Saturday, October 11, 2008

Otokritik: Tentang Panik itu.

(Hanya untuk edisi online, tidak dipublish dimedia cetak.)

Birokrasi diciptakan bertujuan antara lain untuk mengatur dan memberikan pelayanan publik oleh negara kepada penduduknya. Untuk itu ia diberi upah sepadan agar pelayanan bisa sampai dan diberikan sesuai standar dan aturan yang telah ditentukan. Singkat kata, dalam menjalankan tugasnya, birokrasi biasanya tidak sebebas kelompok swasta atau berbagai entitas bisnis lainnya. Karena itu dari dulu dikenal rigiditas birokrasi.

Namun dalam perkembangannya, seiring dengan berjalannya reformasi, terjadi juga berbagai perubahan. Dari dulu birokrasi sering dikambinghitamkan dalam munculnya berbagai persoalan ditengah-tengah bangsa dan rakyatnya. Birokrasi dan aparatnya sering dipersalahkan. Karena itu, untuk memperbaiki pelayanan birokrasi, sering pula ditempuh berbagai jalan pintas yang dianggap "boleh-boleh saja" mengingat tujuannya mulia. Namun kebiasaan memilih dan menggunakan jalan pintas ini tidak diiringi denganperbaikan dan perubahan sistem pelayanan secara sistematis dan berdasarkan aturan yang ada.

Salah satu yang paling sering dilanggar atau dilakukan adalah melaksanakan pekerjaan diluar jam kerja. Beberapa kantor pemerintah sangat sering melakukan ini, termasuk Kantor Kepresidenan, Wapres, Sekneg hingga berbagai kantor Kementerian/Lembaga (KL). Semua nya dilakukan dengan berbagai alasan. Celakanya lembur atau kerja diluar hari kerja dan jam kantor sering sekali kebablasan. Dulu ketika pekerjaan harus dilakukan diluar kota, tidak ada masalah karena Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) masih memberikan biaya yang diperlukan dalam bentuk lumpsum yang bisa cukup flexible digunakan. Namun sejalan dengan perbaikan kondisi PNS dan perbaikan sistem penganggaran, sekarang SPPD beralih ke sistem "at cost", yang belum sepenuhnya "at cost". Seperti biasa, kondisi transisi memang akan selalu membawa korban.

Al hasil, kondisi birokrasi yang terjadi saat ini sangat tergantung kepada "penafsiran" pemimpinnya dilapangan. Meeting bisa dengan seenaknya dilaksanakan jam 7 malam, atau 5 sore ketika pegawai dan sistem birokrasinya sudah mau pulang ke rumah masing-masing. Ah..dianggap biasa. Atau bisa diadakan di hotel di tengah kota dan berlangsung 1 hari penuh atau 2 hari penuh. Ada yang disediakan penginapan, terkadang, seperti yang saya alami minggu lalu, meeting yang menyita waktu dan tenaga di adakan di sebuah hotel di daerah kota, tapi tidak disediakan penginapan. Honor yang diberikan juga hanya cukup untuk biaya transportasi atau membeli bensin dan membayar parkir yang mencapai Rp 20.000 satu haru. Sungguh suatu siksaan bagi yang rumahnya jauh dari kota. Dan berbagai variasi lainnya yang sangat sering tidak sejalan dengan aturan maupun tata cara pembiayaan kegiatan pemerintah.

Kebiasaan-kebiasaan ini sering diperburuk oleh kondisi pimpinan yang kebetulan juga ketua suatu partai atau organisasi sosial dan kemasyarakatan, dimana sempitnya waktu membuat tugas utamanya di pemerintahan sering dinomorduakan. Tidak jarang justru "prime time" ketika semua staf sedang fresh dilewatkan begitu saja karena pimpinan asyik masyuk rapat dengan partai atau organisasi yang dipimpinnya. Baru setelah pimpinan loyo di sore hari, buru-buru rapat dengan stafnya yang juga sudah loyo menunggu di kantor seharian dan sibuk memikirkan cara menghindari kemacetan.

Suatu yang sangat memprihatinkan juga terjadi di era kabinet sekarang, setelah pemerintah melegalkan staf khusus di berbagai tingkatan pemerintahan. Staf khusus ini bisa disetarakan dengan pejabat struktural hingga ketingkat eselon 1, meski umur, pengalaman, dan kepangkatan jauh dari cukup. Namun "power" yang dimiliki dan kedekatan dengan pimpinan, menteri misalnya, telah membuat pejabat karir atau struktural menjadi pasif dan lebih memilih "cari aman" dengan tetap tampil manis tapi sebetulnya tidak melakukan porsi kerja birokrasi yang menjadi tugasnya. Jelas ini suatu langkah yang "smart di tengah kebodohan" karena pejabat tersebut akan tetap terpakai, dimana jabatannya tidak hilang karena tidak terjadi gesekan dengan staf khusus. Namun jelas jika dilihat dari sisi mikro-birokrasi pejabat bersangkutan memilih jalur "produce zero". Kan lebih baik karena dengan tidak memproduksi apa-apa, tidak terjadi kerugian, tapi jabatan tetap di tangan. Bandingkan jika pejabat bersangkutan memilih lebih kreatif dari staf khusus tadi, bisa tergusur dia dari jabatan dan pulang tinggal membawa gaji yang hanya cukup untuk membayar tagihan telepon, listrik, Internet, dan bensin.


Dari uraian dan kondisi di atas, maka ketika pemerintah justru mengadakan rapat dihari libur panjang (Minggu 5 Oktober, diluar hari kerja dan diluar jam kerja) dalam rangka antisipasi krisis jelas ini memberikan sinyal yang salah kepada investor dan spekulan. Apalagi esok Seninnya (6 Okt) nyaris seluruh media cetak dan elektronik seolah sepakat memampangkan headlines "bla..bla...tidak perlu panik...bla..bla". Jelas kondisi ini tidak logic. Rapat dadakan diadakan di hari libur, kok beritanya menyatakan tidak perlu panik dan pemerintah disiratkan tidak panik? Jelas sekali lagi sinyal yang salah, apalagi dilihat dari aturan birokrasi yang berlaku. Tapi sayang memang semua sudah terlanjur terjadi. Maka bagaikan air bah...goyangan dan sentimen negatif dan positif bergantian menerpa bursa dan mempuruk kesan akan kemampuan pemerintah mengendalikan krisis yang semestinya bisa dilakukan dengan lebih "cool".

Perlu kiranya juga untuk tetap diingat bahwa perjanjian jual beli divestasi saham Indosat dulu dengan Temasek (SPV nya ICL) juga dilaksanakan di luar hari kerja dan jam kerja, persisnya di Minggu malam di penghujung tahun itu. Namun perjanjian yang ditandatangani tidak dalam "office hour", bisa diakui seseatu yang "official". Poin saya adalah, praktek-praktek di zaman lalu juga belum terlalu berubah banyak dilantai bursa dan sektor finansial kita hingga saat ini.

Makanya janganlah heran bursa yang belum tahu persis kondisinya ditutup, dibuka, batal dibuka, dan masih tertutup hingga minggu depan. Begitu pula kondisi yang masih sangat belum mature sudah disebutkan sebagai sesuatu yang sudah sangat predictable dengan pernyataan di headline seperti hari ini "Tidak akan Menjelma Menjadi Krisis"(Kompas, 11/10/08). Mengapa kita harus langsung demikian yakin. Tidak adakah ruangan untuk merendah diri dan tidak berlaku arogan ditengah ketidakpastian dunia yang sangat "unpredictable" ini.

Beginilah nasib bangsa jika birokrasi yang memang di seluruh dunia diperlukan untuk mengatur kehidupan kenegaraan, justru diperlakukan dengan sikap munafik. Di pandang sebelah mata. Apakah mungkin berbagai data akurat akan bisa didapat ketika para pejabatnya sendiri sedang libur panjang? Dan justru hasil sesaat ini sekarang menjadi trend untuk digunakan dalam proses pengambilan berbagai keputusan penting. Al hasil, seperti kata salah seorang teman saya di facebook nya, "pemerintah panik karena keseringan menyatakan jangan panik dan tidak perlu panik." Sementara PR tidak pernah dikerjakan secara profesional dan satu kesatuan atau tim.

Panik? Ah mudah-mudahan teman saya itu keliru.

E. Satriya
Pemerhati Reformasi Birokrasi

_______

Friday, October 10, 2008

Pool Taksi dan ulah pengemudi yang merugikan pengguna jalan.





























Keamanan berkendara biasanya bisa muncul dari tenggang rasa. Jika itu juga sudah langka, maka ia harus diciptakan atau ditegakkan dengan aturan. Namun sayangnya kenyamanan itu sering lebur dan tidak bisa dirasakan karena, bukan ketololan, tetapi lebih karena ketidakmampuan masyarakat jujur terhadap hatinya. Alhasil, asal saya enak, kamu susah gak perlua saya pikirkan.

Kondisi di atas terjadi dalam keseharian dan kita saksikan di banyak tempat. Salah satunya adalah sebuah pool taksi terkenal di daerah Pondok Cabe, persisnya di jalan raya Parung-Ciputat, sudah dekat perempatan Pondok Cabe-Pamulang-Ciputat-Parung.

Taksi yang punya halaman parkir cukup luas, selalu memanfaatkan bahu dan sebagian badan jalan untuk parkir, terutama di pagi hari. Entah mengapa, atau memang tidak pada lagi tenggang rasa itu, para supir yang sudah dapat "batangannya" justru parkir berjejer di pinggir jalan dan mengundan bahaya. Mestinya jika administrasi sudah selesai sang supir dan mobilnya harusnya sudah bisa mencari muatan di jalan. Ini sebaliknya, setelah dapat mobil, mereka parkir atau ada juga yang ngopi lagi...baru setelah itu jalan. Hanya kemalasan mengatur urutan pekerjaan akhirnya membahayakan pengendara jalan lain. Dan tidak jarang terjadi kecelakaan di sekitar lokasi karena lalu lintas yang padat, ditambah banyaknya taksi yang keluar masuk pool serta angkot yang berhenti menurun dan menaikkan penumpang.

Beberapa gambar di atas memberikan cerita yang lebih jelas.

Wassalam,

SPBU di tikungan dan tanjakan Cirendeu

 
Sekitar 5 bulan terakhir ini di tanjakan jalan Cirendeu setelah Jembatan di depan komplek Depdiknas, persisnya di pojok tikungan, sedang dibangun SPBU yang cukup besar. Kondisi yang sangat strategis untuk SPBU, tetapi juga sangat berpotensi menambah kemacetan pengguna jalan. Meski gambar di atas agak gelap, satu yang pasti, kemacetan diperkirakan akan bertambah parah. Lokasi yang sebelumnya berupa rumah kecil dengan tanah luas telah disulap menjadi SPBU. Parahnya lagi, dengan maksud baik memperlebar selokan, para tukang dan pekerja secara sembrono telah menggali fondasi tiang listrik yang cukup besar dengan tegangan menengah tanpa memperhitungkan kekuatan struktur. Hasilnya? seperti terlihat di gambar, tiang itu kini MIRING dan tinggal menunggu putusnya kabel ke seberang jalan yang sekaligus "difungsikan" sebagai penyangga.

Pertanyaannya, sama dengan keberadaan Plasa Semanggi yang mematikan fungsi jembatan semanggi, KOK DI BERI IZIN YA? Money talk!

Tuesday, October 07, 2008

KOMPAS Cetak : Presiden: Pertumbuhan Jangan Sampai Turun

Sekali lagi prihatin. Ini pers yang salah kutip atau presiden yang salah ngomong. Atau presiden juga digiring agar kelepasan. Gimana nih pak Jubir presiden dan PR istana lainnya.

KOMPAS Cetak : Presiden: Pertumbuhan Jangan Sampai Turun

for my eyes only!

Thursday, September 25, 2008

Pensiun Hakim Agung Diperpanjang (lagi): We're Speachless, How could they...?

Sungguh sangat sulit dicerna. Mengapa mereka - para hakim agung yang sudah makmur, pemerintah, dan DPR - tega untuk melakukan sesuatu yang patut diduga sebagai konspirasi bersama "mengkadali" negara dan penduduknya. Bagaimana dan dari mana logika itu diperoleh dan dimainkan?

Bayangkan saja untuk usia rata-rata harapan hidup orang Indonesia sekitar 67 tahun (bandingkan dengan Jepang yang mendekati 80-90 tahun) jelas-jelas perpanjangan usia pensiun hakim agung dari 65, ke 67, lalu ke 70, jelas-jelas memperlihatkan ketidakmampuan "early warning system" di sekitar pemerintahan untuk berfungsi dengan benar.

Sungguh akan sangat menyesal mereka nantinya jika akhirnya dihujat banyak rakyat yang sudah tidak tahan lagi dengan kelaparan, kesulitan hidup, ketiadaan energi dan ketiadaan daya upaya menunjang hidup mereka. Sementara di sisi lain, para pejabat sepuh yang renta terus berfoya-foya, rapat-rapat dan meeting di hotel mewah baik di dalam atapun di luar negeri. Tuhan kok mereka tega ya?

Memang disinilah letak bedanya. Negeri kita yang masih harus berjuang untuk keluar dari kelompok negara miskin (middle-low income country, istilah World Bank), jelas-jelas belum mampu memberikan yang terbaik bagi hambanya pelaku birokrasi. 

Betul, dengan tingkat gaji resmi paling tinggi Rp 3 juta sebulan, maka jelas kalau seseorang mau pensiun akan memperoleh hanya sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Makanya dari pada pensiun cepat, mendingan pensiun di perpanjang usianya dalam keadaan menjabat. Pastilah take home pay -gaji plus plus - masih akan sangat besar dalam waktu 3 tahun mendatang. Malu? memang saya masih punya?

Hanya keengganan keluar dari "comfort zone" itulah yang kiranya dapat diduga sebagai satu-satunya alasan mengapa ide itu muncul dan jika jadi direalisasikan jelas-jelas memperkuat dugaan bahwa negeri kita memang mengalami "dereformasi". Di segala lini.

Ya Allah. Ampunilah hamba, dan mereka. Serta lindungilah Indonesia.


Media Indonesia - Tentang Usia Hakim Agung Itu..

Selasa, 23 September 2008 00:01 WIB
Oligarki Opa-Opa di Mahkamah Agung
PEMBAHASAN Panitia Kerja revisi Undang-Undang Mahkamah Agung di Wisma DPR di Cisarua, Bogor, berjalan mulus. Tidak banyak perdebatan, Panja bersepakat bulat menaikkan lagi usia pensiun para hakim agung dari 65 tahun menjadi 70 tahun.

Dalam UU No.5/2004 tentang Mahkamah Agung yang berlaku sekarang, usia pensiun para hakim agung ditetapkan 65 tahun, dengan opsi bisa diperpanjang dua kali. Itupun dengan catatan yang tidak ringan. Yaitu harus memiliki reputasi dan prestasi luar biasa.

Usia pensiun 70 tahun adalah usul yang terdapat dalam draft pemerintah untuk revisi sekarang ini. Beberapa fraksi di DPR semula bersikukuh pada usul usia pensiun 65 tahun atau 67 tahun. Anehnya, ketika pemerintah melunakkan sikap dengan menurunkan usulnya dari 70 tahun menjadi 67 tahun, DPR malah bersuara bulat mendukung usul pemerintah yang mulai melunak yaitu 70 tahun.

Produktivitas dan usia adalah dua perkara yang tidak bisa didongkrak dengan enteng. Usia boleh bertambah, tetapi produktivitas belum tentu. Tentara, misalnya, adalah organisasi yang sangat percaya bahwa produktivitas stagnan mulai usia 55 tahun. Demikian pula pegawai negeri yang lain, kecuali guru yang menetapkan usia pensiun 60 tahun.

Mengapa produktivitas penting dipertimbangkan di Mahkamah Agung? Karena terdapat fakta yang amat memalukan. Yaitu tunggakan perkara yang mencapai ribuan di institusi peradilan itu.

Tunggakan ini sebagian terjadi karena jumlah hakim agung yang memang sedikit, tetapi juga oleh produktivitas hakim agung yang melorot. Tidak cuma di saat usia memasuki 60 tahun, tetapi sejak 50 tahun.

Coba membayangkan bagaimana hakim agung yang 70 tahun memeriksa dan memutuskan perkara. Apakah dia masih mampu membaca berkas-berkas perkara dengan jernih dan teliti? Ingat, seorang hakim agung tidak bisa memeriksa perkara dengan cara menyuruh staf membaca. Dia harus membaca sendiri. Mampukah dia mengejar target mingguan, bulanan dan tahunan? Bagaimana hakim-hakim yang secara teoritis mulai pikun itu diandalkan menjadi benteng pertahanan terakhir dan tertinggi bagi keadilan dan kebenaran?

Mahkamah Agung sekarang ini adalah salah satu institusi yang paling buruk dalam transparansi. Buruk dalam pengelolaan peradilan, buruk dalam tranparansi anggaran yang tercermin dari hubungan yang tidak harmonis dengan BPK, terutama soal penolakan atas audit biaya perkara. Ini adalah soal kultur tata kelola.

Kultur ini, diakui atau tidak, dipelihara oleh oligarki para hakim agung yang lebih layak disebut sebagai opa-opa. Mereka akan tetap menguasai jalannya roda Mahkamah Agung sampai tiga tahun ke depan.

Perpanjangan usia hakim agung kali ini adalah sebuah penegasan untuk ke sekian kalinya tentang kebijakan sesat dalam proses pembuatan undang-undang di negeri ini. Undang-undang yang seharusnya disusun agar menjadi pedoman bagi siapa saja, di Indonesia dibalik logikanya. Undang-undang disusun dan diubah setiap saat ada kebutuhan untuk melayani orang atau kelompok tertentu.

Dengan pola pikir seperti ini, jangan heran bila di kemudian hari usia pensiun para hakim agung akan direvisi lagi hanya untuk melayani beberapa hakim agung yang karena umur panjang dan sehat bisa mencapai usia 80 atau 90 tahun.

DPR dan pemerintah sebaiknya berpikir lebih jernih soal usia pensiun hakim agung ini. Jangan sampai kita semua terpenjara oleh oligarki opa-opa dan oma-oma yang mulai gemetaran termakan usia tetapi menakutkan karena tetap memegang tongkat keadilan dan kebenaran.

Thursday, September 18, 2008

SELAMAT IDUL FITRI ATAU MEMINTA T H R?



Tunjangan Hari Raya (THR) dari dulu telah membudaya di Indonesia. Seiring dengan kewajiban membayar zakat dan lebih khusus lagi zakat fitrah, maka THR pun menjadi "trend" di Indonesia. Wajar, sejauh itu memang diwujudkan sebagai bagian kerelaan berbagi dari yang berpunya kepada yang lebih membutuhkan.
Dahulu THR diwujudkan dengan memberikan amplop berisi uang kepada staf atau orang-orang yang lebih tidak beruntung dari yang memberi. Begitu seterusnya. Jika seseorang paling tinggi memberikan THR kepada seluruh bawahannya, maka kebiasaan ini pun diteruskan oleh bawahannya kepada pihak yang lebih di bawah lagi. Semua itu menunjukkan kepedulian kepada sesama, terutama orang yang dekat dan berada sehari-harinya dengan kita.
Suatu perusahaan biasanya menyisihkan sebagian pendapatan (revenue) mereka dan diberikan kepada pegawai di hari-hari menjelang lebaran. Begitu pula kantor. Saya masih ingat ketika bekerja di Bappenas dulu, setiap tahun secara teratur Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN) / Ketua Bappenas selalu "mengamplopi" seluruh staff dengan sejumlah uang tertentu. Mengingat seluruh pegawai kebagian, maka besarnya isi amplop tidak lagi menjadi penting.
Ketika masih staf, saya pun menerima THR dari boss, biasanya dari tingkat direktur (dulu kepala biro). begitu seterusnya kami pun membagi THR dengan sekretaris, pesuruh hingga satpam. Semuanya masih dijalankan dengan baik dan secara sukarela.
Namun, kebiasaan memberi dan menerima THR ini bbrp tahun terakhir mengalami perubahan cara dan sekaligus tidak bisa dimungkiri adalah perubahan makna. Entah terpengaruh dari mana, sekitar 4-5 tahun lalu para pesuruh, satpam, pembuat minuman di ruangan rapat, tukang fotocopy, hingga penyapu halaman kantor memperoleh inisiatif "brilian" dengan memberikan ucapan selamat lebaran jauh-jauh hari. Maksud yang tertulis adalah memberikan ucapan selamat hari raya idul fitri dan sejenisnya, tetapi maksud terselubung dibalik itu semua adalah meminta THR. Caranya terkadang cukup vulgar, yaitu dengan menanyakan lewat bawahan kita atau pesuruh. Apalagi jika hari H lebaran makin dekat, maka rombongan besar akan datang menyambangi ruangan-ruangan pimpinan.

Maka tak ajal lagi, sekarang kamipun sudah mendapat banyak "surat cinta" dari Satpam, pesuruh, dan sekretaris lintas bagian. Foto terlampir hanyalah contoh beberapa "surat cinta itu". Tidak semuanya berkonotasi negatif, namun ucapan selamat idul fitri yang datang dari seluruh penjuru kantor, meski jarang berhubungan, jelas menunjukkan cara-cara pegawai untuk "menebar" pancing ke seluruh danau. Syukur-syukur banyak ikan yang memakan umpan mereka..lumayan untuk lebaran.

Saya posting ini bukan untuk semata-mata menunjukkan rasa terganggu, tetapi lebih banyak untuk mengangkat fenomena baru dilingkungan kantor pemerintah menjelang lebaran. Jika dulu pejabat-pejabat di kantor masih memiliki beberapa pos anggaran yang bisa diatur untuk THR, maka sekarang kondisi yang ada jelas berbeda. Tidak banyak lagi atau nyaris sangat sulit untuk mengeluarkan pembiayaan yang tidak mempunyai mata anggaran. Alhasil, banyak pejabat yang kebingungan memnuhi permintaan yang terkadang mencapai 100 orang "aplicants".

Karena itu mungkin fenomena ini sudah harus di antisipasi di tahun-tahun mendatang. Sudah selayaknya, jika memang kenyataannya demikian dalam praktek, pemerintah membuatkan pos khusus pengeluaran untuk THR ini. Bisa berupa gaji ke-14 atau ke-15 sebagai wujud kepedulian terhadap pegawai yang memang dianjurkan bergembira di hari besar agama.

Tak tahulah, mungkin ini baru sekedar menjadi wacana. Semoga ada jalan keluar dikemudian hari. Jika tidak, ditakutkan kita akan menjadi semakin munafik. Gaji kecil, anggaran kesejahteraan tidak disediakan, lalu akhirnya sama-sama "menjunjung tinggi kemunafikan".

Ada comment?

Mungkin sebagai penutup, ada baiknya diperhatikan lagi sajak pendek saya tentang pemerintah.

Sunday, September 14, 2008

Bachtiar Chamsyah: Presiden 2009 Tetap Dari Etnis Jawa. Apakah maksud mu pak menteri?

Entah apa maksud dan manfaatnya Ketua DPP P3 ini yang juga menjabat sebagai Mensos mengutarakan pernyataan yang tentu saja dapat mengundang banyak tanya dan penafsiran di tengah memanasnya suhu politik menjelang Pemilu 2009.

Inilah contoh kualitas seorang negarawan kita saat ini. Saya gak habis pikir, mana yang lebih bijak bekerja keras membenahi sektor sosial yang semakin carut marut dibanding mengumbar pernyataan-pernyataan "meaningless" seperti di kutip DetikCom.

Adalah hak setiap warga negara untuk berbuat dan berucap apa saja. Namun sekali lagi yah...inilah potongan-potongan pernyataan yang kembali dapat dimultitafsirkan oleh banyak orang.

Memang wajar jika "politician screwed up everything!"

Wassalam,

ES

detikNews : situs warta era digital | Bachtiar Chamsyah: Presiden 2009 Tetap Dari Etnis Jawa

Minggu, 14/09/2008 21:41 WIB
Bachtiar Chamsyah: Presiden 2009 Tetap Dari Etnis Jawa
Rachmadin Ismail - detikNews

- Menjelang Pemilihan Umum Presiden 2009, banyak prediksi yang bermunculan
mengenai calon presiden yang akan menang. Ketua DPP PPP Bachtiar Chamsyah pun memprediksikan calon presiden berikutnya tetap berasal dari etnis Jawa.

"Tanpa mengurangi rasa hormat saya terhadap calon yang berasal dari
unsur non-Jawa, saya memprediksi presiden yang akan dipilih dalam
pemilu presiden tahun 2009 tetap akan berasal dari etnis Jawa," ujar Bachtiar melalui siaran pers yang diterima detikcom, Minggu (14/9/2008).

Menteri Sosial ini pun meramalkan, calon presiden diluar etnis Jawa baru akan berpeluang untuk terpilih setelah melewati 5 kali pemilu. Hal ini
disebabkan mayoritas penduduk Indonesia berasal dari etnis Jawa.

"Dari 220 juta penduduk Indonesia, lebih dari 70 juta adalah etnis Jawa. Oleh karena itu, calon dari etnis non-Jawa baru akan berpeluang dipilih usai lima pemilu mendatang," jelasnya.

Bangsa Indonesia telah memiliki enam presiden selama 63 tahun merdeka. Lima
diantaranya berasal dari etnis Jawa, hanya BJ Habibie yang berasal dari unsur etnis non-Jawa. Apakah prediksi ini tepat?(mad/irw)
for my eyes only!