Thursday, July 19, 2007

Energi "Plintat-Plintut"

====
Kamis, 19 Juli 2007

PLN Lanjutkan Proyek
Inalum Minta Air untuk Asahan Diperhitungkan

Jakarta, Kompas - Meskipun pendanaan dari China belum bisa dipastikan, PT Perusahaan Listrik Negara meneruskan program percepatan kelistrikan 10.000 megawatt. Setelah pembangkit di Jawa, PLN menetapkan calon pemenang untuk 10 pembangkit listrik berbahan bakar batu bara di luar Jawa.
PLN membuka lelang untuk 25 lokasi PLTU di luar Jawa, namun hanya 15 PLTU yang dinyatakan memenuhi syarat untuk sampai ke tahap penawaran harga. Dari 15 PLTU itu, 7 pembangkit ditawar dengan harga di atas harga patokan sendiri (HPS) PLN.
Direktur Pembangkitan dan Energi Primer PT PLN Ali Herman Ibrahim seusai Rakor Kelistrikan di Istana Wakil Presiden, Rabu (18/7), mengatakan, penawaran untuk PLTU Sumatera Utara dan PLTU Lampung masih bisa diterima karena harga yang diajukan sedikit di atas HPS.
Namun, untuk lima pembangkit lainnya, yaitu PLTU Bangka Belitung, Mimika, Jayapura, Maluku, dan PLTU Sumatera Barat, kemungkinan akan dilelang ulang karena harga yang ditawarkan jauh di atas HPS. Dengan demikian, akan ada 15 PLTU di luar Jawa yang dilelang ulang. Sampai kini, dari 10 proyek PLTU di Jawa, PLN baru menyelesaikan kontrak untuk empat PLTU, yaitu PLTU Suralaya, Paiton, Indramayu, dan Labuan.
Direktur Utama PT PLN Eddie Widiono mengatakan, setelah keluar penetapan oleh direksi, Letter of Intent pembangkit-pembangkit di luar Jawa segera dikeluarkan. Menurut dia, setelah melapor ke Wakil Presiden Jusuf Kalla, PLN mendapat lampu hijau untuk menandatangani kontrak PLTU lainnya di Jawa, yaitu PLTU Tanjung Awar-awar, Pacitan, Pelabuhan Ratu, dan PLTU Teluk Naga. Seluruh PLTU itu dimenangkan kontraktor China.
Menindaklanjuti instruksi Wapres, tim dari PLN dan Departemen Keuangan akan berangkat ke China minggu depan untuk melanjutkan negosiasi pendanaan proyek 10.000 MW. Selain itu, PLN juga memberi waktu perbaikan skema pendanaan kepada konsorsium Zelan dari Malaysia yang memenangkan lelang PLTU Rembang.
Negosiasi Inalum
Terkait upaya pemulihan krisis listrik di Sumatera Utara, PT PLN dan PT Indonesia Asahan Aluminium belum mencapai kesepakatan barter energi listrik.
Eddie mengatakan, Inalum meminta agar tambahan air Sungai Asahan yang digunakan untuk menggerakkan turbin PLTA Asahan dimasukkan dalam perhitungan tenaga listrik yang dihasilkan. Jika permintaan itu dipenuhi, maka PLN harus mengalirkan listrik lebih banyak ke Inalum dibandingkan daya listrik yang dialirkan Inalum ke PLN.
Di Medan, demonstran yang tergabung dalam Front Rakyat Sumatera Utara atau FRSU menuntut pemerintah menasionalisasi PT Inalum. Tuntutan itu disampaikan ketika mereka mendatangi kantor perusahaan itu dan kantor Konsulat Jepang. Inalum, perusahaan patungan Indonesia-Jepang, dinilai tidak mampu memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Sumatera Utara.
Direktur Bisnis PT Inalum Hasrul Hasan mengatakan, jajaran direksi terus memantau perkembangan di masyarakat, termasuk protes dan tuntutan agar Inalum memberikan pasokan listriknya ke PLN. "PT Inalum sebenarnya sudah memberikan kepeduliannya dengan mengalirkan listrik 45 MW per hari ke PLN. Anda tahu sendiri, bagaimana posisi kami dalam persoalan ini," kata Hasrul. (DOT/NDY/ART)

====

Kamis, 19 Juli 2007

EnergiPasokan Gas Tak Andal, PGN Bisa Didenda

Jakarta, Kompas - Dalam upaya melindungi konsumen, pemerintah bakal menetapkan aturan penalti jika PT Perusahaan Gas Negara tidak mampu memenuhi komitmen pasokan gas. Aturan itu akan mulai diterapkan bersamaan dengan formula penetapan harga gas yang segara diberlakukan pemerintah.
Dirjen Migas Luluk Sumiarso, Rabu (18/7), mengatakan, pemerintah berusaha melindungi konsumen. Selama ini ketika terjadi kekurangan pasokan gas, PT PGN mengenakan harga lebih mahal (surcharge) kepada konsumen yang mengambil gas lebih dari patokan yang ditetapkan.
"Seharusnya hal yang sama juga diberlakukan ketika PGN tidak bisa memenuhi komitmen pasokan ke konsumen," katanya.
Menurut Luluk, konsumen bisa menerima kompensasi dalam bentuk diskon harga gas. Selain itu, pemerintah juga akan menetapkan batas atas harga gas. Dengan demikian, baik produsen maupun distributor gas tidak bisa menaikkan harga gas seenaknya. Kesediaan konsumen untuk beralih dari bahan bakar minyak ke gas juga perlu diberi apresiasi.
PT PGN keberatan
Sekretaris Perusahaan PT PGN Widyatmiko Bapang mengatakan, pihaknya keberatan jika harus dikenai denda. "Pasokan gas tergantung pada produsen, kami hanya menyalurkan," kata Widyatmiko.
PGN antara lain menyalurkan gas yang dihasilkan oleh PT Pertamina, Hess, ConocoPhillips, dan Energi Mega Persada. Apabila denda atas komitmen pasokan gas diterapkan, maka PGN akan memperhitungkan juga denda itu ke harga gas yang dipasok produsen.
Widyatmiko mengatakan, PGN tetap akan melanjutkan rencananya menaikkan harga gas pada Agustus 2007. Rencana kenaikan harga gas sebesar 10 persen dari 5 dollar AS per MMBTU menjadi 5,5 dollar AS per MMBTU. Kenaikan itu antara lain untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga gas dari produsen.
Apabila dibandingkan, harga gas bumi melalui pipa sebesar 5,5 dollar AS per MMBTU masih lebih murah daripada harga elpiji yang sekitar 14 dollar AS per MMBTU ataupun harga solar industri yang mencapai 17 dollar AS per MMBTU. (DOT)

No comments: