Wednesday, November 12, 2008

KOMPAS Cetak : Kasus Romli Tegaskan Potret Birokrasi

Payah...pemahaman pendekar-pendekar hukum pun terhadap deep-rootednya KKN di negara kita memang masih dangkal dan payah. Harian Kompas menyiratkan buktinya. Mereka belum tahu definis Korupsi di Indonesia.
Mau tahu?
Korupsi di Indonesi saya definisikan adalah "Sebagai bagian dari perbuatan tercela yang memanfaatka kekuasaan atau jabatan untuk memperkaya diri sendiri, kelompok maupun golongan, yang dikerjakan oleh orang lain!"

KOMPAS Cetak : Kasus Romli Tegaskan Potret Birokrasi

Korupsi Sisminbakum
Kasus Romli Tegaskan Potret Birokrasi
Rabu, 12 November 2008 | 00:29 WIB

Jakarta, Kompas - Dugaan keterlibatan pakar hukum pidana dan aktivis antikorupsi, Romli Atmasasmita, dalam dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia kian menegaskan potret birokrasi Indonesia.

”Inilah wajah birokrasi kita. Siapa pun orangnya kalau masuk birokrasi pasti terimbas korupsi. Mau profesor atau aktivis antikorupsi, tetapi kalau memasuki sistem pengelolaan birokrasi sangat mudah berperilaku korupsi,” ujar Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zaenal Mochtar Arifin, Selasa (11/11).

Menurut dia, peluang melakukan korupsi sangat terbuka di birokrasi. Namun, ia juga menilai, saat ini adalah peluang bagi Romli untuk bicara blakblakan. ”Ini peluang Romli untuk buka blakblakan, siapa saja yang terlibat dan ke mana aliran uangnya,” kata Zaenal.

Soal apakah penahanan Romli merupakan serangan balik terhadap gerakan antikorupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Zaenal menuturkan tidak ingin terjebak pada perdebatan itu. Siapa pun yang terindikasi korupsi mesti ditindak sesuai prosedur.

Penerima Anugerah Bung Hatta Anticorruption Award, Busyro Muqoddas, meminta semua pihak memegang asas praduga tak bersalah. ”Kita tunggu di pengadilan. Kejagung harus membuktikan sangkaan itu di sana,” ujarnya. Busyro pun mengakui kesulitan menjawab jika penahanan Romli dikaitkan dengan serangan balik terhadap gerakan antikorupsi. Kasus itu menegaskan, korupsi terjadi di semua sektor dan lini di negeri ini.

Sebaliknya, anggota Komisi III DPR, Wila Chandrawila, mengapresiasi penanganan kasus dugaan korupsi Sisminbakum oleh Kejagung. Namun, dia juga mempertanyakan mengapa Kejagung baru menyidik kasus itu sekarang. ”Mudah-mudahan tidak ada udang di balik batu,” ujarnya.

Wila juga mengharapkan Kejagung tidak berhenti sampai di sini, tetapi terus membongkar kasus itu. ”Kejaksaan harus berani membabat eksekutif. Korupsi terbesar terjadi di situ,” katanya.

Minta penangguhan Romli

Dari Bandung, Rektor Universitas Padjadjaran Ganjar Kurnia, Selasa, mengatakan sudah mengajukan penangguhan penahanan bagi Romli ke Kejagung. Ia khawatir penahanan Romli, yang juga guru besar hukum pidana di Unpad, dapat mengganggu proses belajar-mengajar di kampus.

Seperti diberitakan, Romli ditahan Kejagung karena diduga terlibat korupsi Sisminbakum. Kasus itu terjadi saat Romli menjadi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Dephuk dan HAM. Kejagung juga menahan Dirjen AHU Syamsuddin Manan Sinaga dan mantan Dirjen AHU lainnya, Zulkarnaen Yunus (Kompas, 11/11).

Romli, melalui penasihat hukumnya, menilai, tak ada alasan bagi Kejagung menahan dirinya. Ia tak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau melakukan perbuatannya kembali. (ana/har/jon/son/sut)

3 comments:

Anonymous said...

tunggu tanggal mainnya di sidang pengadilan romli tanggal 4 mei 2009 yad di pn jakarta selatan.sampai saat ini tidak ada laporan BPKP tentang kerugian negara pada kasus romli, dan saya akan buktikan rekayasa dokumen dan rekayasa atas kesaksian2 yg memberatkan saya. Mari saksikan peradilan atas romli atmasasmita. untuk Pukat Gadjah Mada, mana hasil pemantauan anda terhadap KKN di lingkaran istana yg selama ini boss nada gembar-gemborkan di mass media! Quo Vadis Anti Korupsi???

E Satriya said...

Betul Mas, semoga pak Romli tidak bersalah. kasihan pendekar hukum sudah tua pula, gurubesar pula. Kalau pun ternyata bersalah memang harus dibuktikan dan tanpa rekayasa.

E Satriya said...

Kalau mengharapkan Pukat Gajah Mada itu sama dengan pungguk merindukan bulan pak, karena bossnya sudah masuk sangkar emas istana...wakakak...!