Berbekal sekedar status yang saya pasang pagi ini (Sabtu, 6/2/10) tentang status hukum adat ttg pembagian harta warisan di hadapan hukum Islam (alQur'an dan Hadits), telah mendapat tanggapan lumayan banyak dari Fesbukers. Berikut bbrp tanggapan, ada yang pro tdh hukum adat ada pula yang kontra, juga ada yang "ditengah". Kita simak saja sekedar tambahan pengetahuan. Semoga dengan mendudukan dan mengindahkan aturan yang jelas dari Allah dan Nabinya serta menyesuaikan segala sesuatu aturan dengan ketentuan tersebut, kita dan Minangkabau terjauh dari berbagai azab yang memang sudah dijanjikan Allah.
==========================
Medril Zam
Betul pak, itu krn pengaruh budaya. Sbg muslim, Al Quran adalah pegangan no.1.
Showing posts with label Minangkabau. Show all posts
Showing posts with label Minangkabau. Show all posts
Saturday, February 06, 2010
Subscribe to:
Posts (Atom)

@Pak Amsal, ini jawaban yang sudah sering saya dengar tan tetap saya hormati. terus terang ada baiknya adalah ketika harta warisan khususnya tanah menjadi urusan paling berbelit di sumbar, dia melindungi nagari dari kerusakan yang lebih cepat dibanding daerah lain. dimana orang jadi malas investasi karena urusan tanah bisa panjang..dan lumayan..alam minang kabau tidak gampang di obrak abrik, meski tetap ada. tapi seperti pernah saya cerita dulu, ada copet tertangkap dan dipukuli babak belur hampir mati. ditanya, kenapa kau mencopet? "aku perlu uang untuk makan? dst", padahal duitnya miliaran dikampung, tapi gak bisa dia garap. just sekedar wacana dulu di hari libur.
@Uda Deddy..ambo mhn ... See moremaaf kapatang ini juga sudah ada tanggapan Da Ded, tapi gak sempat sy balas dalam salah satu thread. jadi dima kini posisi, sejak basuo waktu Uni sakik, kita belum sempat bertemu lagi. Aku ke bukit, mama berpulang dan ketemu almh Nanda dan Da Mirza...
Kembali ke kaji kita, memang mungkin perlu diluruskan,bagamana bagusnya narasinya? "Adaik tidak sejalan dengan ALquran, meski adaik basandi syaraq dst?" Kita masih beryukur ini tidak termasuk dosa besar, kebayangkan hal yang sama seperti kejawen atau mempercayai keris spt di Jawa. orang yang menjalankan pasti juga merasa ia benar. Just a though.
Hal yg kito pahami selama ini,.. "..., Adat basandi syarak, Syarak basandi Kitabullah, Sanda manyanda kaduonyo.."
Pertanyaannya skrg, "Apakah semua adat basandi syarak?"
(mis: adat waris, adat perkawinan,...,... ?)
Khusus adat waris untuk pusako tinggi masih banyak didiskusikan orang........ See more
Ada pandangan yg nio kito bagi...; "Kalau pusako tinggi diwariskan ke perempuan sepenuhnya, maka sebagai perempuan pewaris harta pusako tinggi tsbt, sebaiknya meminta saudara laki-lakinya menyatakan 'wakaf' ke saudara perempuannya,.. Jadi tidak akan ada lagi kata 'tidak sesuai/ bertentangan' terucap.."....
Setelah itu, akan lebih baik pula perempuan penerima waris mem-wakaf-kan pula sebagian harta tersebut kepada saudara laki-lakinya (apalagi kl saudara lelaki kita memang lebih membutuhkan)......
Oce..masih dingin dan bersalju di Amst?
memang betul, banyak kejadian antara saudara yng wakaf mewakafkan, karena memang bisa menerima dan dalam suatu komunikasi dan kondisi yang baik. tapi nampaknya banyak yang bernasib ... See morelebih buruk. Tentang pusako tinggi, kami di sungai pua, luas tanah pusako tuh, ada pula rumah gadang. tapi karena berbagai kondisi, karena asyikk mancari paruntungan surang-surang dan tidak mau memakan yang bukan haknya (karena harus dirembukkan dg seluruh keluarga) memilih tidak mau menggangu harta pusako itu, apakah sekedar digunakan untuk tempat usaha sementara dll..akhirnya semua pergi (termasuk yg perempuan, kan ingin pula merantaukan..menyaingi lelaki..hi hi), dan tinggallah rumah itu pelan2 terbengkalai, tanahpun diserobot orang dst...
Ini sekedar diskusi dulu via FB, yang penting kita menghindarrkan diri juga dari sesuatu yang mubazir. Tks, salam kenal ka suami, sia namonyo?
samo lapeh taragak gai nah awak sabanta..
Salam baliak...
itu ... "Kawan kuliah nan jadi kawan hiduik"...
Suai wak tu,.. ... See more
Mari menghindar dari hal yang mubazir dan bertentangan dengan apapun atau pro kebenaran kan ??...
oleh Fikra W. Malano Sati