Tuesday, March 17, 2015
Miss management bernama lembur. (dari status fb)
Negara tidak dalam keadaan darurat (kecuali nilai tukar) sehingga semuanya semestinya bisa di manage dengan baik. Tanpa mengurangi rasa hormat dan keseriusan bekerja, sebaiknya mulai dari RI1, pembantunya hingga office boy, memperhatikan hari dan jam kerja. Manusia perlu keseimbangan baik utk dunia dan akhirat, demikian pula untuk kantor dan keluarga. Semua kita adalah manusia yang memiliki keterbatasan dan juga keinginan menjalani kehidupan secara manusiawi. Tidak usah bangga atau membusungkan dada jika anda bekerja diluar hari kerja. Itu salah satu gejala miss management. Paham!
Saturday, March 14, 2015
Anggaran "SIluman" mestinya bisa di bintang dan tidak menyandera yang lain
Kapal Belum Juga Beroperasi
Presiden Jokowi Dorong DKI Bangun Sistem Anggaran Elektronik
KEPULAUAN SERIBU, KOMPAS — Hingga pertengahan Maret ini, 10 kapal cepat yang dioperasikan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta ke Kepulauan Seribu belum beroperasi. Penyebabnya, masa kontrak habis sejak 21 Desem-ber 2014 dan belum bisa diperpanjang lagi karena APBD DKI Tahun 2015 belum juga ditetapkan.
Kepala Pelabuhan Pulau Tidung Khaerul, Jumat (13/3), mengatakan, total 12 kapal dioperasikan Dishubtrans untuk melayani mobilitas warga dan wisatawan dari dan ke Kepulauan Seribu.
"Dua kapal tidak bisa lagi beroperasi karena terkena kasus. Tinggal 10 kapal yang seharusnya beroperasi, tetapi sudah hampir tiga bulan ini tidak jalan. Kami masih menunggu pencairan dana dari APBD karena operasional kapal ini sepenuhnya dibiayai pemerintah," katanya.
Kondisi ini membuat alternatif transportasi laut di Kepulauan Seribu terbatas. Warga hanya bisa menggunakan kapal tradisional dari Pelabuhan Muara Angke atau kapal cepat dari Dermaga Marina Ancol. Kapal tradisional atau kapal ojek ke Pulau Tidung ini berjumlah sekitar 14 kapal, sedangkan kapal cepat 30 unit.
Tidak nyaman
Para pengelola kapal ojek mengeluhkan sarana dermaga yang minim di Dermaga Muara Angke ataupun Kaliadem, Penjaringan, Jakarta Utara. Akses kedua dermaga ini sulit dijangkau karena dikepung aktivitas nelayan menjual dan menjemur ikan.
Menurut Boya (44), pengelola kapal ojek, meski saat ini kondisi Dermaga Muara Angke lebih baik dibandingkan dulu, tetap saja tidak nyaman bagi penumpang. Dermaga itu tidak memiliki ruang tunggu karena punya fungsi utamanya untuk pendaratan ikan dan mengangkut barang kebutuhan warga Kepulauan Seribu.
Jika menyandarkan kapal di Dermaga Kaliadem, kata Boya, pengelola banyak kehilangan penumpang. Sebab, para wisatawan Kepulauan Seribu lebih mengenal Dermaga Muara Angke sebagai tempat keberangkatan.
Pantauan Kompas , minimnya informasi keberangkatan kapal membuat penumpang tak punya kepastian. Baru setelah sampai di Dermaga Pulau Tidung, penumpang mengetahui ada kapal motor Zohar Express dengan fasilitas kursi duduk dan pendingin udara. Harga tiket Rp 80.000 per orang, dan kapal berangkat dari Muara Angke.
Adapun kapal ojek bertarif Rp 40.000 per orang dengan fasilitas terbatas dan penumpang duduk di lantai kapal. Jumlah kapal yang terbatas itu berangkat pukul 07.30.
Sementara itu, angkutan di Marina Ancol tak hanya melayani penyewaan kapal, tetapi juga jasa angkutan umum ke beberapa pulau di Kepulauan Seribu. Tarifnya Rp 135.000 per orang pada hari kerja dan Rp 167.000 per orang pada akhir pekan. Waktu tempuh kapal ojek dan Zohar Express 2 jam dari Muara Angke-Pulau Tidung. Adapun waktu tempuh kapal cepat kurang dari satu jam.
Yunus (62), nakhoda kapal dari Marina Ancol, mengatakan, calon penumpang dapat membeli tiket di loket 17 yang ada di Marina Ancol. "Setiap hari kami beroperasi dan kapal hanya berangkat pukul 08.00. Kapal kembali lagi ke Marina dari kepulauan sekitar pukul 15.00," ujarnya.
Anggaran transparan
Presiden Joko Widodo mendorong pembuatan sistem penganggaran elektronik untuk menciptakan anggaran yang transparan dan tidak mudah disusupi berbagai kepentingan yang tidak berpihak kepada rakyat.
"Kita membangun sistem agar ada transparansi, keterbukaan. Makanya dibangun sistem yang bagus, yang bisa di-lock kalau ada barang-barang yang enggak benar yang enggak masuk," kata Presiden Jokowi, Jumat (13/3), di Balai Kota Jakarta.
Jokowi mengatakan, sulit mengecek secara manual 57.000 jenis kegiatan selama setahun yang tercantum di APBD. Karena itu, diperlukan sistem yang bisa menemukan kegiatan yang tidak wajar dalam APBD.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menambahkan, selama ini pembahasan RAPBD di DPRD tidak pernah dilakukan secara detail. Pembahasan sebatas formalitas. Karena itu, dengan sistem evaluasi yang baik untuk seluruh pemda se-Indonesia, pemerintah bisa menghemat.
Saat ini, pihaknya masih menyelesaikan persiapan APBD selama tenggat tujuh hari kerja yang diberikan Kementerian Dalam Negeri. "Ada beberapa persoalan, seperti mobil dinas. Tidak ada nomenklatur uang transportasi. Kalau kita kasih mobil dinas dan uang servis, dibandingkan dengan kasih mentah (uang transportasi), kita (bisa) untung Rp 200 miliar. Ini terobosan, tetapi belum siap aturannya," ujarnya. (MDN/FRO/ART)
Sunday, January 18, 2015
UU ASN: PP nya mana?
Jangan asal labrak, mestinya KSN menyiapkan dulu aturan pelaksanaan nya atau turunan UU sehingga bisa diimplementasikan dengan baik. Kalau PP nya saja belum selesai hingga kini, mestinya ada proses transisi. Seperti pernah saya tulis bbrp waktu lalu, persyaratan yg membutuhkan biaya tambahan agar ditiadakan, sehingga PNS dan pegawai BUMN yang bagus bisa tersaring menduduki jabatan publik yang strategis. Kalau masih mensyaratkan berbagai aturan yang menyulitkan dan membutuhkan biaya tambahan, serta ditambah lagi ujian psiko test dll hingga sampai ber jam2, jelas ini menyulitkan bagi pejabat publik yg telah bertahun2 mengabdi utk negara.
So, jangan asal menyalahkan jika aturan belum tersedia, atau syarat2 sangat menyulitkan dan menyita waktu PNS, seperti contoh harus test kesehatan lengkap dengan keterang bebas narkoba. ini kan namanya keterlaluan, dan mungkin bukan begitu yang dimaksud UU ASN.
Harusnya cukup di test kompetensi dan interview motivasi ybs, kemudian syarat administrasi tinggal dilengkapi. Juga tidak relevan lagi menambahkan seseorang sudah lulus Lemhanas, PIM 1 atau 2 dstnya karena jelas tidak apple to apple. Banyak kantor yg selama ini sangat sibuk tidak memprioritaskan pegawai mereka untuk ikut PIM dan Lemhanas.
Mungkin Presiden Jokowi juga harus turun tangan lagi membereskan hal ini, masak semua harus dengan kebijakan Presiden. Di samping itu, siapa yg bisa menjamin para individu atau kelompok yang melaksanakan test jauh lebih berkompeten dari yang di test, terutama dalam masalah atau materi yang di test.
So..buat semua itu lebih simple dan masuk akal.
Wassalam,
-----------------
JAKARTA, KOMPAS — Pengisian jabatan pimpinan tinggi di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diduga menyalahi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pekan depan, Komisi Aparatur Negara akan memanggil pimpinan lembaga yang terkait proses itu untuk meminta penjelasan. Tidak ada koordinasi
So, jangan asal menyalahkan jika aturan belum tersedia, atau syarat2 sangat menyulitkan dan menyita waktu PNS, seperti contoh harus test kesehatan lengkap dengan keterang bebas narkoba. ini kan namanya keterlaluan, dan mungkin bukan begitu yang dimaksud UU ASN.
Harusnya cukup di test kompetensi dan interview motivasi ybs, kemudian syarat administrasi tinggal dilengkapi. Juga tidak relevan lagi menambahkan seseorang sudah lulus Lemhanas, PIM 1 atau 2 dstnya karena jelas tidak apple to apple. Banyak kantor yg selama ini sangat sibuk tidak memprioritaskan pegawai mereka untuk ikut PIM dan Lemhanas.
Mungkin Presiden Jokowi juga harus turun tangan lagi membereskan hal ini, masak semua harus dengan kebijakan Presiden. Di samping itu, siapa yg bisa menjamin para individu atau kelompok yang melaksanakan test jauh lebih berkompeten dari yang di test, terutama dalam masalah atau materi yang di test.
So..buat semua itu lebih simple dan masuk akal.
Wassalam,
-----------------
UU ASN Tidak Dipatuhi
Pengisian Jabatan Harus Melalui Perekrutan Terbuka
Kompas 17 Jan 2014
Berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pengisian jabatan pimpinan tinggi yang diduga tidak sesuai dengan UU ASN terjadi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Kementerian Perhubungan; Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Badan Kepegawaian Negara; dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
”Menurut rencana, sekretaris jenderal/sekretaris utama dari setiap kementerian/lembaga akan kami panggil pekan depan. Begitu pula Sekretaris Daerah Sumba Barat Daya,” ujar Ketua KASN Sofian Effendi, Jumat (16/1), di Jakarta.
Pemanggilan tersebut untuk mengetahui pengangkatan pejabat pimpinan tinggi di kementerian/lembaga dan pemda itu sekaligus untuk mengingatkan mereka soal UU ASN.
Jika pengisian jabatan sudah melalui perekrutan terbuka meski tidak sepenuhnya mengacu
pada UU ASN, KASN akan memberikan toleransi. Namun, jika tidak melalui perekrutan terbuka, KASN akan meminta agar pengisian jabatan pimpinan tinggi diulang.
pada UU ASN, KASN akan memberikan toleransi. Namun, jika tidak melalui perekrutan terbuka, KASN akan meminta agar pengisian jabatan pimpinan tinggi diulang.
Sesuai UU ASN, pengisian jabatan pimpinan tinggi harus melalui perekrutan terbuka. Para calon harus diseleksi panitia seleksi yang terdiri dari unsur internal dan eksternal instansi pemerintahan yang bersangkutan. Calon juga tidak dibatasi harus berasal dari instansi pemerintahan bersangkutan, tetapi bisa dari instansi pemerintahan lain.
Pembentukan panitia seleksi sesuai Pasal 110 Ayat 2 UU ASN, pejabat pembina kepegawaian (menteri/kepala lembaga/gubernur/wali kota/bupati) harus berkoordinasi dengan KASN. ”Pada kasus kementerian/lembaga tersebut, tidak ada koordinasi dengan KASN. Tiba-tiba kami tahu dari media ada pejabat pimpinan tinggi yang dilantik,” kata Sofian.
Khusus untuk Sumba Barat Daya, laporan masuk dari pejabat yang diberhentikan oleh Bupati Sumba Barat Daya.
Sebelum memanggil pimpinan kementerian/lembaga itu, KASN telah meminta proses pengisian jabatan pimpinan tinggi di sejumlah lembaga dan pemda diulang. Sebab, pengisian jabatan terbukti tidak melalui perekrutan terbuka. Di antaranya, pengisian jabatan kepala badan pengawasan keuangan dan pembangunan serta jabatan sejumlah kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Sementara yang diberi toleransi oleh KASN dan tidak perlu mengulang proses pengisian jabatan pimpinan tinggi adalah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. ”Mereka sudah mengisi jabatan eselon satu dan dua dengan perekrutan terbuka. Namun, belum sepenuhnya mengikuti UU ASN,” ujar Sofian.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, sosialisasi UU ASN ke kementerian/lembaga dan pemda sudah berulang kali dilakukan. ”Semua instansi pemerintahan di pusat dan daerah harus mengikuti UU ASN. Teguran dan peringatan dari KASN juga harus diikuti. Sebab, sesuai dengan UU ASN, KASN yang mengawasi pelaksanaan UU ASN. Jika tak diikuti, berarti instansi itu melanggar undang-undang,” katanya. (APA)
Mengapa harus sekaligus dan gembar gembor sebelumnya?
Setuju, eksekusi mati gembong narkoba adalah pernyataan perang dari pemerintah kita atas penyalahgunaan obat terlarang yang sangat membahayakan negara dari berbagai sudut pandang. Namun pelaksanaan eksekusi yang didahului dengan "shock therapy through media" ini jelas tidak bijak. Nampaknya pelaksanaan kali ini tidak dipikirkan matang2. Terlalu ramai di media menjelang hari H. Jelas ini berdampak kurang baik terhadap kebijakan yang telah diambil pemerintah.
Di samping itu pelaksanaan berbarengan ke enam gembong ini tentu saja "terkesan" kurang bijak mengingat para gembong ini berasal dari berbagai negara berbeda. Seyogyanya kebijakan besar seperti ini dipikirkan segala resikonya, direncanakan dengan sangat baik dan matang, tidak ngasal. Mengapa harus berbarengan? tidakkah lebih baik di eksekusi satu persatu bertahap dan kemudian baru diumumkan ke media.
Sekedar unek2 melihat akhir2 ini banyak sekali kebijakan sangat bagus dan terobosan tetapi terkesan mengandung unsur "selebrasi". Tidak semua kerjaan birokrasi itu harus di "pertontonkan", jauh lebih penting memberikan manfaat dan kemudahan kepada masyarakat dari pada memberikan "hiburan" via media tetapi berisi pepesan kosong.
----------------------------------------------------------------------------
Minggu, 18/01/2015 10:49 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba
Brasil dan Belanda Tarik Dubes, Kemlu: Itu Hak Mereka
"Itu hal biasa dan hak pemerintah di sana untuk menarik dubesnya. Kami menghormati hal itu," ujar Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir, saat dihubungi, Minggu (18/1/2015).
Armanatha mengatakan, Indonesia tetap akan meningkatkan hubungan bilateral antara RI dan Belanda dan Brasil. Tetapi, sejauh ini Kemlu belum mendapatkan berita resmi dari kedua negara tersebut terkait penarikan dubesnya.
"Kita belum dapat berita resminya, tapi kita menganggap penarikan untuk konsultasi itu hal biasa," ujarnya.
Kedua negara itu menarik dubesnya karena pemerintah Indonesia baru saja mengeksekusi warga Brasil dan warga Belanda karena terlibat kasus narkoba. Kedua orang itu dieksekusi mati dini hari tadi di Nusakambangan.
Ang Kim Soei ialah WN Belanda dan Marco Archer WN Brasil yang dieksekusi mati kejaksaan dini hari tadi.
Tuesday, January 06, 2015
Airline, Bandara Suta, dan Parkir
Mengkritik bukan selalu membenci. Ia juga ungkapan rasa geram dan rasa cinta, Indonesia memang sudah banyak mengalami kemajuan, tetapi juga sangat banyak yang jalan ditempat atau malah mundur, teratur.
Satu sektor yang dari dulu memang tertinggal adalah sektor perhubungan. Triliunan Rupiah telah digelontorkan. Saya mencermati sejak tahun 1989, mulai dari anggaran yang masih berjumlah dibawah Rp 1 T untuk satu departemen/kementerian waktu itu hingga belasan atau puluhan Triliun saat ini. Bagi yang pernah terlibat di birokrasi tentu akan sangat paham kondisi ini. Sektor yang makin terbelakang, semakin tinggi pula usaha yang harus dilakukan untuk pembenahannya, bukan hanya karena masalah teknis , tetapi juga lebih utama disebabkan masalah non teknis seperti kapasitas dan kemampuan SDM nya.
Sektor Perhubungan Udara sebenarnya di era Soeharto telah banyak menuai kemajuan. Berbagai landasan pacu dibangun baru dan di perpanjang. Terminal-terminal dibangun dan direnovasi, juga berbagai fasilitas keselamatan udara termasuk Air Traffic COntrol serta pembenahan menyeluruh BMG yang sekarang tidak lagi berkantor di SImpang patung pak tani, dan telah berganti nama dengan BMKG. SIngkat kata, sektor perhubungan udara dan penunjangnya sudah cukup banyak mendapat support APBN baik APBN murni maupun yang bersifat pinjaman luar negeri.
Memperhatikan perkembangan sektor perhubungan dari waktu ke waktu, termasuk Angkasa Pura yang mengelola bandara, kita kemudian tentu bertanya. Mengapa salah satu sektor vital ini selalu saja tidak bisa dimaksimalkan kinerjanya? Ini memang pertanyaan klasik dan jawaban nya juga tentu lebih klasik. Kata kuncinya adalah koordinasi. Ketika sektornya masih harus bertanggung jawab kepada menteri perhubungan, sementara pengelola bandara dan bumn lain harus bertanggung jawab kepada menteri bumn, jelas ini semakin tidak mudah. Pengangkatan direksi dahulu bisa "disinkronkan"dengan kebutuhan bandara dan sektor. Sekarang terkotak-kotak. Visi misi bisa menjadi sulit di jalankan dengan KPI yang berbeda-beda setiap instansi.
Penyebab lain tentu saja masih besarnya peluang "kongkalingkon"di sektor perhubungan yang juga sudah menjadi masalah klasik. Ini tentu terkait dengan kesejahteraan aparat dan kemungkinan peluang yang bisa dimainkan mereka di lapangan. Tidak kesana arah kita kali ini. Ini membutuhkan puluhan tahun nampaknya karena Menpan sekarang sudah menyatakan gaji PNS sudah cukup (??).
Bisnis perhubungan udara yang semakin tahun semakin membaik dengan berbagai perubahan dan dinamika, termasuk teknologi, tentu saja membutuhkan kecepatan regulasi yang mampu mengimbangi perkembangan teknologi dan kondisi kompetisi di lapangan. Sayangnya ini memang masih jauh panggang dari api.
Tidak usah dulu membahas regulasi dan antisipasi kebijakan menyeluruh terstruktur. Untuk urusan yang remeh dan mudah saja masih belum menjadi perhatian berbagai pihak. Lihatlah betapa malu dan rendah diri kita langsung muncul dan tidak bisa kita kalahkan ketika melihat TERMINAL KEBERANGKATAN telah dijadikan TERMINAL KEDATANGAN. Kita saksikan, dari berbagai mobil yang "sengaja" dibiarkan parkir atau menunggu tuannya yang baru turun pesawat. Semestinya mereka menunggu di terminal kedatangan, tetapi karena berbagai alasan kemudahan mereka menunggu diterminal keberangkatan. Kita menyaksikan banyak pejabat, CEO swasta, serta aparat sendiri menyalahgunakan terminal untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Jadi, kalau harus mengurus yang besar2, semestinya urusan kecil dan remeh ini beres dulu tanpa kecuali. sekali lagi saya hanya bisa mengelus dada dan berdoa semoga arwah korban bisa tenang di sisi Allah swt dan sektor perhubungan ini bisa memanfaatkan momentum jatuhnya AA QZ 8501 ini sebagai titik bangkit sektor perhubungan kita.
Semoga. Amin.
Satu sektor yang dari dulu memang tertinggal adalah sektor perhubungan. Triliunan Rupiah telah digelontorkan. Saya mencermati sejak tahun 1989, mulai dari anggaran yang masih berjumlah dibawah Rp 1 T untuk satu departemen/kementerian waktu itu hingga belasan atau puluhan Triliun saat ini. Bagi yang pernah terlibat di birokrasi tentu akan sangat paham kondisi ini. Sektor yang makin terbelakang, semakin tinggi pula usaha yang harus dilakukan untuk pembenahannya, bukan hanya karena masalah teknis , tetapi juga lebih utama disebabkan masalah non teknis seperti kapasitas dan kemampuan SDM nya.
Sektor Perhubungan Udara sebenarnya di era Soeharto telah banyak menuai kemajuan. Berbagai landasan pacu dibangun baru dan di perpanjang. Terminal-terminal dibangun dan direnovasi, juga berbagai fasilitas keselamatan udara termasuk Air Traffic COntrol serta pembenahan menyeluruh BMG yang sekarang tidak lagi berkantor di SImpang patung pak tani, dan telah berganti nama dengan BMKG. SIngkat kata, sektor perhubungan udara dan penunjangnya sudah cukup banyak mendapat support APBN baik APBN murni maupun yang bersifat pinjaman luar negeri.
Memperhatikan perkembangan sektor perhubungan dari waktu ke waktu, termasuk Angkasa Pura yang mengelola bandara, kita kemudian tentu bertanya. Mengapa salah satu sektor vital ini selalu saja tidak bisa dimaksimalkan kinerjanya? Ini memang pertanyaan klasik dan jawaban nya juga tentu lebih klasik. Kata kuncinya adalah koordinasi. Ketika sektornya masih harus bertanggung jawab kepada menteri perhubungan, sementara pengelola bandara dan bumn lain harus bertanggung jawab kepada menteri bumn, jelas ini semakin tidak mudah. Pengangkatan direksi dahulu bisa "disinkronkan"dengan kebutuhan bandara dan sektor. Sekarang terkotak-kotak. Visi misi bisa menjadi sulit di jalankan dengan KPI yang berbeda-beda setiap instansi.
Penyebab lain tentu saja masih besarnya peluang "kongkalingkon"di sektor perhubungan yang juga sudah menjadi masalah klasik. Ini tentu terkait dengan kesejahteraan aparat dan kemungkinan peluang yang bisa dimainkan mereka di lapangan. Tidak kesana arah kita kali ini. Ini membutuhkan puluhan tahun nampaknya karena Menpan sekarang sudah menyatakan gaji PNS sudah cukup (??).
Bisnis perhubungan udara yang semakin tahun semakin membaik dengan berbagai perubahan dan dinamika, termasuk teknologi, tentu saja membutuhkan kecepatan regulasi yang mampu mengimbangi perkembangan teknologi dan kondisi kompetisi di lapangan. Sayangnya ini memang masih jauh panggang dari api.
Tidak usah dulu membahas regulasi dan antisipasi kebijakan menyeluruh terstruktur. Untuk urusan yang remeh dan mudah saja masih belum menjadi perhatian berbagai pihak. Lihatlah betapa malu dan rendah diri kita langsung muncul dan tidak bisa kita kalahkan ketika melihat TERMINAL KEBERANGKATAN telah dijadikan TERMINAL KEDATANGAN. Kita saksikan, dari berbagai mobil yang "sengaja" dibiarkan parkir atau menunggu tuannya yang baru turun pesawat. Semestinya mereka menunggu di terminal kedatangan, tetapi karena berbagai alasan kemudahan mereka menunggu diterminal keberangkatan. Kita menyaksikan banyak pejabat, CEO swasta, serta aparat sendiri menyalahgunakan terminal untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Jadi, kalau harus mengurus yang besar2, semestinya urusan kecil dan remeh ini beres dulu tanpa kecuali. sekali lagi saya hanya bisa mengelus dada dan berdoa semoga arwah korban bisa tenang di sisi Allah swt dan sektor perhubungan ini bisa memanfaatkan momentum jatuhnya AA QZ 8501 ini sebagai titik bangkit sektor perhubungan kita.
Semoga. Amin.
Monday, January 05, 2015
Menteri Yuddy Sebut Gaji PNS Sudah Cukup
Astagfirullah..kita bicara gaji bro..bukan tunjangan!
Saya memang sudah memutuskan menjadi PNS sejak 25 tahun lalu dengan segala konsekuensi, plus dan minusnya. Tidak ada penyesalan, karena memang sudah pilihan. Namun seandainya nanti saya sudah harus pensiun, maka memperhatikan besarnya gaji aparat pemerintah (PNS) yang diserahi berbagai tanggung jawab dengan cara dan metoda berbeda, jelas gaji tersebut masih sangat rendah. Gaji, bukan tunjangan.
Karena itu memperhatikan pernyataan Sang Menpan yang diharapkan rakyat banyak bisa memperbaiki dan memperbaharui tata kerja birokrasi, jelas sikap beliau memerlukan banyak penyempurnaan. Semoga ada titik cerah dan pencerahan atas sikap itu sehingga nasib PNS dan negara Indonesia yang diserahkan pengelolaannya kepada aparat sendiri bisa membaik.
---------------
Menteri Yuddy Sebut Gaji PNS Sudah Cukup
JAKARTA - Kementerian PAN-RB tengah mengkaji lebih dalam lagi mengenai wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2015. Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, gaji yang diterima PNS untuk saat ini sudah jauh lebih dari cukup. "Sedang kita dalami, menurut saya sementara ini sudah cukup," kata Yuddy di Jakarta, Jumat (2/1/2015). Yuddy menjelaskan, gaji PNS cukup untuk menjalani kehidupan sehari-hari lantaran dirinya baru saja melakukan sidak kerja ke Kecamatan Tebet dan bertemu langsung dengan pegawai dengan tingkat III C yang gajinya hampir Rp14 juta. Meski sudah dinilai cukup, namun dirinya tetap akan meningkatkan kesejahteraan harus tetap ditingkatkan. "Tetapi kesejahteraan masih perlu ditingkatkan," tukas dia. (rzy)
Saya memang sudah memutuskan menjadi PNS sejak 25 tahun lalu dengan segala konsekuensi, plus dan minusnya. Tidak ada penyesalan, karena memang sudah pilihan. Namun seandainya nanti saya sudah harus pensiun, maka memperhatikan besarnya gaji aparat pemerintah (PNS) yang diserahi berbagai tanggung jawab dengan cara dan metoda berbeda, jelas gaji tersebut masih sangat rendah. Gaji, bukan tunjangan.
Karena itu memperhatikan pernyataan Sang Menpan yang diharapkan rakyat banyak bisa memperbaiki dan memperbaharui tata kerja birokrasi, jelas sikap beliau memerlukan banyak penyempurnaan. Semoga ada titik cerah dan pencerahan atas sikap itu sehingga nasib PNS dan negara Indonesia yang diserahkan pengelolaannya kepada aparat sendiri bisa membaik.
---------------
Menteri Yuddy Sebut Gaji PNS Sudah Cukup
JAKARTA - Kementerian PAN-RB tengah mengkaji lebih dalam lagi mengenai wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2015. Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, gaji yang diterima PNS untuk saat ini sudah jauh lebih dari cukup. "Sedang kita dalami, menurut saya sementara ini sudah cukup," kata Yuddy di Jakarta, Jumat (2/1/2015). Yuddy menjelaskan, gaji PNS cukup untuk menjalani kehidupan sehari-hari lantaran dirinya baru saja melakukan sidak kerja ke Kecamatan Tebet dan bertemu langsung dengan pegawai dengan tingkat III C yang gajinya hampir Rp14 juta. Meski sudah dinilai cukup, namun dirinya tetap akan meningkatkan kesejahteraan harus tetap ditingkatkan. "Tetapi kesejahteraan masih perlu ditingkatkan," tukas dia. (rzy)
Friday, December 12, 2014
Serba serbi rapat tidak di hotel
Mengadakan acara di kantor orang lain gampang2 susah. Kita jadi tdk bisa memulai acara tepat waktu. Hrs menunggu tuan rumah membuka (mempersilakan). Sudah 30' delay. Come on.
Subscribe to:
Posts (Atom)
