Wednesday, August 26, 2009

Baru 37 KPPN Bebas Suap

No comment is better!

================

http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/22/03135333/baru.37.kppn.bebas.suap
Baru 37 KPPN Bebas Suap
Ketidaksiapan Proyek Perlambat Realisasi Stimulus Proyek

Sabtu, 22 Agustus 2009 | 03:13 WIB

Jakarta, Kompas - Departemen Keuangan mengakui, saat ini baru 37 kantor atau 20,7 persen dari 178 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN yang diyakini bebas dari suap-menyuap. Ke-37 KPPN itu adalah kantor percontohan yang semua pegawainya hasil perekrutan baru.

”Saat membentuk KPPN Percontohan, kami melakukan seleksi. Pegawai yang sejak awal ada di kantor itu sebagian besar gagal lolos seleksi sehingga hampir semua pegawai di kantor percontohan adalah baru. Dari rata-rata 150 pegawai di satu KPPN, tinggal 50 pegawai di KPPN Percontohan,” ungkap Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Herry Purnomo di Jakarta, Jumat (21/8).

Penegasan ini berkenaan dugaan rendahnya realisasi anggaran stimulus proyek infrastruktur karena para pemimpin proyek menunda pencairan anggaran dan mengumpulkannya pada akhir tahun demi menghindari ”ongkos ekstra” di KPPN. Dengan hanya 20,7 persen KPPN yang bersih suap, berarti peluang terjadi ”ongkos ekstra” tetap ada.

Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati meminta mereka yang mendapat pengalaman ”ongkos ekstra” ini agar melaporkan nama pejabat yang bersangkutan.

Herry menjelaskan, 37 KPPN itu bebas suap karena pegawainya adalah rekrutan baru yang telah teruji tidak berani menerima suap dari satuan-satuan kerja kementerian atau lembaga nondepartemen.

Menurut dia, masih ada 141 KPPN konvensional yang saat ini diwajibkan mengikuti pola KPPN Percontohan. KPPN lama itu masih dengan pegawai lama, tetapi dipaksa mengubah pola pikir dan tata letak ruangan yang meminimalkan adanya suap.

Di KPPN Percontohan, setiap satuan kerja (dulu pemimpin proyek) dari departemen teknis yang meminta pencairan dana hanya diperbolehkan menyampaikan berkas dan dokumen hingga di meja layanan depan.

Sementara di KPPN konvensional, beberapa satuan kerja dilayani seorang pejabat, dan terus berulang setiap tahun, sehingga setiap satuan kerja memiliki ”langganan” pejabat sendiri. Itu mengundang suap-menyuap.

Herry mengakui, perubahan KPPN konvensional ke KPPN Percontohan menimbulkan ekses pada lonjakan jumlah pegawai yang kehilangan fungsi karena terjadi pemangkasan sekitar 60 persen. Perubahan dari tahap I hingga IV saja sudah mengurangi jumlah pegawai KPPN dari 2.877 orang menjadi 1.251 orang atau turun 56,51 persen.

”Tak mudah memberhentikan seorang PNS (pegawai negeri sipil). Ketika kami tawarkan program pensiun dini dengan golden handshake, tidak satu orang pun mengambilnya. Akhirnya, kami putuskan, pegawai yang tidak lulus seleksi ke KPPN Percontohan akan menjadi guru bantu untuk menolong satuan kerja yang tidak bisa menyusun laporan keuangan dengan baik,” ujarnya.

Pengamat ekonomi Ihsan Modjo mengatakan, permasalahan di KPPN tidak bisa dijadikan alasan oleh pengguna anggaran di departemen teknis untuk memperlambat pencairan anggaran. Realisasi anggaran bisa saja terjadi akibat lemahnya perencanaan di departemen teknis.

Baru dikucurkan

Sejumlah departemen teknis penerima stimulus fiskal proyek infrastruktur yakin realisasi anggaran akan terealisasi. Tidak diungkapkan adanya ”biaya ekstra” yang membuat realisasi lambat. Kucuran dana yang baru dilakukan pertengahan tahun membuat realisasi terkesan lambat.

Dirjen Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak mengatakan, penyerapan dana stimulus Ditjen Bina Marga mencapai 20 persen. ”Saya pikir (penyerapan anggaran) itu sudah relatif cepat sebab dana baru dikucurkan pertengahan tahun. Maka, akhir tahun nanti dana pasti terserap 100 persen,” kata Hermanto.

Tahun ini dana stimulus yang diterima Bina Marga secara langsung Rp 1,7 triliun. Diperkirakan dana itu dapat menyerap 54.000 tenaga kerja, baik yang langsung terkait dengan proyek maupun tenaga kerja tidak langsung.

Secara total, dana stimulus yang diterima Departemen PU sebesar Rp 6,6 triliun. Namun, tak semua dikelola oleh PU, tetapi disalurkan langsung kepada pemerintah daerah untuk membangun sarana infrastruktur.

Juli 2009, dalam rapat terbatas Departemen PU, Menteri PU telah meminta semua gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera membentuk satuan kerja perangkat daerah pelaksana dana stimulus fiskal 2009 di daerah. Tujuannya untuk percepatan penyerapan dana stimulus.

Deputi Perumahan Formal Kementerian Negara Perumahan Rakyat Zulfi Syarif Koto, Jumat, mengemukakan, pencairan dana stimulus fiskal Kementerian Negara Perumahan Rakyat hingga Juli 2009 mencapai 17 persen dari total Rp 40 miliar.

Stimulus fiskal Kementerian Negara Perumahan Rakyat ditujukan bagi pembangunan 40 menara kembar rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Sejumlah 11 menara di antaranya ditujukan bagi TNI/Polri, serta 29 menara untuk pekerja dan mahasiswa.

”Pencairan dana stimulus fiskal disesuaikan dengan teknis proyek. Kami yakin proyek rusunawa bisa selesai dan dana stimulus terserap seluruhnya pada akhir tahun ini,” ujarnya.

Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan Alex Retraubun kemarin mengatakan, stimulus fiskal ditujukan bagi pembangunan rumah nelayan ramah bencana yang tersebar di 50 kabupaten/kota di 21 provinsi yang dikelola kabupaten/kota.

Saat ini 48 kabupaten/kota dalam proses lelang dan kontrak. ”Dari laporan yang saya terima, tidak ada kendala dalam pencairan dana,” ujarnya.

Stimulus fiskal berupa revitalisasi pasar tradisional yang ditangani Kementerian Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencapai Rp 100 miliar. Dari seluruh anggaran ini, realisasi per 24 Juli baru mencapai Rp 187,46 juta. Namun, dari 91 lokasi yang direncanakan, 82 titik lokasi sudah ditenderkan.

Deputi Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Negara Urusan Koperasi dan UKM Ichwan Asrin mengatakan, ”Sekarang ini 62 proyek sudah kontrak kerja. Pencairan uang muka masing-masing 30 persen. Diperkirakan Oktober-November akan selesai.” (osa/oin/lkt/ryo)

No comments: