So..we are still here, a nation in waiting.
ES
KOMPAS Cetak : Jusuf Kalla: Andaikan Ada Kepwapres
KOMPAS/AGUS SUSANTO Jusuf Kalla |
Jakarta, Kompas -
Adakalanya ia ingin ikut mengambil keputusan agar pemerintahan bisa berjalan lebih cepat. Namun, ia menyadari, dirinya hanyalah seorang wapres yang tidak memiliki kewenangan. Ia hanya bisa menjalankan sesuatu yang sudah diputuskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di sidang kabinet.
”Sekiranya ada keputusan wapres (kepwapres), tentu semua kebijakan sudah saya ambil sehingga semuanya bisa berjalan dengan cepat dan lebih baik.
Sebagai wapres, tentu ia tidak boleh melampaui kewenangan presiden. Namun, pada praktiknya, sejumlah tugas yang ia jalankan dirasakannya sebagai sesuatu tugas yang melebihi tanggung jawabnya. Sebut saja bagaimana ia mewujudkan perdamaian di Nanggroe Aceh Darussalam.
”Oleh sebab itu, saya memutuskan maju sebagai capres. Saya yakin bisa melakukan semuanya itu berdasarkan pengalaman beberapa kali pemerintahan yang saya ikuti. Saya akan bekerja dengan lebih cepat agar negeri ini segera terbebas dari krisis,” lanjutnya.
Kalla mengakui, awalnya, ia tidak berniat berpisah dari Presiden Yudhoyono. Apalagi dengan perolehan suara Partai Golkar yang berada di nomor urut 2 setelah Partai Demokrat. Namun, situasi menyebabkan ia mengambil jalan berpisah dari SBY.
Tekadnya semakin bulat setelah SBY ternyata tidak menggandengnya dalam koalisi. Ditambah desakan Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I Partai Golkar dan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, ia pun mendeklarasikan diri sebagai capres bersama Wiranto sebagai cawapres.
”Sekarang saya lebih lega, lebih punya arah, dan akan lebih
Kalla menyadari, saat mendampingi SBY, ia bukan sosok wapres yang seperti ”ban serep” semata. Ia the ”real” president. ”Kadang kala, saya ikut merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi terus-menerus. Bahkan, minggu per minggu. Namun, semua itu sepengetahuan presiden. Jadi, apa yang saya lakukan kadang kala memang melebihi peranan saya sebagai wapres,” papar Kalla.
Bahkan, sejumlah proyek
No comments:
Post a Comment