dimaksimalkan kinerjanya? Ini memang pertanyaan klasik dan jawaban nya juga tentu lebih klasik. Kata kuncinya adalah koordinasi. Ketika sektornya masih harus bertanggung jawab kepada menteri perhubungan, sementara pengelola bandara dan bumn lain harus bertanggung jawab kepada menteri bumn, jelas ini semakin tidak mudah. Pengangkatan direksi dahulu bisa "disinkronkan"dengan kebutuhan bandara dan sektor. Sekarang terkotak-kotak. Visi misi bisa menjadi sulit di jalankan dengan KPI yang berbeda-beda setiap instansi.
Penyebab lain tentu saja masih besarnya peluang "kongkalingkon"di sektor perhubungan yang juga sudah menjadi masalah klasik. Ini tentu terkait dengan kesejahteraan aparat dan kemungkinan peluang yang bisa dimainkan mereka di lapangan. Tidak kesana arah kita kali ini. Ini membutuhkan puluhan tahun nampaknya karena Menpan sekarang sudah menyatakan gaji PNS sudah cukup (??).
Bisnis perhubungan udara yang semakin tahun semakin membaik dengan berbagai perubahan dan dinamika, termasuk teknologi, tentu saja membutuhkan kecepatan regulasi yang mampu mengimbangi perkembangan teknologi dan kondisi kompetisi di lapangan. Sayangnya ini memang masih jauh panggang dari api.
Tidak usah dulu membahas regulasi dan antisipasi kebijakan menyeluruh terstruktur. Untuk urusan yang remeh dan mudah saja masih belum menjadi perhatian berbagai pihak. Lihatlah betapa malu dan rendah diri kita langsung muncul dan tidak bisa kita kalahkan ketika melihat TERMINAL KEBERANGKATAN telah dijadikan TERMINAL KEDATANGAN. Kita saksikan, dari berbagai mobil yang "sengaja" dibiarkan parkir atau menunggu tuannya yang baru turun pesawat. Semestinya mereka menunggu di terminal kedatangan, tetapi karena berbagai alasan kemudahan mereka menunggu diterminal keberangkatan. Kita menyaksikan banyak pejabat, CEO swasta, serta aparat sendiri menyalahgunakan terminal untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Jadi, kalau harus mengurus yang besar2, semestinya urusan kecil dan remeh ini beres dulu tanpa kecuali. sekali lagi saya hanya bisa mengelus dada dan berdoa semoga arwah korban bisa tenang di sisi Allah swt dan sektor perhubungan ini bisa memanfaatkan momentum jatuhnya AA QZ 8501 ini sebagai titik bangkit sektor perhubungan kita.
Semoga. Amin.
Monday, January 05, 2015
Menteri Yuddy Sebut Gaji PNS Sudah Cukup
Astagfirullah..kita bicara gaji bro..bukan tunjangan!
Saya memang sudah memutuskan menjadi PNS sejak 25 tahun lalu dengan segala konsekuensi, plus dan minusnya. Tidak ada penyesalan, karena memang sudah pilihan. Namun seandainya nanti saya sudah harus pensiun, maka memperhatikan besarnya gaji aparat pemerintah (PNS) yang diserahi berbagai tanggung jawab dengan cara dan metoda berbeda, jelas gaji tersebut masih sangat rendah. Gaji, bukan tunjangan.
Karena itu memperhatikan pernyataan Sang Menpan yang diharapkan rakyat banyak bisa memperbaiki dan memperbaharui tata kerja birokrasi, jelas sikap beliau memerlukan banyak penyempurnaan. Semoga ada titik cerah dan pencerahan atas sikap itu sehingga nasib PNS dan negara Indonesia yang diserahkan pengelolaannya kepada aparat sendiri bisa membaik.
---------------
Menteri Yuddy Sebut Gaji PNS Sudah Cukup
JAKARTA - Kementerian PAN-RB tengah mengkaji lebih dalam lagi mengenai wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2015. Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, gaji yang diterima PNS untuk saat ini sudah jauh lebih dari cukup. "Sedang kita dalami, menurut saya sementara ini sudah cukup," kata Yuddy di Jakarta, Jumat (2/1/2015). Yuddy menjelaskan, gaji PNS cukup untuk menjalani kehidupan sehari-hari lantaran dirinya baru saja melakukan sidak kerja ke Kecamatan Tebet dan bertemu langsung dengan pegawai dengan tingkat III C yang gajinya hampir Rp14 juta. Meski sudah dinilai cukup, namun dirinya tetap akan meningkatkan kesejahteraan harus tetap ditingkatkan. "Tetapi kesejahteraan masih perlu ditingkatkan," tukas dia. (rzy)
Saya memang sudah memutuskan menjadi PNS sejak 25 tahun lalu dengan segala konsekuensi, plus dan minusnya. Tidak ada penyesalan, karena memang sudah pilihan. Namun seandainya nanti saya sudah harus pensiun, maka memperhatikan besarnya gaji aparat pemerintah (PNS) yang diserahi berbagai tanggung jawab dengan cara dan metoda berbeda, jelas gaji tersebut masih sangat rendah. Gaji, bukan tunjangan.
Karena itu memperhatikan pernyataan Sang Menpan yang diharapkan rakyat banyak bisa memperbaiki dan memperbaharui tata kerja birokrasi, jelas sikap beliau memerlukan banyak penyempurnaan. Semoga ada titik cerah dan pencerahan atas sikap itu sehingga nasib PNS dan negara Indonesia yang diserahkan pengelolaannya kepada aparat sendiri bisa membaik.
---------------
Menteri Yuddy Sebut Gaji PNS Sudah Cukup
JAKARTA - Kementerian PAN-RB tengah mengkaji lebih dalam lagi mengenai wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2015. Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, gaji yang diterima PNS untuk saat ini sudah jauh lebih dari cukup. "Sedang kita dalami, menurut saya sementara ini sudah cukup," kata Yuddy di Jakarta, Jumat (2/1/2015). Yuddy menjelaskan, gaji PNS cukup untuk menjalani kehidupan sehari-hari lantaran dirinya baru saja melakukan sidak kerja ke Kecamatan Tebet dan bertemu langsung dengan pegawai dengan tingkat III C yang gajinya hampir Rp14 juta. Meski sudah dinilai cukup, namun dirinya tetap akan meningkatkan kesejahteraan harus tetap ditingkatkan. "Tetapi kesejahteraan masih perlu ditingkatkan," tukas dia. (rzy)
Friday, December 12, 2014
Serba serbi rapat tidak di hotel
Mengadakan acara di kantor orang lain gampang2 susah. Kita jadi tdk bisa memulai acara tepat waktu. Hrs menunggu tuan rumah membuka (mempersilakan). Sudah 30' delay. Come on.
Wednesday, July 09, 2014
Paling enak memang kerja gak pakai otak!

Mmg banyak birokrat atau yg diberi kuasa bekerja tidak memakai otak mereka. Coba, apa mmg bisa, logic atau masuk akal pencoblosan dimulai dari jam 7? Bulan puasa pula. Kalau sdh dijadikan hari libur pantasnya dimulai jam 9, paling cepat jam 8 lah. Meski beda tipis, kepedulian ketika kita berkuasa -sekecil apapun- menunjukkan kualitas pekerjaan kita. Jangan lah sok kuasa, hanya Tuhan yg maha kuasa.
KPU atau instansi pusat sejenis baik pemerintah, BUMN atau swasta memang sering sangat mendewakan kekuasaan mereka. Mungkin mereka merasa sangat puas kalau seluruh negeri mengerjakan titahnya tanpa perlu tahu lagi apakah perintah itu memang masuk akal atau tidak? Contoh lain, sering kita berusanan dengan bank, saya kemaren dg bank plat merah.
Karena kondisi tertentu, saya harus mengganti kartu ATM dengan yang baru, bisa kartu ATM normal atau instan, yang penting bisa digunakan untuk transaksi sekedar mengambil uang tunai ataupun transfer dana. Bisa pak, tapi harus bawa buku tabungan? Begitu kan prosedurnya. Padahal hari gini mana ada yang membawa2 buku tabungan, apalgi kejadiannya diluar kota. ALhasil saya harus meyakinkan pimpinannya baru bisa mendapatkan kartu ATM baru.
Mereka yang membuat peraturan terkadang tidak mau melihat kondisi dilapangan, juga ketika sudah tahu salah dan harus diperbaiki, masih saja berbelit2. Inilah mungkin salah satu yang harus masuk kategori reformasi mental spt maksud timses Jokowi-JK. Memang banyak yang bekerja tidak mau berpikir keras, memperbaiki diri dan menyempurnakan pekerjaan mereka, tapi menuntut gaji setinggi langit, terkadang jauh lebih tinggi dari gaji presiden!
Subscribe to:
Posts (Atom)


