Saturday, February 20, 2010

Tifatul Berkelit

Sebuah telusur yang apik, kritis, dan up to date. Juga mengungkap cara-cara birokrasi "menggarap" suatu masalah. No further comment required!

Eddy

=====

MI, 20 Februari 2010

http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2010/02/20/ArticleHtmls/20_02_2010_001_007.shtml?Mode=0

Rancangan aturan soal internet akan ditarik jika isinya menghambat kebebasan pers. Kalau perlu, jangan mengeluarkan komentar dulu, begitu lho, jadi bukan hanya saya.'' Tifatul Sembiring Menteri Komunikasi dan Informatika

SETELAH ditegur Presiden Susilo Bambang Yudhoyono gara-gara rancangan aturan soal internet, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mencoba berkelit. Ia mengaku belum membaca aturan itu.

Tifatul `tersandung' Rancangan Per- aturan Menteri tentang Konten Multi- media. Rancangan itu masuk ranah uji publik sejak 11-19 Februari. Publik me- nilai aturan itu bersifat represif karena mengangkangi kebebasan pers.

Reaksi publik membuat Presiden Yu dhoyono gundah. Ia secara tak langsung menegur Ti- fatul yang dinilai ter- lalu dini memberikan pernyataan tentang peraturan konten mul- timedia.

Tifatul yang kemarin malam baru tiba dari Barcelona itu mengaku heran. Ia heran karena rancangan aturan itu sudah diketahui pub- lik. Padahal, dirinya belum pernah mem- bacanya. Mestinya ia lebih dahulu mengeta- hui rancangan tersebut sebelum diketahui publik.

Akan tetapi, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot Dewa Brata lebih heran lagi karena menterinya mengaku heran. Sebab, kata dia, me- kanisme melemparkan sebuah wacana aturan ke ruang publik memang tidak perlu seizin menteri.
Putusan rapat Keputusan untuk mewacanakan aturan soal internet itu diambil da- lam rapat pada 10 Februari. Rapat itu dipimpin Dirjen Aplikasi Telematika Ashwin Sasongko. Agenda rapat keti- ka itu soal internet sehat. Hadir pula Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet, Asosiasi Warnet Indonesia, seorang pakar hukum dari UI, dan beberapa operator.

Menurut Gatot, di pengujung ra- pat, muncul usulan agar dilakukan konsultasi publik terhadap rancangan aturan konten multimedia itu. Usulan itu disetujui rapat. Mekanisme kon sultasi publik, menurut Gatot, tidak perlu diketahui Tifatul. Bahkan, hanya berbekalkan keputusan rapat tersebut, Gatot langsung mengunggah rancangan yang belum pernah dibaca Tifatul ke situs Kementerian Komuni- kasi dan Informatika.

Gatot justru mengaku heran kenapa Tifatul mempertanyakan mekanisme tersebut. Mekanisme itu sudah ada sejak dulu. Seharusnya, kata Gatot, Tifatul yang memimpin rapat tersebut.
Namun, karena Tifatul sibuk memper- siapkan keberangkatannya ke luar negeri, rapat itu akhirnya dipimpin Ashwin Sasongko.

Boleh saja Gatot berkilah bahwa konsultasi publik tidak perlu seizin menteri.
Akan tetapi, Tifatul tetap berkukuh semes- tinya rancangan aturan itu disampaikan ke- pada dirinya. Setelah ia setujui, baru ran- cangan aturan itu di- sebarluaskan kepada publik.

Meski demikian, Tifatul berjanji akan mencabut rancangan aturan soal internet itu jika isinya mengham- bat kebebasan pers bat kebebasan pers yang telah diatur dalam perundang- undangan. Ia juga merasa tidak ditegur sebab peringatan yang disampaikan Presiden tidak spesifik menyangkut di- rinya ataupun kebijakan kementerian- nya. Padahal, Presiden secara eksplisit menyebut soal internet.

"Presiden kan mengingatkan, saat ini banyak orang dan pihak yang sensitif terhadap kebijakan pemerin- tah. Sedikit-sedikit komentari. Jadi, semua menteri harus hati-hati dalam berkomentar, jangan sampai meman- cing yang sensitif tadi. Kalau perlu, jangan mengeluarkan komentar dulu, begitu lho, jadi bukan hanya saya," kilah Tifatul.

Kontroversi Rancangan Peraturan soal Konten Multimedia mencermin- kan ada masalah komunikasi antara menteri dan atasannya, serta antara menteri dan bawahannya. Jangan ada yang cuci tangan! (*/X-8) vini@mediaindonesia.com

EMAIL
vini@mediaindonesia.com

No comments: