Tuesday, December 30, 2008

"Tongkat Membawa Rebah"

Akhirnya Allah menunjukkan kebesarannya juga. Setelah DPR masih ngotot mengesahkan UU MA yang mengizinkan hakim agung menerima gaji dari republik hingga usia 70 tahun, Wakil Ketua MA pun terpaksa mengakui kekuatan yang dimilikinya sudah tidak layak untuk berkarya. PAdahal baru 67 tahun, kurang 3 tahun lagi hingga akhir batas pensiun yang diizinkan UU baru. APa mau dikata, kondisi alamiah terutama usia sudah harus diinsafi, bukan malah diplintir dan mematikan karir banyak pejabat dibawahnya. Akh..atau mungkin saya yang salah.

detikNews : situs warta era digital | Kronologi Terjatuhnya Wakil Ketua MA Harifin A Tumpa

Selasa, 30/12/2008 15:07 WIB
Kronologi Terjatuhnya Wakil Ketua MA Harifin A Tumpa
Indra Subagja - detikNews

Jakarta - Wakil Ketua Harifin A Tumpa tidak menyangka kram akan menimpa dirinya. Akibatnya, calon kuat Ketua MA itu pun sempat terjatuh saat hendak melantik 6 hakim agung baru.

Peristiwa jatuhnya Harifin terjadi sekitar pukul 11.10 WIB, Selasa (30/12/2008) di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta.

Sebelumnya, sekitar pukul 10.00 WIB, Harifin sempat melantik 4 Ketua Pengadilan Tinggi. Dan selama 30 menit dia berdiri, tidak terjadi peristiwa apa pun.

Selesai pelantikan para ketua pengadilan tinggi, acara ditunda selama 30 menit, untuk persiapan pelantikan hakim agung. Sekitar pukul 11.00 WIB, acara pelantikan dimulai.

29 Hakim agung berbaris, 21 di antaranya berdiri di podium hakim. Sedang Harifin beserta 8 hakim lainnya yang mengenakan seragam kebesaran hakim, berdiri di hadapan 6 hakim agung baru.

Pembawa acara kemudian mengumumkan dimulainya proses pelantikan. Saat itu sebagai Wakil Ketua MA, Harifin didaulat membacakan Keppres pengangkatan hakim agung. Namun tidak disangka saat hendak melangkah menuju pengeras suara, tiba-tiba dia terjatuh.

Untungnya, hakim agung yang berada di kanan dan kiri Harifin, segera menyambar tubuhnya. Tubuh hakim yang akan berusia 67 tahun pada Februari 2009 mendatang itu pun tidak sampai rebah ke lantai.

Para undangan yang saat itu tengah duduk menyimak proses pelantikan pun terhenyak. Mereka berdiri dari kursinya, ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi. Sedang beberapa staf dari MA segera berlarian memberi pertolongan pada Harifin yang mengenakan toga lengkap hakim agung.

"Acara pelantikan diskors," ucap pembawa acara memberi pengumuman.

Namun, tidak lama kemudian, Harifin tampak sehat kembali dan bisa melanjutkan acara. Meski begitu, satu kursi kemudian diberikan pada Harifin. Sambil duduk, dia pun membacakan Keppres.

Duduk sekitar 10 menit di kursi, Harifin akhirnya kembali melanjutkan acara dengan berdiri, untuk membacakan sumpah hakim agung. Dan prosesi pelantikan kembali dilanjutkan seperti biasa.

"Asam urat saya agak tinggi," ujar Harifin setelah acara.

Saat liburan, dia memang bermain dengan cucunya di Bandung. "Mungkin saya agak kurang istirahat," kata Harifin.(ndr/nrl)

No comments: