Tuesday, June 09, 2009

Kasus Prita Akan Berulang

Memang kesukaan bangsa kita pakai karet....ya jam karet, pasal karet, dan banyak lagi karet2 lain yang justru negatif.

Wassalam,

ES

========
KOMPAS Cetak : Kasus Prita Akan Berulang

Kasus Prita Akan Berulang
Senin, 8 Juni 2009 | 05:26 WIB

ATMAKUSUMAH

Dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia, 3 Mei di Doha, Qatar, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) menyerukan agar negara anggotanya ”menyingkirkan pasal hukum pencemaran nama baik atau penistaan dari undang-undang pidana”. Tetapi, seruan itu tak terdengar lagi di Indonesia 10 hari kemudian.

Adalah Prita Mulyasari yang ditahan pada 13 Mei-3 Juni 2009 karena dituduh melanggar pasal pencemaran nama baik dan penghinaan dalam KUHP serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Penulis e-mail dari Serpong, Banten, itu mengeluhkan informasi yang tidak jelas saat dirawat di rumah sakit.

Deklarasi di Doha itu mengingatkan Pasal 19 Pernyataan Umum Hak-Hak Manusia yang diumumkan PBB 10 Desember 1948 bahwa ”Setiap orang mempunyai hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi; dan hak ini termasuk kebebasan untuk memiliki pendapat tanpa gangguan serta untuk mencari, menerima, dan berbagi informasi serta gagasan melalui media apa pun dan tanpa mengindahkan perbatasan negara.”

Peringatan ini penting, mengingat banyaknya tuntutan pencemaran nama baik, penistaan, dan penghinaan di pengadilan selama beberapa tahun terakhir dengan menggunakan pasal-pasal hukum pidana dan perdata.

International Federation of Journalists (IFJ), organisasi pengamat pers internasional di Brussels, Belgia, dalam konferensi di Taipei, Taiwan, yang dihadiri wartawan Asia dan Pasifik, 7-10 Juli 2005, mengeluarkan resolusi yang ”mengecam keras kasus-kasus pidana tentang pencemaran nama baik atau penistaan dan penghinaan (defamation and libel) di Indonesia.” Menurut IFJ, telah terjadi penyalahgunaan hukum pidana dalam kasus-kasus pencemaran nama baik atau penistaan di Indonesia. Karena itu, IFJ meminta Pemerintah Indonesia mengubah perundang- undangannya sehingga kasus penghinaan dan pencemaran nama baik atau penistaan hanya dapat diproses sebagai perkara perdata.

Takut berpendapat

Akhir-akhir ini, sejumlah wartawan dan warga dituntut di pengadilan karena tuduhan pencemaran nama baik, atau penistaan dan penghinaan, dengan sanksi masuk penjara (pidana) dan denda (perdata). Mereka termasuk penulis surat pembaca terkait transaksi jual-beli kios dan dimuat di Kompas, Suara Pembaruan, dan Warta Kota, seperti Khoe Seng Seng, Kwie Meng Luan, dan Pan Esther. Januari 2009, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan perkara perdata Pan Esther oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan hukuman ganti rugi Rp 1 miliar. Tetapi, proses perkara perdata dan pidana atas Khoe Seng Seng dan Kwie Meng Luan masih berlangsung.

Kasus paling baru terjadi di Manado. Pemimpin Redaksi Harian Media Sulut, Doan Tagah, bernasib sama dengan Prita. Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menahan dan memeriksa Tagah karena tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan terkait persidangan Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (harian Jurnal Nasional, 23/2004).

Wartawan MetroTV di Makassar, Jupriadi (Upi) Asmarandana, kini masih menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Makassar karena gugatan perdata Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto, mantan Kapolda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Makassar. Upi dituduh mencemarkan nama baik Sisno yang kini menjabat Kapolda Sumatera Selatan di Palembang.

Tuntutan hukum atas tuduhan pencemaran nama baik atau penistaan dan penghinaan, dalam perkara pidana, kian tidak populer di banyak negara. Hal itu karena sanksi atas pasal-pasal hukum ini, berupa hukuman badan dan denda ganti rugi yang tinggi, dapat menyebabkan orang takut mengutarakan pendapat dan aspirasi secara terbuka.

Denda dan ganti rugi

Puluhan negara kini sudah menghapus pasal-pasal defamation, libel, slander, dan insult dari hukum pidana meski masih dipertahankan dalam hukum perdata. Maka, bagi pelanggar pasal-pasal ini tidak lagi berlaku hukuman penjara. Timor Lorosa’e, yang masih menggunakan perundang-undangan Indonesia, pada 7 September 2000, menetapkan Pasal 310 sampai 321 tentang Penghinaan dalam KUHP sebagai bukan tindak pidana.

Kini, sejumlah negara mulai/sudah melaksanakan sanksi denda dan ganti rugi proporsional. Ini dimaksudkan agar terhukum mampu membayar denda sesuai penghasilan dan bila dikenakan pada lembaga atau perusahaan, tidak menyebabkan kebangkrutan. Bahkan, di Australia, UU Pencemaran Nama Baik tahun 2005 (Defamation Act 2005) menetapkan, korporasi hanya dapat menuntut karena pencemaran nama baik dan penistaan bila hanya memiliki kurang dari 10 pegawai atau merupakan organisasi nirlaba. Tujuannya agar ”yang kecil” tidak terlindas oleh yang ”besar, kokoh, dan kuat”.

Bagaimanakah di Indonesia? Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Abdul Kadir Mappong, 5 Juni lalu, menyiratkan kemungkinan menghapus ”pasal karet” pencemaran nama baik ini. Tetapi, MK sudah dua kali menolak penghapusan pasal itu, baik dari KUHP maupun dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam pembicaraan dengan sejumlah advokat, dosen, hakim, dan hakim agung, saya mengajukan pertanyaan dari orang yang awam ilmu hukum yang dapat menjadi ”korban hukum”, mengapa mereka, dan juga perancang perundang-undangan, seolah lebih menyukai pasal-pasal hukum dengan sanksi ”keras” dan bersifat menghukum daripada bertujuan mendidik?

Seorang dosen ilmu hukum dari Surabaya menjawab, ”Fokus mata ajaran ilmu hukum dari semua fakultas hukum di Indonesia bukan falsafah ilmu hukum untuk menemukan keadilan, tetapi berkutat dengan perundang-undangan.” Disarankan, fakultas hukum diubah menjadi fakultas perundang-undangan.

Jika perhatian dan pikiran para ahli dan perancang serta penegak hukum kita masih seperti itu, agaknya kasus Prita akan terus berulang.

ATMAKUSUMAH Pengajar Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS); Ketua Dewan Pengurus Voice of Human Rights (VHR) News Centre

Omni case: A PR suicide | The Jakarta Post

Ini memang cerminan akan masih rendahnya pemahaman masyarakat, birokrasi dan pimpinan teras republik ini akan manfaat dan pemberdayaan yang bisa diciptakan oleh "kuda hitam" Internet yang sering tidak di anggap mereka.

Semua sudah saya perkirakan dari jauh2 hari. tapi ini juga pembelajaran yang sangat berharga untuk semua.

Wassalam-Edd

Omni case: A PR suicide | The Jakarta Post

Omni case: A PR suicide

Sherria Ayuandini , Jakarta | Fri, 06/05/2009 9:54 AM | Opinion

Exactly this month four years ago, a man named Jeff Jarvis lamented on his blog of his discontent towards Dell Computers. He colorfully outlined his frustration on both the quality of its product and the customer service he received from the company.

To Jarvis’ surprise, and later Dell’s, that one comment spiraled into one of the biggest customer relations nightmares ever recorded. A swarm of other disgruntled customers came forward and a new jargon term was born: Dell Hell!

Without question, Dell’s carefully-built reputation was severely compromised. In fact, the impact was colossal, and it took Dell more than two years to put out the hellfire.

There was a lot to be learned from the Dell experience, especially with regards to how customer relations have now evolved, thanks to a relatively novel but very powerful and unstoppable ally: the Internet.

Angry customers tell 3,000? Try 300,000 others. This revelation sent shockwaves through companies and service providers around the world, and resulted in endless seminars and countless books to illuminate businesses about this latest phenomena.

Today, Indonesian ventures and service suppliers may have the chance to learn about this first-hand, with Omni International Hospital Tangerang’s handling of one disgruntled customer, Prita Mulyasari.

Prita had been detained for around three weeks and is now facing trial at Tangerang District Court for allegedly defaming the hospital and violating the Criminal Code and Law on the Internet and Electronic Transaction.

Prita’s case began when she wrote personal email narrating an unpleasant experience she encountered during her treatment at the hospital. This email ended up on mailing lists and blogs and soon became a public affair.

Omni Tangerang obviously understood that negative sentiment snowballing on the World Wide Web was bad for business in more ways than one. It subsequently took action to try to put a stop on it. A fair decision, so far. It decided to respond to Prita’s complaint via the mailing list, and even used mass media to express its side of the story. So far, so good. But then, feeling that all these measures were still not enough, Omni decided to sue Prita. Ouch! (for the hospital)

The first rule about controlling “bad” press — which likes to blow up gossip, rumors and the like — is to avoid making the story even bigger than it already is. Suddenly, Prita’s case exploded. More and more people started to forward Prita’s email, or if they couldn’t get Prita’s original email, they forwarded a news article about it. What was once a mere electronic message with questionable reliability, was now beheld as the hidden truth – simply because Omni Tangerang tried to stifle it.

People saw this as confirmation of the credibility behind Prita’s story.

Omni should have done its homework before taking legal action. They could have tried typing “bad hospital Indonesia” into Google, for instance. Omni Tangerang’s name does not even come up in the first three pages of search results, nor in pages and pages after that. But now, with the legal action, more than 40,000 people in Facebook have joined a cause to support Prita. By attempting to sue Prita, Omni achieved exactly what it so desperately wanted to avoid: it made Prita’s complaints louder.

Now, not only has Omni violated the first rule of controlling “bad” press, it has also violated the first rule of controlling online bashing: treat complainers as humans.

Plenty of books and speakers on the new media of customer relations (the Internet) note that one of the most important things to do is remember that even though the outlook is electronic or an avatar, companies are still dealing with a person, so they should act like they are dealing with a person.

As such, remaining humble and conversational is highly recommended in painting a response to the critics.

But again, Omni did exactly the opposite. In resorting to legal action, Omni sent out a message that it was a cold almighty private industry player and Prita was simply a victim of blatant arrogance.

The hospital’s case was worsened further (and perhaps this was just rotten luck) since its adversary happened to be a mother who, since being imprisoned, was prevented from breastfeeding and cuddling her newborn baby.

Imagine the sympathy Prita gained from news of this situation alone! Who would want to go to a hospital that did not care about human suffering?

What Omni Tangerang has just committed is public-relations suicide. But damage control can still be done. Omni can opt to waive the verdict of the civil court and not press for Prita to pay damages or make a public apology as ordered by the court.

If Omni is still bent on suing defamers, it should start preparing lawsuits against itself.


The writer is the program director of the Association for Critical Thinking (ACT). This article is her personal opinion.

Perlukah Ilmuwan Berpolitik?

Kalau kondisi negara kita maunya hanya jalan pintas dan tidak pernah mengutamakan kerja keras, akhirnya beginilah nasib bangsa kita. Tidak ada prinsip dasar untuk memuliakan suatu profesi. Alhasil, dari 6 Capres-Cawapres, 3 dari eks militer, 1 ilmuawan, 1 pengusaha, 1 politisi. Gak ada yang murni dari birokrasi. Memang gak salah2 amat, tapi kalau eks militer lagi mendominasi..artinya tidak ada reformasi. Dulu semua turun kejalan memprotes ABRI/TNI, sekarang dan kemaren..it's okay..fine-fine saja.

Salam Prihatin, tidak ada alternatif


KOMPAS Cetak : Perlukah Ilmuwan Berpolitik?

Perlukah Ilmuwan Berpolitik?
Senin, 8 Juni 2009 | 05:25 WIB

Elisabeth Rukmini

Kebijakan pemilu presiden di AS bertautan dengan sains. Para ilmuwan menyebutnya politicization of science.

Kebijakan Bush kerap disebut paling memolitisasi sains. Meski demikian, politicization of science secara berimbang dapat ditimpakan kepada Obama dalam kampanye terkait energi bersih (clean energy). Bukankah Obama memolitisasi sains yang tidak dilakukan Bush?

Roger Pielke, profesor Environmental Studies University of Colorado at Boulder, aktif dalam penelitian sains teknologi dan decision making; menulis kaitan sains dan politik (Harvard International Review, 2008).

Pielke mencontohkan enam presiden yang melakukan politicization of science. Richard Nixon mengubah waktu peluncuran Apollo 17 demi pilpres ulang tahun 1972. Ford meminta Environmental Protection Agency (EPA) mengubah data pendukung emisi gas sulfur dioksida; investigasi terhadap regulasi ini menunjukkan bukti-bukti berlawanan dengan kesahihan regulasinya. Jimmy Carter menyimpulkan, AS menyediakan 20 persen energi dari sumber-sumber terbarukan; data ini berbeda dengan data dari penasihat sainsnya. Ronald Reagan membawa isu evolusi dalam kampanye dan mengusulkan agar teori evolusi sekaligus kisah penciptaan dari Alkitab diajarkan di sekolah. George Bush membawa isu wetlands untuk membebaskan lahan terbuka di bawah perlindungan hukum federal bagi pembangunan properti. Bill Clinton memerintahkan penutupan pabrik farmasi Al Shifa di Sudan tahun 1998 terkait kasus peledakan bom Kedubes AS di Kenya dan Tanzania. Diberitakan, berdasarkan bukti-bukti ilmiah, Al Shifa terlibat kasus ini. Belakangan diketahui, bukti-bukti ilmiah itu belum disimpulkan. Barack Obama menambah daftar ini dengan membawa isu perubahan cuaca dan clean energy.

Peran ilmuwan

Politicization of science tidak terkait hitam putih sains dan politik atau pengambilan keputusan. Dalam isu-isu terkait sains, teknologi, dan kehidupan masyarakat, politicization of science penting dipandang sebagai advokasi. Contoh, isu lingkungan terkait sumber energi terbarukan atau perubahan iklim. Pengambil keputusan membutuhkan tenaga ahli untuk menilai aksi apa yang perlu dipilih.

Pielke dalam buku The Honest Broker (2008) merangkum empat peran ilmuwan dalam politik dan policy. Keempat peran itu adalah the pure scientist; the science arbiter; the issue advocate; the honest broker of policy options. Di antara peran-peran itu ada stealth issue advocacy bila ilmuwan dibayangi keuntungan pribadi untuk mengegolkan isu tertentu, ada konflik kepentingan. Peran pertama dan kedua berjalan baik, bila nilai suatu isu amat jelas dan derajat ketidakpastiannya amat minim. Ketika ada konflik nilai dan ketidakpastiannya jelas, peran ilmuwan sebagai the issue advocate dan the honest broker terlihat jelas. Peran ketiga berbeda dari peran keempat dalam pilihan solusi yang disodorkan ilmuwan kepada pembuat keputusan. The issue advocate membawakan satu opsi dengan analisisnya, sedangkan the honest broker mengajukan beberapa opsi beserta analisis positif dan negatifnya.

Pertanyaannya, dimanakah posisi ilmuwan kita? Memasuki masa kampanye pilpres, penting bagi ilmuwan (dan capres-cawapres) memperhitungkan politicization of science dalam penilaian program-program yang ditawarkan para calon. Masyarakat berhak mengetahui duduk persoalan isu-isu penting dan menyangkut harkat hidup orang banyak.

Ilmuwan pantas menjalankan pilihan empat peran itu demi masyarakat terdidik. Peran pertama (the pure scientist) dan kedua (the science arbiter) tentu penting. Namun, peran ketiga dan terutama keempat amat penting dalam politicization of science. Para calon pemimpin layak menyodorkan siapa ilmuwan terpilih yang menjadi penasihat kepresidenan dan rencana program mereka. Ilmuwan di luar sistem mengkritisinya sehingga politicization of science menemukan opsi terbaik.

Belajar dari Jepang, penasihat sains kepresidenan mengusulkan negara memberikan insentif bagi sektor industri yang berhasil mengurangi emisi karbon tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi. Dengan cara ini sektor industri bersandar pada penelitian dan advancement di bidang emisi karbon (bergantung peran the honest broker). Pertalian ilmuwan dengan politik dan policy tak mungkin dihentikan.

Elisabeth Rukmini Staf Akademik Unika Indonesia Atma Jaya Jakarta; Mahasiswa Doktoral Pendidikan Kimia Miami University, Oxford, Ohio, AS

Wednesday, June 03, 2009

Sudah sakit, bukan tertimpa tangga lagi, tapi masuk penjara. Itulah Indonesia.

Mungki orang lupa. Tapi satu hal yang patut dilaskaanakan hari ini adalah bersyukur dan berterima kasih atas "kejumawaan" RS OMNI International dan dr HG dan GH yang "tega" menggugat Prita dan "keyakinan tanpa nurani" dari para jaksa di PN Tangerang.

Sekali lagi....terima kasih kepada meraka dan " Alhamdullillah, Khairan dan adiknya sudah bisa kembali ke pelukan ibunya, Prita Mulyasari...apa ganjaran yang pantas untuk orang yang telah memisahkan ibu dengan anaknya yang masih di bawah tiga tahun, dua orang lagi, serta suaminya? Ya Allah tunjukkanlah kekuasaanMu di bumi bernama Indonesia ini biar semua mengerti apa arti keadilan dan hak asasi....! krn kalau Kau biarkan kami ..niscaya kami akan tetap begini!"
Sementara, saya baru melampirkan surat pembaca yang disampaikan Bu Prita Mulyasari.

Analisis menunggu. Terimakasih.



=================================
RS Omni Dapatkan Pasien dari Hasil Lab Fiktif
Prita Mulyasari - suaraPembaca



Jakarta - Jangan sampai kejadian saya ini akan menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.

Saya tidak mengatakan semua RS international seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. Saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala datang ke RS OMNI Internasional dengan percaya bahwa RS tersebut berstandard International, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus.

Saya diminta ke UGD dan mulai diperiksa suhu badan saya dan hasilnya 39 derajat. Setelah itu dilakukan pemeriksaan darah dan hasilnya adalah thrombosit saya 27.000 dengan kondisi normalnya adalah 200.000. Saya diinformasikan dan ditangani oleh dr Indah (umum) dan dinyatakan saya wajib rawat inap. dr I melakukan pemeriksaan lab ulang dengan sample darah saya yang sama dan hasilnya dinyatakan masih sama yaitu thrombosit 27.000.

dr I menanyakan dokter specialist mana yang akan saya gunakan. Tapi, saya meminta referensi darinya karena saya sama sekali buta dengan RS ini. Lalu referensi dr I adalah dr H. dr H memeriksa kondisi saya dan saya menanyakan saya sakit apa dan dijelaskan bahwa ini sudah positif demam berdarah.

Mulai malam itu saya diinfus dan diberi suntikan tanpa penjelasan atau izin pasien atau keluarga pasien suntikan tersebut untuk apa. Keesokan pagi, dr H visit saya dan menginformasikan bahwa ada revisi hasil lab semalam. Bukan 27.000 tapi 181.000 (hasil lab bisa dilakukan revisi?). Saya kaget tapi dr H terus memberikan instruksi ke suster perawat supaya diberikan berbagai macam suntikan yang saya tidak tahu dan tanpa izin pasien atau keluarga pasien.

Saya tanya kembali jadi saya sakit apa sebenarnya dan tetap masih sama dengan jawaban semalam bahwa saya kena demam berdarah. Saya sangat khawatir karena di rumah saya memiliki 2 anak yang masih batita. Jadi saya lebih memilih berpikir positif tentang RS dan dokter ini supaya saya cepat sembuh dan saya percaya saya ditangani oleh dokter profesional standard Internatonal.

Mulai Jumat terebut saya diberikan berbagai macam suntikan yang setiap suntik tidak ada keterangan apa pun dari suster perawat, dan setiap saya meminta keterangan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Lebih terkesan suster hanya menjalankan perintah dokter dan pasien harus menerimanya. Satu boks lemari pasien penuh dengan infus dan suntikan disertai banyak ampul.

Tangan kiri saya mulai membengkak. Saya minta dihentikan infus dan suntikan dan minta ketemu dengan dr H. Namun, dokter tidak datang sampai saya dipindahkan ke ruangan. Lama kelamaan suhu badan saya makin naik kembali ke 39 derajat dan datang dokter pengganti yang saya juga tidak tahu dokter apa. Setelah dicek dokter tersebut hanya mengatakan akan menunggu dr H saja.

Esoknya dr H datang sore hari dengan hanya menjelaskan ke suster untuk memberikan obat berupa suntikan lagi. Saya tanyakan ke dokter tersebut saya sakit apa sebenarnya dan dijelaskan saya kena virus udara. Saya tanyakan berarti bukan kena demam berdarah. Tapi, dr H tetap menjelaskan bahwa demam berdarah tetap virus udara. Saya dipasangkan kembali infus sebelah kanan dan kembali diberikan suntikan yang sakit sekali.

Malamnya saya diberikan suntikan 2 ampul sekaligus dan saya terserang sesak napas selama 15 menit dan diberikan oxygen. Dokter jaga datang namun hanya berkata menunggu dr H saja.

Jadi malam itu saya masih dalam kondisi infus. Padahal tangan kanan saya pun mengalami pembengkakan seperti tangan kiri saya. Saya minta dengan paksa untuk diberhentikan infusnya dan menolak dilakukan suntikan dan obat-obatan.

Esoknya saya dan keluarga menuntut dr H untuk ketemu dengan kami. Namun, janji selalu diulur-ulur dan baru datang malam hari. Suami dan kakak-kakak saya menuntut penjelasan dr H mengenai sakit saya, suntikan, hasil lab awal yang 27.000 menjadi revisi 181.000 dan serangan sesak napas yang dalam riwayat hidup saya belum pernah terjadi. Kondisi saya makin parah dengan membengkaknya leher kiri dan mata kiri.

dr H tidak memberikan penjelasan dengan memuaskan. Dokter tersebut malah mulai memberikan instruksi ke suster untuk diberikan obat-obatan kembali dan menyuruh tidak digunakan infus kembali. Kami berdebat mengenai kondisi saya dan meminta dr H bertanggung jawab mengenai ini dari hasil lab yang pertama yang seharusnya saya bisa rawat jalan saja. dr H menyalahkan bagian lab dan tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan.

Keesokannya kondisi saya makin parah dengan leher kanan saya juga mulai membengkak dan panas kembali menjadi 39 derajat. Namun, saya tetap tidak mau dirawat di RS ini lagi dan mau pindah ke RS lain. Tapi, saya membutuhkan data medis yang lengkap dan lagi-lagi saya dipermainkan dengan diberikan data medis yang fiktif.

Dalam catatan medis diberikan keterangan bahwa bab (buang air besar) saya lancar padahal itu kesulitan saya semenjak dirawat di RS ini tapi tidak ada follow up-nya sama sekali. Lalu hasil lab yang diberikan adalah hasil thrombosit saya yang 181.000 bukan 27.000.

Saya ngotot untuk diberikan data medis hasil lab 27.000 namun sangat dikagetkan bahwa hasil lab 27.000 tersebut tidak dicetak dan yang tercetak adalah 181.000. Kepala lab saat itu adalah dr M dan setelah saya komplain dan marah-marah dokter tersebut mengatakan bahwa catatan hasil lab 27.000 tersebut ada di Manajemen Omni. Maka saya desak untuk bertemu langsung dengan Manajemen yang memegang hasil lab tersebut.

Saya mengajukan komplain tertulis ke Manajemen Omni dan diterima oleh Og(Customer Service Coordinator) dan saya minta tanda terima. Dalam tanda terima tersebut hanya ditulis saran bukan komplain. Saya benar-benar dipermainkan oleh Manajemen Omni dengan staff Og yang tidak ada service-nya sama sekali ke customer melainkan seperti mencemooh tindakan saya meminta tanda terima pengajuan komplain tertulis.

Dalam kondisi sakit saya dan suami saya ketemu dengan Manajemen. Atas nama Og (Customer Service Coordinator) dan dr G (Customer Service Manager) dan diminta memberikan keterangan kembali mengenai kejadian yang terjadi dengan saya.

Saya benar-benar habis kesabaran dan saya hanya meminta surat pernyataan dari lab RS ini mengenai hasil lab awal saya adalah 27.000 bukan 181.000. Makanya saya diwajibkan masuk ke RS ini padahal dengan kondisi thrombosit 181.000 saya masih bisa rawat jalan.

Tanggapan dr G yang katanya adalah penanggung jawab masalah komplain saya ini tidak profesional sama sekali. Tidak menanggapi komplain dengan baik. Dia mengelak bahwa lab telah memberikan hasil lab 27.000 sesuai dr M informasikan ke saya. Saya minta duduk bareng antara lab, Manajemen, dan dr H. Namun, tidak bisa dilakukan dengan alasan akan dirundingkan ke atas (Manajemen) dan berjanji akan memberikan surat tersebut jam 4 sore.

Setelah itu saya ke RS lain dan masuk ke perawatan dalam kondisi saya dimasukkan dalam ruangan isolasi karena virus saya ini menular. Menurut analisa ini adalah sakitnya anak-anak yaitu sakit gondongan namun sudah parah karena sudah membengkak. Kalau kena orang dewasa laki-laki bisa terjadi impoten dan perempuan ke pankreas dan kista.

Saya lemas mendengarnya dan benar-benar marah dengan RS Omni yang telah membohongi saya dengan analisa sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas. Saya tanyakan mengenai suntikan tersebut ke RS yang baru ini dan memang saya tidak kuat dengan suntikan dosis tinggi sehingga terjadi sesak napas.

Suami saya datang kembali ke RS Omni menagih surat hasil lab 27.000 tersebut namun malah dihadapkan ke perundingan yang tidak jelas dan meminta diberikan waktu besok pagi datang langsung ke rumah saya. Keesokan paginya saya tunggu kabar orang rumah sampai jam 12 siang belum ada orang yang datang dari Omni memberikan surat tersebut.

Saya telepon dr G sebagai penanggung jawab kompain dan diberikan keterangan bahwa kurirnya baru mau jalan ke rumah saya. Namun, sampai jam 4 sore saya tunggu dan ternyata belum ada juga yang datang ke rumah saya. Kembali saya telepon dr G dan dia mengatakan bahwa sudah dikirim dan ada tanda terima atas nama Rukiah.

Ini benar-benar kebohongan RS yang keterlaluan sekali. Di rumah saya tidak ada nama Rukiah. Saya minta disebutkan alamat jelas saya dan mencari datanya sulit sekali dan membutuhkan waktu yang lama. LOgkanya dalam tanda terima tentunya ada alamat jelas surat tertujunya ke mana kan? Makanya saya sebut Manajemen Omni pembohon besar semua. Hati-hati dengan permainan mereka yang mempermainkan nyawa orang.

Terutama dr G dan Og, tidak ada sopan santun dan etika mengenai pelayanan customer, tidak sesuai dengan standard international yang RS ini cantum.

Saya bilang ke dr G, akan datang ke Omni untuk mengambil surat tersebut dan ketika suami saya datang ke Omni hanya dititipkan ke resepsionis saja dan pas dibaca isi suratnya sungguh membuat sakit hati kami.

Pihak manajemen hanya menyebutkan mohon maaf atas ketidaknyamanan kami dan tidak disebutkan mengenai kesalahan lab awal yang menyebutkan 27.000 dan dilakukan revisi 181.000 dan diberikan suntikan yang mengakibatkan kondisi kesehatan makin memburuk dari sebelum masuk ke RS Omni.

Kenapa saya dan suami saya ngotot dengan surat tersebut? Karena saya ingin tahu bahwa sebenarnya hasil lab 27.000 itu benar ada atau fiktif saja supaya RS Omni mendapatkan pasien rawat inap.

Dan setelah beberapa kali kami ditipu dengan janji maka sebenarnya adalah hasil lab saya 27.000 adalah fiktif dan yang sebenarnya saya tidak perlu rawat inap dan tidak perlu ada suntikan dan sesak napas dan kesehatan saya tidak makin parah karena bisa langsung tertangani dengan baik.

Saya dirugikan secara kesehatan. Mungkin dikarenakan biaya RS ini dengan asuransi makanya RS ini seenaknya mengambil limit asuransi saya semaksimal mungkin. Tapi, RS ini tidak memperdulikan efek dari keserakahan ini.

Sdr Og menyarankan saya bertemu dengan direktur operasional RS Omni (dr B). Namun, saya dan suami saya sudah terlalu lelah mengikuti permainan kebohongan mereka dengan kondisi saya masih sakit dan dirawat di RS lain.

Syukur Alhamdulilah saya mulai membaik namun ada kondisi mata saya yang selaput atasnya robek dan terkena virus sehingga penglihatan saya tidak jelas dan apabila terkena sinar saya tidak tahan dan ini membutuhkan waktu yang cukup untuk menyembuhkan.

Setiap kehidupan manusia pasti ada jalan hidup dan nasibnya masing-masing. Benar. Tapi, apabila nyawa manusia dipermainkan oleh sebuah RS yang dipercaya untuk menyembuhkan malah mempermainkan sungguh mengecewakan.

Semoga Allah memberikan hati nurani ke Manajemen dan dokter RS Omni supaya diingatkan kembali bahwa mereka juga punya keluarga, anak, orang tua yang tentunya suatu saat juga sakit dan membutuhkan medis. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti yang saya alami di RS Omni ini.

Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembaca adalah karyawan atau dokter atau Manajemen RS Omni. Tolong sampaikan ke dr G, dr H, dr M, dan Og bahwa jangan sampai pekerjaan mulia kalian sia-sia hanya demi perusahaan Anda. Saya informasikan juga dr H praktek di RSCM juga. Saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini.

Salam,
Prita Mulyasari
Alam Sutera
prita.mulyasari@yahoo.com
081513100600

Monday, May 04, 2009

For a big event such as Annual Governor Meeting, ADB have not updated its web..!

Weird! Multilateral organizations always teach and persuade third countries to use ICT for a better government. But, in fact, they are so careless...they did not do it as they suggested!!

===========
WEBSITE ADB GAK DI UPDATES TAKEN 4 MEI 09                                                                                                                                    
    Publish at Scribd or explore others:            How-to-Guides & Manu              Non-fiction                  indonesia              loan         

Sunday, May 03, 2009

Negeri Penghasil Gas Justru Pusing dengan kelebihan pasokan ....dasar INDON.....!


http://www.scribd.com/doc/14844075/Pipa-Gas-KalimantanJawa-Sui-Generis

http://www.scribd.com/doc/2387909/Opensourcing-Oil-and-Gas-Sector-

Bagi perencana, tidak ada hal yang lebih menyakitkan daripada kondisi tidak dilaksanakannya rencana yang telah dibuat dengan demikian matang. Apalagi untuk menyiapkan itu sudah dikeluarkan energi dan dana yang cukup lumayan. Apalagi kalau rencana itu juga sudah memikirkan opportunity lost jika tidak dilaksanakan..dan apalagi lain2nya. Dan sesungguhnya jika rencana itu dilaksanakan diharapkan bisa membuat sejarah baru. Tapi ternyata para elite di negeri ini lebih memilih menikmati jabatannya saat ini dari pada beresiko dicopot.

Salah satu rencana yang telah disiapkan jauh2 hari adalah pembangunan pipa gas kalimantan-jawa yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gas dalam negeri, dan tentu saja secara tidak langsung dapat mengerem lajunya ekspor gas ke manca negara (Jepang, KOrsel, China , taiwan dan US.) yang sudah berlangsung selama lebih dari 3 dekade, ya tigapuluh tahun).

Pipa Kalija (kalimantan-jawa) itu bahkan sudah ditenderkan secara internasional dengan harapan dapat memenuhi maksud lain, yaitu mengajak swasta ikut membangun sehingga dapat mengurangi tekanan utang pada APBN yang sangat dibutuhkan untk membangun sektor publik lainnya.

Namun dalam perjalanannya, Kalija terabaikan. Pertama, dicegat sendiri oleh elite dengan alasan reserve tidak cukup. Padahal study yang dibuat Bappenas dengan Universitas terkenal di Perancis memberikan sinyal positif bahwa reserve masih ada dengan me manage secara baik. Lalu, dicari lagi alasan harus menunggu setahun karena neraca gas belum jadi. padahal neraca gas sebelumnya mestinya masih valid.

Sekarang, negeri ini pusing tujuh keliling dengan kelebihan pasokan. Sungguh...memalukan...dan sangat disayangkan. Seandainya rencana Kalija dulu dilanjutkan,.....sekarang di saat krisis gas sudah bisa masuk ke pembangkit, masuk kota, dan kerumah2 penduduk. baik dengan distribusi ataupun dikonversi lagi dalam bentuk lain.

Entah sampai kapan kita akan begini..dan maaf saya tidak tega mendiamkannya.

Wassalam.

====

Ekonomi
16/03/2009 - 11:24
'Lampu Kuning' Untuk LNG Indonesia
Purnomo Yusgiantoro
(inilah.com/ Bayu Suta)

INILAH.COM, Jakarta - Indonesia saat ini menghadapi situasi sulit terkait dengan menurunnya permintaan ekspor gas alam cair (LNG).

Untuk itu, pemerintah menghindari terjadinya produksi LNG dalam kondisi penuh di tangki penyimpanan (tank top) menyusul penurunan ekspor komoditas tersebut akibat krisis global.

Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro usai bertemu investor Kanada di Jakarta, Senin (16/3), mengatakan saat ini, memang belum terjadi kondisi tank top yang mengkhawatirkan tersebut.

"Saat ini, baru first warning. Namun, kalau dibiarkan dan produksi LNG sudah tank top, maka terpaksa mesti mematikan sumur dan untuk menghidupkannya kembali akan sangat sulit," katanya.

Purnomo minta agar PT Pertamina (Persero) dan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menggencarkan pengalihan ekspor LNG ke pembeli lain.

Sebelumnya, Kepala BP Migas R Priyono juga mengkhawatirkan rencana pengurangan ekspor LNG dari pembeli Jepang, Korea, dan Taiwan menyusul krisis global sekarang ini.

Menurut dia, pengurangan ekspor LNG dari Kilang Bontang, Kaltim, tersebut berarti mengurangi pendapatan negara.

Selain itu, penundaan ekspor juga akan menyebabkan produksi LNG Kilang Bontang akan mencapai tank top.

Ia mengatakan sejauh ini pembeli LNG dari ketiga negara tersebut memang belum menyampaikan permintaan pengurangan ekspor secara resmi.

Namun, pembeli sudah mengindikasikan pengurangan pembelian LNG sebagai akibat penurunan produksi industri di negaranya akibat krisis global.

Priyono juga menambahkan, pihaknya melakukan berbagai upaya jika pembeli benar-benar mengurangi pembelian LNG-nya, di antaranya adalah dengan mengalihkan produksi LNG ke pembeli lain, dialihkan menjadi elpiji, dan memenuhi kebutuhan pabrik pupuk, meski volumenya kecil.

"Dulu juga pernah di-switch ke elpiji dengan memakai konverter," ujarnya.

Pembeli Jepang yang biasa disebut Western Buyers, mengindikasikan pengurangan pembelian 3-6 kargo LNG, Korea Gas juga sampai enam kargo dan perusahaan asal Taiwan, Chinese Petroleum Corporation, juga akan mengurangi pembelian tiga kargo. Satu kargo LNG setara dengan tiga juta juta british thermal unit (MMBTU).
===========
[Jumat, 01/05/2009 12:30 WIB
Kelebihan Produksi Kilang Bontang Teratasi
Nurseffi Dwi Wahyuni - detikFinance
http://www.detikfinance.com/read/2009/05/01/123045/1124462/4/kelebihan-produksi-kilang-bontang-teratasi


Foto: lih/detikFinance
Jakarta - Kelebihan pasokan gas untuk Kilang Bontang hingga saat ini masih bisa tertangani sehingga tidak perlu dilakukan pengurangan produksi gas dari lapangan-lapangan sekitarnya.

"Memang betul kelebihan kargo Bontang sampai hari ini sudah habis. Jadi tidak terjadi pengurangan produksi gas," ujar Deputy Operasi BP Migas Edy Purwanto dalam pesan singkatnya, Jumat (1/5/2009).

Sebelumnya traditionalm buyer Kilang Bontang menyatakan tidak sanggup menyerap 18 kargo LNG Bontang karena menurunnya kegiatan ekonomi di negara mereka.

Karena tidak terserap, Kilang Bontang pun kelebihan produksi sebesar 18 kargo. Jika kelebihan produksi terus berlangsung, maka kilang tidak ekonomis dan kemungkinan terburuk produksi gas dari lapangan sekitarnya harus dihentikan.

Namun kini 18 kargo LNG tersebut sudah dialokasikan untuk diserap sejumlah pihak. Rinciannya adalah 8 kargo untuk pabrik pupuk PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan 3 kargo untuk memenuhi kewajiban Tangguh ke China.

Selain itu, ada satu kargo yang berhasil dijual ke India dan 6 kargo yang dialokasikan ke Pertamina untuk dikonversi ke elpiji.
(epi/lih)*tra]


===

Pertamina Serap Kelebihan Elpiji Kilang Bontang
http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2009/03/10/brk,20090310-163914,id.html


Selasa, 10 Maret 2009 | 13:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Pertamina (Persero) akan mendapat pasokan elpiji dari kilang gas alam cair (liquid natural gas/LNG) Bontang. "Bontang ada kelebihan elpiji lima sampai enam kargo," kata Deputi Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya di Jakarta, Selasa (10/3).

Dengan hitungan tiap kargo sebesar 40 ribu metrik ton, maka total kelebihan elpiji bisa mencapai 240 ribu metrik ton. Kelebihan elpiji itu akan dipasok mulai Mei hingga akhir tahun ini.

Jika Bontang memang kelebihan pasokan, kata dia,maka Pertamina akan mengutamakan membeli elpiji dari dalam negeri. "Itu kami serap dulu, kami mengutamakan pasokan dalam negeri," ujarnya.

Ia menjelaskan saat ini kapasitas elpiji domestik sekitar dua juta ton. Jika perkembangan konversi minyak tanah ke elpiji sesuai target, kebutuhan nasional bisa mencapai 4,5 juta ton, sehingga harus ada tambahan pasokan elpiji sebesar 2,5 juta ton.

Pertamina juga sedang menggelar beauty contest kedua untuk mendampingi Petredech sebagai pemasok elpiji. Pertamina tidak ingin Petredech menjadi pemasok tunggal. "Kami (mengadakan) beauty contest supaya tidak single supplier," ungkapnya.

Dia mengatakan kontrak berikutnya akan dilakukan pada semester kedua tahun ini untuk pengiriman akhir tahun hingga awal tahun depan. Kontraknya juga berjangka sepuluh tahun seperti yang dilakukan terhadap Petredech. Harganya akan flat selama tiga tahun pertama dan tiap tahun berikutnya akan ditinjau ulang.
======
GAS ALAM CAIR
LNG Bontang Dialihkan
ke Pembeli Tangguh

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=222612

Rabu, 18 Maret 2009
JAKARTA (Suara Karya): Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) berencana mengalihkan kelebihan produksi gas alam cair (liquified natural gas/LNG) Kilang Bontang, Kaltim, ke pembeli Kilang Tangguh, Papua.

Menurut Deputi Finansial, Keuangan, dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, terdapat 2 hingga 4 kargo LNG Bontang yang akan dialihkan ke pembeli Tangguh pada tahun 2009 ini. "(Pengalihan) ini bukan berarti Tangguh mengalami penundaan (delay) pengiriman LNG, pengapalan pertama Tangguh tetap dua kargo ke Fujian, China," kata Djoko di Jakarta, Selasa (17/3).

Menurut dia, harga LNG akibat pengalihan itu tetap sesuai kontrak masing-masing. Artinya, LNG Bontang buat pembeli Tangguh tetap memakai harga Tangguh dan pengembalian LNG Tangguh buat pembeli Bontang memakai harga Bontang.

Diketahui sebelumnya, Kilang Bontang terancam mengalami kelebihan produksi LNG menyusul rencana pembeli di Jepang, Korea, dan Taiwan mengurangi permintaannya akibat krisis global. Pemerintah khawatir kelebihan produksi LNG itu akan membuat tangki penyimpanan dalam kondisi penuh (tank top), yang selanjutnya terpaksa mematikan sumur gas.

Pembeli Jepang yang biasa disebut Western Buyers mengindikasikan pengurangan pembelian sebanyak 3-6 kargo LNG, Korea Gas juga sampai 6 kargo, dan perusahaan Taiwan, Chinese Petroleum Corporation, mengurangi 3 kargo.

Sementara itu, Kepala BP Migas R Priyono menjelaskan adanya penundaan pembelian LNG oleh Jepang, Korea dan Taiwan mencapai sekitar 15 kargo. "Perkiraan 15 kargo yang minta delay, kita akan lihat," ujarnya.

Dia juga menambahkan, dari 15 kargo tersebut, kemungkinan dua kargo akan dialihkan ke PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), 2-4 kargo untuk menutup pengiriman LNG Tangguh ke Fujian, China. "Sisanya masih mencari konsumen," katanya. (A Choir)

=========
Tiga Solusi Dropping Kargo LNG Bontang
http://www.kontan.co.id/index.php/Bisnis/news/10305/Tiga_Solusi_Dropping_Kargo_LNG_Bontang

JAKARTA. Kemungkinan terganggunya pembelian LNG dari kilang Bontang oleh Jepang, Taiwan dan Korea bertambah menjadi 15 kargo tahun ini. Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menemukan satu lagi solusi untuk mengatasi hal tersebut, yaitu mengalihkan jatah pengiriman pertama blok Tangguh dari kilang Bontang.

Kepala BP Migas Raden Priyono menjelaskan, dalam pembicaraan terakhir dengan pembeli LNG Bontang dari tiga negara tersebut, diperkirakan jumlah kargo LNG yang terganggu pembeliannya sebanyak 13 kargo sampai 15 kargo.

"Ada tiga kemungkinan, bisa di drop, bisa di delay dan bisa di carry over. Kita masih negosiasi supaya tidak dibatalkan," kata Priyono, Selasa (17/3).

Priyono memastikan kelebihan produksi LNG Bontang tersebut akan digunakan untuk memasok kebutuhan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) sebanyak enam kargo. Sementara sisanya sebanyak sembilan kargo akan dicarikan alternatif pembelinya.

"Bisa di divert ke pengiriman pertama Tangguh yang dijadwalkan April atau Mei. Tapi masih perlu dibicarakan soal pembayarannya, dan divert ini hanya untuk satu bulan," tambahnya.

Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono menjelaskan, divert pengiriman Tangguh dari kilang Bontang selama satu bulan itu sekitar dua sampai empat kargo.

Sementara itu, terkait selisih harga jual LNG Tangguh dan Bontang tersebut, Djoko mengusulkan agar para pembeli mau membayarnya sesuai harga kontrak masing-masing.

"Biar gampangnya kita upayakan sesuai dengan kontrak masing-masing. Jadi harga LNG Tangguh yang diambilkan dari Bontang, menggunakan harga kontrak LNG Bontang. Sementara saat Tangguh mengirimkan untuk kebutuhan pembeli Bontang akan menggunakan harga Tangguh. Sehingga nanti hitung-hitungannya BP sebagai pengelola Tangguh tetap akan menerima harga sesuai kontrak, dan East Kalimantan PSC yang mengelola lapangan Bontang akan menerima harga sesuai kontrak juga," kata Djoko panjang lebar.

Djoko menjelaskan, jika usulan ini disetujui oleh pemerintah dan para perusahaan di kedua lapangan tersebut maka pengiriman dari Tangguh akan ditahan dulu selama satu bulan untuk membantu mengatasi permasalahan di Bontang.

"Ini kan dalam rangka membantu Bontang yang berkurang pembeliannya, sepanjang pemilik Tangguh tidak dirugikan," ujarnya.

Perlu diketahui, harga LNG Tangguh ke pembeli dari Fujian, China disepakati US$ 3,8 per MMBTU. Sementara harga LNG Bontang ke Jepang, Taiwan dan Korea senilai US$ 5 per MMBTU.
===========

Terkait Bontang, BP Migas Cari Pembeli Baru
lokasi: Home / Berita / Energi / [sumber: Jakartapress.com]
Kamis, 02/04/2009 | 18:25 WIB -
http://www.jakartapress.com/news/id/5294/Terkait-Bontang-BP-Migas-Cari-Pembeli-Baru.jp


Jakarta - Rencana penurunan produksi kilang Bontang hingga kini masih bisa dihindari. BP Migas pun meminta Pertamina untuk mencari pembeli lain agar penampungan produksi kilang Bontang tidak kepenuhan alias tank top. "Belum ada penurunan produksi dan kita hindari itu,” jelas Deputi Finansial, Ekonomi dan PemasaranBP Migas (Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas) Djoko Harsono, Kamis (2/4/2009).

Seperti diketahui, permintaan LNG kilang Bontang dari Jepang, Korea dan Taiwan menurun karena imbas krisis global. Akibatnya, produksi kilang Bontang tak banyak terserap dan akhirnya menumpuk di penampungan. Jika tempat penampungan ini terus menumpuk, maka tak ada lagi tempat untuk menampung produksi kilang Bontang.

Dampak terburuknya, lanjtunya, produksi kilang Bontang pun bisa-bisa dikurangi, bahkan dihentikan. Yang dikhawatirkan adalah jika produksi kilang Bontang dihentikan, maka akan sulit untuk memulainya lagi. Untuk itu, BP Migas mengupayakan berbagai cara agar produksi kilang Bontang tidak berhenti. Salah satu caranya adalah dengan mencari pembeli lain yang bisa menyerap produksi tersebut.

Djoko menjelaskan, pihaknya sudah meminta Pertamina untuk mencari pembeli lain yang bisa menyerap 6 kargo yang tersisa dari 18 kargo yang didroping oleh Jepang, Korea dan Taiwan. "Yang kemarin kita minta Pertamina cari pasar lain jangan sampai tidak ada yang beli," kata Deputi BP Migas.

Sebelumnya, Kepala BP Migas R Priyono mengatakan ada 18 kargo LNG Bontang yang tidak bisa diserap ketiga pembeli tersebut. Namun 6 kargo diantaranya akan dialihkan ke PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) hingga Desember 2009 dan 6 kargo lainnya akan dikonversi menjadi elpiji. Sedangkan untuk 6 kargo sisanya, kata Priyono, pihaknya akan mencari pembeli baru baik dari dalam maupun luar negeri. "Sisanya kita maksimalkan untuk cari market yang ada. Baik di domestik maupun luar negeri," jelas Kepala BP Migas.

Akibat 240 ribu MT LNG Pertamina belum terjual, BP Migas mendesak Pertamina mencari pasar bagi LNG itu. BP Migas mendesak PT Pertamina segera mencari pasar baru untuk menjual sisa kelebihan gas alam cair atau LNG, sebanyak enam kargo atau 240 ribu metrik ton. "Jangan sampai sisa LNG tidak ada yang beli," ujar Deputi Finansial dan Ekonomi BP Migas Djoko Harsono di Jakarta, Kamis 2 April 2009.

Menurut dia, BP Migas berusaha agar produksi di kilang LNG Bontang tidak melakukan penurunan produksi, kendati saat ini permintaan pasar LNG sedang lesu akibat krisis global. Pembeli LNG dari Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan telah membatalkan pembelian 18 kargo atau 720 ribu metrik ton LNG Bontang. Guna mengatasi persoalan ini, pemerintah memutuskan dua kargo LNG dialihkan pengirimannya ke Fujian, China.

Selain itu, enam kargo di alokasikan untuk kebutuhan pabrik Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan enam kargo lagi akan diubah menjadi elpiji guna memenuhi pasokan domestik. Rencana yang terakhir ini akan dilakukan mulai Mei 2009. (*/ika)