Monday, July 16, 2012

Tea for two

Kuta-20120717-01391.jpg

Dua hotel terakhir yang saya tempati mengaku bintang lima. Satu hotel Pullm-- di Kuta Bali, satu lagi kemaren di bandung yaitu hotel G Hy-tt, di kawasan Merdeka. Dulunya sih standardnya Dilmah, sekarang kok teh lokal ya? Ada apa ini, Penghematan atau memang mau memajukan teh lokal. Buat saya sih gak ada masalah, tapi dari sisi management perlu dibahas. Ada masukan?

Wednesday, July 11, 2012

penyanyi - tentara -dan presiden

 Ence Bagus di metro oke banget. Cerita ttg gadget, hp, bbm, sinyal, lowbat dan cita2. Paling ssh jadi penyanyi katanya.


Saking susahnya, ada yg kawin dl sm raja dangdut, br jd penyanyi. Ada yg jadi polisi dl, keluar, jadi. Ada yg jd tentara, presiden, jadi.


==
Di atas adalah tweet saya yang menceritakan lawakan Ence Bagus di Metro TV, hari ini 11 JUli 2012. Lawakan yang bagus yang menceritakan perilaku anak kecil dengan hp yang sulit diatur dan jadi suka malas menuruti perintah orang tua.


Ia kemudian melanjutkan topik tentang sinyal yang akhir2 ini sering menjadi masalah, karena kualitas layanan operator telekomunikasi yang menurun. Kemudian Ence melanjutkan lawakannya kepada betapa pentingnya power suppy yang bisa membuat orang panik jika mendapati HP nya dalam kondisi lowbat. Hingga akhirnya jika ada cafe, sekarang orang lebih membutuhkan lobang colokan dibanding wifi. Betul juga.


Lawakannya ditutup dengan pentingnya mengejar cita-cita. Setelah berbelok kesana kesini, akhirnya ia mengatakan cita-cita yang paling susah  itu adalah menjadi penyanyi, dimana saking susahnya orang baru bisa menjadi penyanyi setelah melewati profesi masuk jadi tentara lalu jadi presiden. 


Keren penampilannya!



Saturday, May 26, 2012

Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara

INi juga aneh si Oboss satu ini, kalau mau irit yah di jakarta aja kenapa pak?

----- Jakarta - Demi menghemat anggaran, Presiden SBY meminta para menteri untuk menginap di gedung negara. Ini diungkapkan SBY saat kunjungan ke Yogyakarta bersama rombongan menteri. Selain itu, SBY juga meminta para menteri yang melakukan kunjungan ke daerah dengan jadwal yang sama dengan dirinya untuk ikut satu rombongan pesawat. "Khusus untuk rombongan dari Jakarta agar dibiasakan kalau ada kegiatan seperti ini meskipun pertemuan ini sebagian dari kegiatan kita selama berkunjung ke daerah, saudara bisa ikut dalam pesawat yang saya tumpangi, menghemat, jauh lebih efisien, kemudian di tempat ini, ini gedung negara, kantor kita juga, saudara bisa bermalam, tidak perlu bermalam di luar," kata SBY saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas tentang Ketahanan Pangan di Istana Presiden Yogyakarta, seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Jumat (25/5/2012). SBY yakin, jika menteri yang melakukan kunjungan ke daerah bersamanya ada dalam satu rombongan pesawat dan menginap di gedung negara, seperti Istana Presiden di Yogyakarta, maka akan bisa dilakukan efisiensi dan penghematan yang berarti. Tapi SBY tidak secara langsung menyebut ajakannya itu terkait penghematan biaya perjalanan dinas, yang menjadi beban negara dan sering kali ditemukan kebocoran. Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengeluhkan bocornya 40% anggaran perjalanan dinas. Selama ini sering terjadi sejumlah menteri mengikuti kegiatan kunjungan Presiden ke daerah atau luar negeri, namun mereka tidak dalam satu rombongan pesawat dengan Presiden, melainkan dengan rombongan sendiri dan menginap di tempat terpisah dengan jumlah yang cukup besar, meskipun hanya menterinya saja yang kemudian bergabung dengan acara atau kegiatan Presiden. Ratas di Istana Presiden Yogyakarta itu dihadiri antara lain oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkeu Agus Martowardoyo, sejumlah Menteri dalam KIB II, Ketua KEN Chairul Tanjung, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Jateng Bibit Waluyo. http://finance.detik.com/read/2012/05/25/215853/1925255/4/ngirit-anggaran-sby-minta-menteri-menginap-di-gedung-negara

Friday, May 25, 2012

Hush Berisik amat sih Lu Pak?

Jika di Posisi SBY, Mahfud MD Tak akan Berikan Grasi untuk Corby Jakarta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara mengenai polemik pemberian grasi kepada Schapelle Corby, terpidana penyelundup narkoba. Jika dalam posisi SBY, Mahfud tidak akan memberikan grasi itu. "Di luar sah tidak sah. Seumpamanya saya yang mengeluarkan (grasi), saya tidak akan mengeluarkan. Karena narkoba itu sungguh bahaya," ujar Mahfud di sela-sela acara peluncuran buku "Negeri Mafia, Republik Koruptor' di Manggala Wanabakti, Jakarta Jumat (25/5/2012). Namun secara konstitusional, Mahfud menilai tidak ada yang salah dengan pemberian grasi itu karena merupakan kewenangan presiden sepenuhnya. "Kalau MK menganggapnya itu hak konstitusional, masalah keabsahan karena kewenangan presiden," ujar Mahfud. Corby sebelumnya divonis hukuman penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta. Dia kedapatan membawa 4,2 kilogram marijuana oleh imigrasi dan polisi di Bandara Ngurah Rai pada 8 Oktober 2004. Lalu, dia mendapat grasi berupa pengurangan hukuman 5 tahun penjara. Berdasarkan hitung-hitungan sisa hukuman Corby, pengajuan pembebasan bersyarat bisa dilakukan pada 3 September 2012. Namun, ada sejumlah syarat-syarat yang harus ditempuh, seperti jaminan dari pihak terkait, hingga bagimana kelakuannya selama di tahanan. http://news.detik.com/read/2012/05/25/220746/1925261/10/jika-di-posisi-sby-mahfud-md-tak-akan-berikan-grasi-untuk-corby?n991102605

Thursday, February 16, 2012

Gaji PNS tidak pernah disesuaikan dengan serius!

Setiap saat Pemerintah mengumumkan struktur gaji baru PNS, banyak PNS yang justru semakin tersengat karena itu artinya harga-harga akan naik dan secara relatif mereka akan lebih miskin.

Karena itu, beberapa langkah yang telah di ambil pemerintah dengan menaikkan Remunerasi di era Menpan E Mangindaan dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, justru memperburuk kinerja birokrasi. Karena gaji tidak pernah naik secara signifikan, yang akan berperan ketika pensiun nanti. Akibatnya, ketika masih menjabat akan tergiur atau tergiring untuk KKN. Itulah yang terjadi saat ini, disemua lini. Eksekutif, Yudikatif, apalagi Legislatif.

Dan perjuangan memajukan Indonesia pun semakin berat, ketika diagnosa dan obat tidak pernah disinkronkan karena alasan kemunafikan.


++++++

Jakarta - Pada 6 Februari lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia. Berapa gaji mereka yang baru? Dalam PP bernomor 15, 16, dan 17 Tahun 2012 dikatakan kenaikan gaji baru PNS, anggota TNI dan Polri berlaku sejak 1 Januari 2012. Pada penjelasan PP itu disebutkan kenaikan gaji tersebut dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan PNS, anggota TNI dan Polri.

 Seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Kamis (16/2/2012), PP baru itu menyebutkan, kini gaji pokok terendah PNS sebelum remunerasi adalah Rp 1.260.000 (untuk golongan 1a masa kerja 0 tahun), anggota TNI dan Polri adalah Rp 1.325.000 (untuk prajurit satu dan bhayangkara dua dengan masa kerja 0 tahun). Gaji tersebut di luar tunjangan keluarga yang besarnya untuk istri/suami 10% dari gaji pokok dan anak 2% dari gaji pokok, tunjangan pangan sebesar nilai beras per 10 kg/orang, tunjangan jabatan untuk pejabat struktural maupun fungsional, tunjangan umum untuk yang tidak memegang jabatan struktural maupun fungsional.

 Berikut rincian daftar gaji baru PNS, TNI, dan Polri:

  1.  PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 0 tahun, gaji pokoknya Rp 2.046.100 (sebelumnya Rp 1.902.300) dan tertinggi IIId dengan masa kerja 32 tahun adalah Rp 3.742.300 (sebelumnya Rp 3.332.000)
  2.  PNS Golongan IVa masa kerja 0 tahun adalah Rp 2.436.100 (sebelumnya Rp 2.245.000), sedang tertinggi untuk golongan IVe masa kerja 32 tahun adalah Rp 4.608.700 (sebelumnya Rp 4.100.000). 
  3. Prajurit dua TNI atau bhayangkara Polri dengan masa kerja 0 tahun gaji pokoknya adalah Rp 1.325.000 (sebelumnya Rp 1.230.000) 
  4. Prajurit TNI dengan pangkat kopral kepala atau prajurit Polri dengan pangkat ajun brigadir polisi dengan masa kerja 32 tahun menerima gaji pokok Rp 2.365.600 (sebelumnya Rp 2.134.600). 
  5. Perwira pertama TNI dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100) 
  6. Perwira pertama TNI dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)
  7.  Perwira TNI dengan pangkat kapten atau ajun komisaris polisi dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 3.803.100 (sebelumnya Rp 3.385.000) 
  8. Perwira tinggi TNI dengan pangkat Brigjen, Laksamana Pertama atau Marsekal Pertama dan Polri dengan pangkat Brigjen dengan masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.644.400
  9.  Perwira tinggi TNI dengan pangkat Laksama, Jendral dan Marsekal atau dengan Polri dengan pangkat Jendral dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 4.717.500 (sebelumnya Rp 4.072.000). (dnl/ang)