Saturday, September 18, 2010

Pelajaran Berharga untuk Telkom Group.

 (dari comment saya di FB.


Iya.. neh..sy juga sepet liat marah2 gak jelas. apa emang telkom group yang lalai..? itu kan pelaksananya Polisi namun menggunakan jasa telekomunikasi provider, bisa siapa saja. Mestinya executing agency dulu yang disemprot. jangan2 pelaksananya juga belum bayar jasa (spt biasa)? Pelajaran berharga buat teman2 telkom group...business is business, meski pelat merah..harus lebih profesional dalam melayani. jangan hanya karena merasa ingin membantu, melupakan kontrak tertulis. dan kalau tidak bersalah seyogyanya juga berani "menginfokan" kondisi pekerjaan. kalau perlu buat press conference. Tidak usah takut kehilangan jabatan, bos RF. malu lebih berharga untuk diberesin dari sekedar jabatan. Buktikan kita sekarang jadi pimpinan bisa tampil beda degnan jaman "jahiliyah" di era orde baru (yang tidak sema nya jelek).

==============
Jumat, 17/09/2010 23:04 WIB
Teleconference SBY Pakai Jaringan Internal Polri
Aprizal Rahmatullah - detikNews
http://www.detiknews.com/read/2010/09/17/230440/1442773/10/mabes-polri:-teleconference-sby-pakai-jaringan-internal


Jakarta - Teleconference Presiden SBY saat memantau arus balik di Cikopo terganggu infrastruktur yang mati. Mabes Polri mengatakan teleconference yang biasa dilakukan polisi menggunakan jaringan sendiri. Hanya saja untuk jaringan CCTV bisa dilakukan pihak luar.

"Kalau teleconference itu kita punya jaringan sendiri namanya intranet. Itu dipakai antar sesama polisi saja," kata Kepala Pusat Info Pengolah Data Divisi Telematika Mabes Polri Brigjen Robert Kodong saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (17/9/2010) malam.

Robert mengatakan, intranet digunakan untuk semua jaringan teleconference polisi di seluruh Polda di Indonesia. Sementara untuk jaringan CCTV diserahkan kepada Dirlantas masing-masing Polda.

"Kalau jaringan CCTV saya nggak tahu, Mas. Mungkin bisa tanya Dirlantas atau Dephub," kata Robert.

Robert mengaku tidak mengetahui adanya gangguan jaringan saat SBY melakukan teleconference di Pospol Cikopo. "Saya belum tahu soal itu," jelasnya.

Sebelumnya, pihak Telkomsel menegaskan jaringan CCTV arus mudik lebaran yang dipantau Presiden SBY saat teleconference di Cikopo tak menggunakan jaringannya. Namun pihaknya tak mau menjelaskan jaringan apa yang digunakan saat teleconference itu dilakukan.

Hal ini disampaikan oleh GM Corporate Communication Telkomsel Ricardo Indra kepada detikcom, Jumat (17/9/2010).

"Ini bukan Telkomsel. Jadi kami klarifikasi itu bukan dari kami. Kami selalu siap sejak sebulan sebelum Lebaran untuk melakukan pengecekan terhadap jaringan kami," jelasnya.

Seperti diketahui, rencana Presiden SBY memantau arus balik Lebaran 2010, terganggu dengan matinya koneksi CCTV dari Telkom dan Telkomsel di Pospol AJU Cikopo. SBY pun kesal dan meminta para petinggi perusahaan itu turun tangan.

Ketika SBY datang ke Pospol AJU Cikopo, Cikampek, Jumat (17/9/2010) pukul 09.30 WIB, TV flat screen yang semestinya menampilkan gambar CCTV sudah dalam kondisi mati. SBY pun langsung menegur Dirut Telkom dan Telkomsel.

Namun, Ricardo mengatakan, teguran yang disampaikan Presiden ini membuat perseroan terus berintrospeksi atas kejadian tersebut.

Menurut kabar yang beredar, teleconference yang dilakukan oleh Presiden SBY menggunakan jaringan kepolisian yang bernama ComMob. Jaringan ini merupakan jaringan komunikasi khusus via satelit.

Jadi sebenarnya teleconference tersebut tidak menggunakan jaringan Telkomsel melainkan jaringan kepolisian yang mengalami kerusakan.

(ape/nrl)

==============
Diomeli SBY, Dirut Telkom dan Telkomsel Menghadap Menteri BUMN
Whery Enggo Prayogi - detikFinance


Jakarta - Direktur Utama PT Telkom Tbk Rinaldi Firmansyah dan Direktur Utama PT Telkomsel Sarwoto Atmosutarno akhirnya datang menghadap Menteri BUMN Mustafa Abubakar untuk mengklarifikasi masalah matinya CCTV pemantau arus balik Presiden SBY.

Mereka berdua datang pukul 17.05 WIB ke kantor Menteri BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (17/9/2010).

Keduanya terlihat tersenyum kepada wartawan yang menyapanya.

Seperti diketahui, rencana Presiden SBY memantau arus balik Lebaran 2010, terganggu dengan matinya koneksi CCTV dari Telkom dan Telkomsel di Pospol AJU Cikopo. SBY pun kesal dan meminta para petinggi perusahaan itu turun tangan.

Hal ini turut membuat Menteri BUMN Mustafa Abubakar geram. Mustafa mengatakan, dirinya sudah meminta laporan langsung kepada Direktur Utama Telkom Rinaldi Firmansyah soal kejadian tersebut.

"Yang jelas saya concern tentang hal itu dan siap menindaklanjuti perintah Presiden. Supaya Telkom dan Telkomsel menemukan di mana letak gangguannya," katanya. (dnl/dro)

GRATIS! puluhan voucher pulsa! ikuti terus berita dari DetikFinance di Hape-mu.
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)

========== 

Menteri BUMN: Harusnya Telkom dan Telkomsel Back Up Jaringan Polisi
Whery Enggo Prayogi - detikFinance
http://www.detikfinance.com/read/2010/09/17/195859/1442729/6/menteri-bumn-harusnya-telkom-dan-telkomsel-back-up-jaringan-polisi


Jakarta - Menteri BUMN Mustafa Abubakar menegur keras Direksi Telkom dan Telkomsel. Seharusnya jaringan Telkomsel bisa melapisi (back up) jaringan polisi jika ada gangguan seperti yang terjadi saat CCTV pemantau arus balik yang dipantau Presiden SBY.

"Saya kembali mewanti-wanti kesiapan dan harus lebih hati-hati dan save sampai arus libur lebaran. Mereka (Telkom dan Telkomsel) juga harusnya bisa back up polisi supaya jangan ada kesulitan di polisi. Karena pemantauan juga dari jaringan mereka," tegas Mustafa ketika ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (17/9/2010).

Mustafa mengatakan dirinya sudah melakukan teguran keras kepada Dirut Telkom dan Telkomsel karena kejadian tersebut. Surat teguran sudah ditandatangani Mustafa hari ini.

Saat ini Mustafa menunggu laporan dari Telkom dan Telkomsel terhadap kejadian tersebut.

"Kita akan lapor ke Presiden paling lambat Senin depan. Kalau kejadian ini dianggap sebuah ketidakberesan, inikan acara kenegaraan jadi ini penting. Karena ada kepala negara jadi harus ekstra hati-hati. Seyogyanya pimpinan Direktur atau Dirut melakukan pendampingan langsung atau tidak langsung. Ke depan kalau ada event-event penting harus diperhatikan," tutur Mustafa.

Menurut kabar yang beredar, teleconference yang dilakukan oleh Presiden SBY di Pospol AJU Cikopo, Cikampek, Jumat (17/9/2010) menggunakan jaringan kepolisian yang bernama ComMob. Jaringan ini merupakan jaringan komunikasi khusus via satelit.

Jadi sebenarnya teleconference tersebut tidak menggunakan jaringan Telkomsel melainkan jaringan kepolisian yang mengalami kerusakan.

(dnl/dnl)

Wednesday, September 08, 2010

Lanjutkan Korupsi!


Sudah menyerahkan anda, saya dan kita?


**************************
Lanjutkan Korupsi!
Kompas/ Selasa, 7 September 2010 | 03:30 WIB
Febri Diansyah
Jika Anda koruptor sejati, datanglah ke Indonesia. Anda pasti untung. Masih banyak sumber daya alam, dana bantuan sosial, pembangunan infrastruktur sekolah dan rumah sakit, alat kesehatan, atau bahkan pengadaan sapi yang bisa Anda korupsi.
Tak perlu gentar dengan pidato dan klaim pemberantasan korupsi pemerintah. Buktinya, pada hari kemerdekaan Indonesia, ratusan koruptor mendapat kado keringanan hukuman.
Seperti diketahui, 341 narapidana kasus korupsi mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman, 11 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas. Aulia Pohan adalah salah satu nama yang mendapat berkah kemerdekaan ini. Sederet nama koruptor yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun masuk dalam urutan penerima remisi.
Sejauh ini, pemerintah menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 jo PP No 28/2006, dan Keputusan Presiden No 174/1999 sebagai dasar legitimasi hukum. Semua regulasi itu bisa jadi memberikan pembenaran tekstual. Namun, deretan aturan dan teks yang mati di atas ternyata sama sekali tidak mampu memastikan adanya mekanisme yang ketat untuk meminimalisasi praktik ”jual-beli” hak narapidana. Sejumlah riset ICW, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, dan testimoni mantan narapidana secara jelas menyebutkan eksistensi praktik mafia lapas dan jual beli remisi, kunjungan, dan sejenisnya.
Argumentasi pemerintah tersebut haruslah dibaca secara kritis. Selain soal masalah mendasar di pengelolaan lembaga permasyarakatan yang tercoreng dengan skandal penjara mewah sejumlah narapidana, penyesatan informasi publik pun patut diawasi. Sering kali masyarakat dihadapkan pada penjelasan, pemberian remisi dan grasi dilakukan dengan alasan pemerintah menjalankan perintah undang-undang. Seolah-olah jika koruptor tidak dimaafkan, maka pemerintah melanggar hukum.
Wacana ini jelas menyesatkan karena baik UU Permasyarakatan ataupun Peraturan Pemerintah tentang Remisi pada prinsipnya mengatur, pemerintah punya hak menilai dan memutuskan bisa atau tidaknya remisi diberikan. Benar, remisi adalah hak narapidana secara umum. Akan tetapi, penerapannya tidak bisa dilakukan dengan mudah.
Sikap negara
Soal bentuk dan lama penghukuman sesungguhnya merupakan kewenangan hakim di pengadilan. Kekuasaan yudisial menjatuhkan hukuman mewakili negara untuk merampas kemerdekaan warganya. Di titik inilah, diskusi soal penghukuman dan segala yang terkait dengan pengurangan hukuman mau tidak mau harus dibaca dalam kerangka teori pemidanaan.
Logika antitesis yang disampaikan Georg WF Hegel soal teori penghukuman ini amatlah sederhana, bahwa seseorang yang melakukan kejahatan sesungguhnya telah mengingkari hukum. Dengan demikian, sintesanya, negara punya hak menjatuhkan pidana tersebut. Hal ini sesungguhnya dimaknai oleh konsepsi hukum pidana dalam arti subyektif, yakni sebuah teori yang menjelaskan hak negara menjatuhkan pidana. Poin yang perlu ditegaskan adalah pemberian remisi, asimilasi, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat, atau apa pun yang mengurangi bobot putusan hakim haruslah tetap diletakkan dalam koridor teori pemidanaan tersebut. Lantas bagaimana?
Titik krusialnya terletak pada sikap negara dalam menghukum atau mengurangi hukuman. Jika kita bicara soal pemberantasan korupsi, tentu kita akan menyampaikan sebuah pertanyaan fundamental. Bagaimana sikap dan posisi negara soal penghukuman terhadap koruptor? Atau, bagaimana negara melihat koruptor dalam iklim berbangsa yang lebih luas? Pertanyaan ini penting dijawab agar pemberian remisi, grasi, atau keringanan terhadap narapidana koruptor tidak hanya dijawab dengan argumentasi tekstual yang sempit dan penyesatan makna hak asasi manusia.
Sikap negara tersebut tentu bisa dibaca dari dua hal. Pertama, dari apa yang dilakukan dan diucapkan Kepala Negara. Kita tahu, Presiden sebagai kepala negara bahkan memberikan pengampunan atau grasi selama 3 tahun terhadap seorang koruptor kakap yang sebelumnya diproses KPK. Presiden pun juga nyaris tidak serius mengawal evaluasi dugaan praktik kotor jual beli ”hak narapidana”. Presiden yang sama juga diragukan komitmennya melakukan pemberantasan korupsi di tubuh partainya sendiri dan di institusi penegak hukum.
Dengan demikian, agaknya kita menemukan cermin pemberian grasi dan remisi dengan teori pemidanaan. Bahwa, salah satu personifikasi negara memang terkesan kompromi dengan kosmos korupsi. Pembacaan kedua dapat dilakukan melalui ukuran yang lebih kuantitatif, seperti bagaimana unsur-unsur lembaga negara menyikapi korupsi. Bagaimana Kepolisian dan Kejaksaan memerangi korupsi. Dan, potret resistensi para politisi dengan lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK. Bahkan, sejumlah regulasi yang seharusnya bisa disusun untuk memperkuat pemberantasan korupsi justru dijegal dan dilemahkan.
Dari dua sudut pandang dan pembacaan di atas, kita bisa melihat praktik pemberian remisi, grasi, dan pengurangan hukuman dalam bentuk lain sebagai hubungan negara dengan masyarakatnya. Tidak berlebihan kiranya jika ada yang mengatakan, negara yang diselenggarakan oleh unit-unit pemerintahan sedang melakukan rentetan anomali pemberantasan korupsi.
Segudang persoalan
ICW bisa saja menyampaikan sejumlah data tentang segudang persoalan pemberantasan korupsi di era kepemimpinan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Presiden Yudhoyono. Termasuk peta pidato Presiden yang akhir-akhir ini justru menunjukkan wajah anomali tersebut. Pada 100 hari pemerintahan Yudhoyono jilid II misalnya. ICW mengamati 15 potongan pidato yang signifikan dan terkait dengan pemberantasan korupsi. Ternyata 10 dari 15 (66,67 persen) masuk kualifikasi pernyataan yang mengkhawatirkan untuk pemberantasan korupsi.
Selain itu, karakter parsial, disorientasi strategi dan kosmetifikasi menjadi catatan yang mencolok dalam pemberantasan korupsi akhir-akhir ini. Dihubungkan dengan konsep pemidanaan dan pengurangan hukuman oleh kekuasaan negara terhadap koruptor, agaknya kita menemukan benang merah yang tegas. Bahwa, komitmen pemberantasan beberapa simbol kenegaraan kita sungguh mencemaskan.
Dalam nada satir, saya teringat slogan Kepala Negara saat menjadi calon presiden. Lanjutkan! Memangnya Lanjutkan Pemberantasan Korupsi atau Lanjutkan Korupsinya?
Febri Diansyah Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch

Tuesday, September 07, 2010

Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan

BOLJUG.
 
Kompas/Senin, 6 September 2010 | 03:10 WIB


Adjie Suradji
Terdapat dua jenis pemimpin cerdas, yaitu pemimpin cerdas saja dan pemimpin cerdas yang bisa membawa perubahan.
Untuk menciptakan perubahan (dalam arti positif), tidak diperlukan pemimpin sangat cerdas sebab kadang kala kecerdasan justru dapat menghambat keberanian. Keberanian jadi satu faktor penting dalam kepemimpinan berkarakter, termasuk keberanian mengambil keputusan dan menghadapi risiko. Kepemimpinan berkarakter risk taker bertentangan dengan ciri-ciri kepemimpinan populis. Pemimpin populis tidak berani mengambil risiko, bekerja menggunakan uang, kekuasaan, dan politik populis atau pencitraan lain.
Indonesia sudah memiliki lima mantan presiden dan tiap presiden menghasilkan perubahannya sendiri-sendiri. Soekarno membawa perubahan besar bagi bangsa ini. Disusul Soeharto, Habibie, Gus Dur, dan Megawati.
Soekarno barangkali telah dilupakan orang, tetapi tidak dengan sebutan Proklamator. Soe- harto dengan Bapak Pembangunan dan perbaikan kehidupan sosial ekonomi rakyat. Habibie dengan teknologinya. Gus Dur dengan pluralisme dan egaliterismenya. Megawati sebagai peletak dasar demokrasi, ratu demokrasi, karena dari lima mantan RI-1, ia yang mengakhiri masa jabatan tanpa kekisruhan. Yang lain, betapapun besar jasanya bagi bangsa dan negara, ada saja yang membuat mereka lengser secara tidak elegan.
Sayang, hingga presiden keenam (SBY), ada hal buruk yang tampaknya belum berubah, yaitu perilaku korup para elite negeri ini. Akankah korupsi jadi warisan abadi? Saatnya SBY menjawab. Slogan yang diusung dalam kampanye politik, isu ”Bersama Kita Bisa” (2004) dan ”Lanjutkan” (2009), seharusnya bisa diimplementasikan secara proporsional.
Artinya, apabila pemerintahan SBY berniat memberantas korupsi, seharusnya fiat justitia pereat mundus—hendaklah hukum ditegakkan—walaupun dunia harus binasa (Ferdinand I, 1503- 1564). Bukan cukup memperkuat hukum (KPK, MK, Pengadilan Tipikor, KY, hingga Satgas Pemberantasan Mafia), korupsi pun hilang. Tepatnya, seolah-olah hilang. Realitasnya, hukum dengan segala perkuatannya di negara yang disebut Indonesia ini hanya mampu membuat berbagai ketentuan hukum, tetapi tak mampu menegakkan.
Quid leges sine moribus (Roma)—apa artinya hukum jika tak disertai moralitas? Apa artinya hukum dengan sedemikian banyak perkuatannya jika moral pejabatnya rendah, berakhlak buruk, dan bermental pencuri, pembohong, dan pemalas?
Keberanian
Meminjam teori Bill Newman tentang elemen penting kepemimpinan, yang membedakan seorang pemimpin sejati dengan seorang manajer biasa adalah keberanian (The 10 Law of Leadership). Keberanian harus didasarkan pada pandangan yang diyakini benar tanpa keraguan dan bersedia menerima risiko apa pun. Seorang pemimpin tanpa keberanian bukan pemimpin sejati. Keberanian dapat timbul dari komitmen visi dan bersandar penuh pada keyakinan atas kebenaran yang diperjuangkan.
Keberanian muncul dari kepribadian kuat, sementara keraguan datang dari kepribadian yang goyah. Kalau keberanian lebih mempertimbangkan aspek kepentingan keselamatan di luar diri pemimpin—kepentingan rakyat—keraguan lebih mementingkan aspek keselamatan diri pemimpin itu sendiri.
Korelasinya dengan keberanian memberantas korupsi, SBY yang dipilih lebih dari 60 persen rakyat kenyataannya masih memimpin seperti sebagaimana para pemimpin yang dulu pernah memimpinnya.
Memang, secara alamiah, individu atau organisasi umumnya akan bersikap konservatif atau tak ingin berubah ketika sedang berada di posisi puncak dan situasi menyenangkan. Namun, dalam konteks korupsi yang kian menggurita, tersisa pertanyaan, apakah SBY hingga 2014 mampu membawa negeri ini betul-betul terbebas dari korupsi?
Pertanyaan lebih substansial: apakah SBY tetap pada komitmen perubahan? Atau justru ide perubahan yang dicanangkan (2004) hanya tinggal slogan kampanye karena ketidaksiapan menerima risiko-risiko perubahan? Terakhir, apakah SBY dapat dipandang sebagai pemimpin yang memiliki tipe kepemimpinan konsisten dalam pengertian teguh dengan karakter dirinya, berani mengambil keputusan berisiko, atau justru menjalankan kepemimpinan populis dengan segala pencitraannya?
Indonesia perlu pemimpin visioner. Pemimpin dengan impian besar, berani membayar harga, dan efektif, dengan birokrasi yang lentur. Tidak ada pemimpin tanpa visi dan tidak ada visi tanpa kesadaran akan perubahan. Perubahan adalah hal tak terelakkan. Sebab, setiap individu, organisasi, dan bangsa yang tumbuh akan selalu ditandai oleh perubahan- perubahan signifikan. Di dunia ini telah lahir beberapa pemimpin negara yang berkarakter dan membawa perubahan bagi negerinya, berani mengambil keputusan berisiko demi menyejahterakan rakyatnya. Mereka adalah Presiden Evo Morales (Bolivia), Ahmadinejad (Iran), dan Hugo Chavez (Venezuela).
Indonesia harus bisa lebih baik. Oleh karena itu, semoga di sisa waktu kepemimpinannya—dengan jargon reformasi gelombang kedua—SBY bisa memberikan iluminasi (pencerahan), artinya pencanangan pemberantasan korupsi bukan sekadar retorika politik untuk menjaga komitmen dalam membangun citranya. Kita berharap, kasus BLBI, Lapindo, Bank Century, dan perilaku penyelenggara negara yang suka mencuri, berbohong, dan malas tidak akan menjadi warisan abadi negeri ini. Sekali lagi, seluruh rakyat Indonesia tetap berharap agar Presiden SBY bisa membawa perubahan signifikan bagi negeri ini.
Adjie Suradji Anggota TNI AU

Friday, August 13, 2010

Biarkanlah Rakyat Beribadah dng Tenang di bulan Ramadhan.



"Wahai politikus, tahan lah nafsu dan syahwat kekuasaanmu, apalagidibulan ramadhan. Teganya kau menyebar selebaran berkedok Doa Kamilin(doa tarawih) disatu halaman, dan dibaliknya gambar engkau penguasa kotakami dgn embel2 Calon Wako dan Cawako Depok 2011-2016. TERLALUH..,untung aku tahu setelah selesai shalat tarwih! Biarlah rakyatmu tenangberibadah, dan pengurus mesjid, jauhkanlah Rumah Allah itu dari sampahspt itu."

Sungguh keterlaluan. Tadi ketika shalat tarwih saya lihat ada di sajadah atau tikar shalat Tulisan Arab dengan judul Doa Kamilin. Untung saya tidak terlalu memperhatikan sehingga tidak terlalu terpengaruh dan bisa menjalankan ibadah shalat Isya dan Tarwih tanpa begitu terganggu dengan selebaran bertuliskan doa tersebut.

Namun iseng setelah shalat tarwih selesai saya pinjam ke jamaah sebelah untuk membacanya. Kebetulan dia dapat 2 selebaran dan diberikan satu kesaya. Astagafirullah, ternyata di balik halaman itu terpampang dengan gagahnya foto dua orang penguasa kota Depok lengkap dengan gelar yang berjibun dengan embel-embel "Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Periode 2011-2016" berikut ucapan selamat menunaikan Ibada Puasa Ramadhan 1431 H.

Sepintas tidak ada yang salah, tapi nenek2 juga tahu selebaran itu bukan hanya mengajak rakyat berdoa dan beribadah, tapi jelas2 dengan arogannya melakukan kampanye. Bagi saya tidak ada masalah dengan kampanye yang masih lama itu, tapi sungguh jadi masalah ketika selebaran berwarna hijau kekuningan itu masuk ke saf-saf  "menterror" masyarakat yang khusyu dan berjuang untuk khusyu dalam beribadah puasa dan ibadah lainnya yang terkait di bulan puasa.

Sungguh TERLALU, gempita PILKADA pun akhirnya memasuki ranah rumah Ibadah di awal puasa yang penuh ma'firah. Sadarlah engkau yang membuatnya dan engkau yang mengizinkan selebaran itu masuk ke dalam mesjid. Seyogyanya cukup disimpan diluar mesjid saja. Mhn maaf kepada pengurus mesjid AL-Ikhlas di komplek Bappenas, saya mengkritik anda dengan niat baik. diterima syukur tidak anda terima juga tidak mengapa.

Eddy Satriya

Tuesday, July 13, 2010

Kalau mau Nobar, mestinya Senin itu libur saja!

Parade kemunafikan kembali ditayangkan oleh para pembesar. Jika memang mau "NOBAR" mungkin diumumkan saja agar hari senin kemaren itu diliburkan seharian, atau bisa juga libur setengah hari. Dan gak usah sok mengadakan rapat besar..akhirnya.....CAPEDECH!!

Sunday, July 11, 2010

SAMPUL KORAN TEMPO DAPAT PENGHARGAAN?

Koran Tempo 11 Juli 2010.

Kita hargai anugerah emas itu. Tetapi ada secuil penasaran saya. Jika kita memang bangsa dan masyarakat yang sangat menjunjung tinggi karya dan ide orang lain, rasanya sampul Antasari ini tidaklah terlalu layak memenangkan anugerah emas itu. Mungkin para dewan juri atau panitia yg memberikan ini perlu mempertanyakan originalitas ide sampul itu. Betapa tidak? nyaris semua orang dewasa tahu bahwa sampul koran itu sangat MIRIP dengan poster film atau karya lainya terkait dengan "GODFATHER", cerita ttg mafioso Italia terkenal itu.

Atau memang sedemikian saja kemampuan bangsa ini untuk berkreasi.

Wassalam,

Eddy

Monday, June 28, 2010

Penghuni Baru Lapangan Banteng



CITA-cita Presiden Susilo Bambang Yudhoyono punya lembaga mirip-mirip Council of Economic Advisors di Amerika Serikat akhirnya kesampaian juga. Disahkan di Istana Negara, Selasa dua pekan lalu, lembaga yang pembentukannya sudah direncanakan sejak Januari lalu itu dinamai Komite Ekonomi Nasional. Chairul Tanjung, bos Para Group, diangkat sebagai ketua. Wakilnya ekonom Chatib Basri. Pengamat ekonomi Aviliani menjadi sekretarisnya.
Anggotanya gado-gado: gabungan ekonom dan pengusaha. Dari kalangan ekonom ada H.S. Dillon, Djisman Simandjuntak, Faisal Basri, Umar Juoro, Irsan Tandjung, Ninasapti Triaswati, dan Purbaya Yudhi Sadewa. Sedangkan Theodore Permadi Rachmat, Siti Hartati Murdaya, Sharif Cicip Sutardjo, James T. Riady, Erwin Aksa, dan Sandiaga S. Uno mewakili kalangan pengusaha. Presiden Yudhoyono bilang dia dan Wakil Presiden Boediono yang memilih nama-nama itu.
"Komite ini diharapkan bisa memberikan rekomendasi terkait setumpuk persoalan ekonomi yang luput dari perhatian pemerintah," kata Presiden saat memberikan wejangan.
Pengangkatan ketua dan anggota Komite Ekonomi ini bersamaan dengan dipilihnya pengurus Komite Inovasi Nasional. Seusai pidato, Presiden sempat membawa masuk Almira Tunggadewi Yudhoyono, cucu pertamanya, buah pernikahan Agus Harimurti-Annisa Pohan, ke dalam ruang pertemuan. Siang itu, sambil menikmati jajanan pasar, para anggota Komite Ekonomi dan Komite Inovasi guyub bercengkerama dengan Presiden.
Bagi H.S. Dillon dan T.P. Rachmat, masuknya mereka ke dalam lembaga ini seperti mengetuk memori masa lalu. Sebelas tahun lalu, keduanya pernah menjadi anggota Dewan Ekonomi Nasional, lembaga serupa di era pemerintahan Abdurrahman Wahid. Bedanya, kali ini, jumlah anggota dari kalangan pengusaha jauh lebih banyak.
Presiden berharap, dalam enam bulan, Komite sudah menyiapkan rekomendasi yang berkaitan dengan delapan pokok persoalan, yang sebelumnya dibahas dalam pertemuan di Tampak Siring, Bali, April lalu (lihat "Delapan Tugas Komite"). Demi mengejar target, pada Senin pekan lalu, Komite menggeber rapat perdana di Menara Bank Mega.
Hasilnya, 24 orang yang tergabung dalam Komite dibagi ke dalam delapan kelompok kerja. "Saya masuk kelompok kerja yang mengkaji soal sumber pembiayaan," kata Aviliani. H.S. Dillon masuk kelompok kerja soal kemiskinan. Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sandiaga Uno mengurusi pengangguran dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan Chris Kanter, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Bidang Investasi dan Perhubungan, kebagian mengurus konektivitas ekonomi antarprovinsi.
Rekomendasi yang disampaikan tiap kelompok kerja, kata Aviliani, bisa terkait dengan isu-isu yang tengah mengemuka di publik sehingga butuh respons cepat. Untuk sementara, tiap kelompok kerja diberi waktu untuk menyusun kerangka kerja. Hasilnya akan dipresentasikan pada pertemuan 19 Juli nanti.
Aviliani menjelaskan, rekomendasi yang diberikan Komite kepada Presiden bersifat tidak mengikat. Meski begitu, Komite punya target: memberikan rekomendasi yang langsung bisa diaplikasikan, sehingga Presiden punya pegangan saat mengambil kebijakan.
Bukankah Komite akan tumpang-tindih dengan kementerian atau lembaga yang sudah ada? "Yang disampaikan Dewan Pertimbangan Presiden bersifat nasihat pribadi tanpa diketahui publik, dan bukan kajian tim," kata Aviliani. Sedangkan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto, kata ekonom ini, bertugas memonitor dan menilai rapor tiap kementerian.
Di Amerika, Council of Economic Advisors dibentuk oleh Presiden Harry S. Truman pada 1946. Lembaga yang berisi kumpulan ekonom ini menjadi pemain di balik layar dalam menilai dan merumuskan kebijakan ekonomi buat orang nomor satu di Negeri Abang Sam itu. Institusi ini terdiri atas staf nonpartisan dengan reputasi kemampuan analisis yang andal.
Poin terakhir itu bisa jadi kontras dengan yang terjadi di Komite Ekonomi Nasional. Beberapa orang yang duduk di komite ini dulunya ikut berkeringat membantu Presiden Yudhoyono saat pemilihan presiden. "Banyak orang yang memberikan sumbangan kepada SBY-Boediono yang belum terakomodasi," kata sumber Tempo di lingkaran Istana. Nah, komite ini, kata dia, sekaligus sebagai wadah untuk menampung mereka.
Salah satunya Hartati Murdaya. Bos Berca Group dan Central Cipta Murdaya ini bahkan pernah mengusung pencalonan Yudhoyono sebagai wakil presiden saat kursi RI-2 lowong setelah Megawati Soekarnoputri diangkat menggantikan Abdurrahman Wahid, sembilan tahun lalu. Istri Murdaya Widyawimarta Poo ini banyak membantu Tim Sekoci, tim sukses bayangan untuk pemenangan Yudhoyono pada 2004. Ia memobilisasi dukungan di kalangan umat Buddha dan pengusaha pada waktu itu. Tahun lalu, ia nempel terus saat Yudhoyono mencalonkan diri menjadi presiden untuk kedua kalinya.
Ada pula Irsan Tandjung dan Hermanto Siregar. Irsan adalah salah satu pendiri Partai Demokrat. Dia ikut membidani platform dan kebijakan partai di bidang ekonomi. Ia juga tergabung dalam tim sukses SBY yang mengurusi substansi kampanye bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat pada 2004. Adapun Hermanto peneliti Brighton Institute, dapur penggodok kebijakan ekonomi saat pasangan SBY-Kalla berkampanye enam tahun lalu.
Sedangkan Raden Pardede dan Chatib Basri dulunya aktif di Jalan Jambu 51, Menteng, Jakarta Pusat. Tim bentukan Boediono ini menggodok program prioritas kabinet baru: seratus hari, setahun, dua tahun, dan lima tahun. Keduanya sempat dijagokan Tim Jambu sebagai wakil menteri di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Tapi kandas.
Ada pula Sharif Cicip Sutardjo. Saat penyusunan kabinet beberapa waktu lalu, pengusaha yang menjadi kepala tim sukses Aburizal Bakrie dalam pemilihan Ketua Umum Golkar ini dicalonkan partai beringin itu sebagai wakil menteri di sebuah departemen.
Menanggapi hal itu, Chairul Tanjung memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam Komite. "Harus dipisahkan bisnis pribadi dengan kepentingan bernegara," kata Chairul di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Selasa pekan lalu. Cicip, yang ketika dihubungi tengah berada di Australia, memastikan keanggotaan Komite ini bukan jabatan politik. "Saya mewakili pengusaha, tidak ada representasi partai," ujarnya.
Yang pasti, Gedung A.A. Maramis di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, akan kedatangan penghuni baru. Menurut Chairul, Komite Ekonomi dibolehkan berkantor di lantai tiga, satu lantai di bawah ruangan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Anggaran operasionalnya menggunakan pagu anggaran Kementerian Koordinator Perekonomian.
Yandhrie Arvian
DELAPAN TUGAS KOMITE
  1. Kajian kebijakan APBN, termasuk desentralisasi fiskal
  2. Merancang konektivitas ekonomi antarprovinsi
  3. Strategi mencapai pertumbuhan 7 persen
  4. Pengurangan kemiskinan
  5. Pengurangan pengangguran dan penciptaan lapangan kerja
  6. Ketahanan pangan dan air
  7. Kebijakan bidang ketahanan energi
  8. Kebijakan berkesinambungan sumber pembiayaan