Monday, January 02, 2012

Wa Ode Menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri!


Sungguh tragis perjuangan Wa Ode yang ingin memperbaiki institusinya. BUkannya didukung, malah menjadi tersangka sendiri atas berbagai tindakan korup yang dilakukan oleh  oknum Banggar DPR. Padahal praktek tersebut sudah lumrah dan memang terjadi dari dulu. Cuma kemunafikan dan "kegotongroyongan" terus menutupinya.

=======

MI Online viewed 2 Jan 2012

Wa Ode Sistem di DPR Sangat Buruk














Wa Ode: Sistem di DPR Sangat Buruk


PADANG--MICOM: Tersangka korupsi di Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati, menegaskan sistem yang berjalan di DPR sangat buruk.

Saat berada di Padang, Minggu (1/1), dia mengatakan, kasus yang menimpanya sungguh sangat ironis karena ketika dia bersuara di Banggar, malah tersangka yang ditetapkan untuknya.

Sebelumnya, politisi PAN ini ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011. Dia dituduh menerima hadiah dan janji dari seseorang yang berkaitan dengan anggaran PPID tahun 2011.

Wa Ode menerangkan, sistem yang buruk di DPR dari tahun ke tahun melahirkan korban. Korban dari kasus cek pelawat, korban dari nyanyian Nazarudin, dan lainnya.

Menurutnya, sistem buruk yang terbangun di DPR antara lain, sistem penganggaran tidak akuntabel, bahkan cenderung fiktif dan tidak terencana atau datang mendadak dengan membuatnya seolah-olah memenuhi kebutuhan sesaat.

"Ada postur-postur baru yang tiba-tiba muncul di luar postur undang-undang tentang APBN kita. UU APBN kita yang namanya transfer daerah ada," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, di Banggar DPR tiba-tiba ada tugas perbantuan bagi daerah tertentu, seperti pendidikan dan untuk infrastruktur.

Menurut Wa Ode, hal tersebut merupakan postur-postur yang legitimasinya diperkuat administrasi yang relevan, tapi yang terjadi kadang-kadang daerah tidak menyurati secara prosedural.

"Tidak terdaftar administrasi tetapi dapat alokasi. Semuanya DPR lah yang menentukan. Padahal DPR dalam fungsi anggaran menentukan alokasi DPR hanya berwenang pada fungsi budgeting dan kontrol, bukan fungsi menentukan," ungkapnya.

Saat ini, ujar Wa Ode, DPR sering berperan sebagai penentu, sedangkan pemerintah mengawasi. "Hal ini sungguh terbalik," tambahnya.

Mafia anggaran secara khusus, jelasnya, ini stigma publik terhadap praktek ketimpangan, yang memang sudah ada fakta- faktanya. "Kalau dibilang tidak ada, nyatanya ada anggota DPR ditangkap KPK. Bilang tidak ada, nyatanya ada nyanyian Nazaruddin."

"Saya kemarin lebih menyoroti sistem di DPR, tidak prosedural dan berpotensi melahirkan mafia-mafia seperti stigma publik selama ini. Bicara mafia kita bicara personal dan lingkaran melegitimasi," tandas politikus asal Sulawesi Tenggara ini.

Dia menilai jika hanya memperbaiki personal, namun sistem tidak diperbaiki, sama saja membersihkan kotoran dengan sapu kotor.

Terkait ditetapkan sebagai tersangka, Wa Ode menyerahkan ke publik untuk menilai. "Kalau dibilang konspirasi, nanti saya dikatakan narsis," katanya.

Akan tetapi Wa Ode menilai ada yang salah dalam penetapannya. "Kita dituduh menerima uang suap Rp6 miliar, makanya dijadikan tersangka, tapi kenapa yang ngasih hadiah belum ditindak," imbuhnya.

"Saya dijadikan tersangka di kasus gratifikasi, tidak sebagai saksi. Ini yang penting diluruskan ke publik. Saya dikatakan tersangka saja itu sudah beban yang luar biasa," tukas Wa Ode. (YH/OL-3)


No comments: