==========================
Medril Zam
Betul pak, itu krn pengaruh budaya. Sbg muslim, Al Quran adalah pegangan no.1.
Eddy Satriya
ada yang berani mengubah ?ataukah akan selamanya orang minang melanggar alquran? kita paham, "adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah" mohon pencerahan yg to the point, bukan berbelit2..dan membenarkan yang sudah pasti tidak sejalan dengan kitab suci. [ini bukan karena mengharap warisan, tapi lebih meluruskan ke depan jalan yang harus ditempuh] paling tidak kita jadikan wacana sehat olah kata, rasa, dan pikir, serta juga keimanan.
Deslison Sikumbang
Yng sy dengar dari org2 tua di th 70-an, pertimbangannya untuk melindungi perempuan krn sekiranya dia sdh punya anak & ditinggalkan oleh suami, maka warisan itulah sbg andalannya untuk meghidupi Keluarganya. Apakah kita sbg laki2 bisa menjamin kehidupan adik/kakak perempuan kita & anak2nya jika hal itu terjadi? coba kita pikirkan.....
Desy Zulfiani
Pak edy yg saya tau warisan yg jth semuanya ke pr diminangkabau cm harta pusako sj pak tp kalo harta gono gini dr ortu anak laki or pr pny hak. Tp kalo mnrt sy kalo dibagi adil dan merata lbh fair dan lbh baik sepanjang dpt diterima keluarga itu toh posisinya sm2 anak kan pak.
Sdgkan bagi laki2, dia bisa mencari..dan mhn maaf, banyak diantara kita yng sdh berkeluarga, sibuk dng keluarganya sendiri....Menurut sy keputusan itu sangat tepat & pasti sdh dipikirkan matang2 oleh pemangku adat kita di zaman dulu.
Dewi Rumsiah
Yg jelas edy..kt ikuti al quran.tp kl tujuan adat itu memang mulya ntk melindungi saudara pr yg traniaya ya kt ikhlaskan lah.walaupun itu adalah pembagian kt.ingat itu hnya ntk pusaka tinggi.kl warisan dr ortu biasanya d bg rata
Hisyam Abu Zulfa
******************************************************Allah Maha Pintar,Allah Maha Bijaksana dan Maha Segalanya,tdk ada didunia ini yg bisa menandingi Allah..aplgi mohon maaf sekedar pemangku adat,jd kl qt beriman dan mengaku hamba Allah,tentunya bs menyimpulkan sendiri..pasti ada hikmah dan rahasia diblk ayat Allah..Allah Maha Mengetahui thdp segala sesuatu baik itu kmrn,skrg atu akan datang.wallahu 'alam bish showab.. :-)
Amsal Asagiri
oleh
Tidak ada yg salah dng tradisi yg diterapkan oleh Etnis yg bernama Minangkabau itu dimana "garis keturunan seseorang mengikuti sang ibu atau lbh dikenal dng sistem MATRIACHAT". Adat & tradisi Minang itu tdk lepas dr konsep Islam, ingat "Adat Bersendikan Syaraq dan Syaraq Bersendikan Kitabullah". Konsep ini bukan merupakan "pengingkaran" thp "... See moreketetuan waris" dlm Islam tapi mrpkan bentuk tingginya "penghargaan etnis Minang thp Wanita/Sang Ibu" yg merupakan "kesepakatan" para leluhur yg menggagas lahirnya kelompok etnis yg dikenal dng "Minangkabau" dng sistem garis keturunan yg (kalau tdk salah hanya ada 2 didunia ini) mengikuti garis Ibu. Dlm sistem ini, harta kaum diwarisi oleh kaum Perempuan dan kaum Pria bertugas "menjaga" harta kaum ini. Sesunguhnya Serambi Mekah di nusantara ini ada di Ranah Minang/ Luhak Nan Tigo, jadi tidak ada tradisi etnis ini yg perlu dipertentangkan dng konsep Islam.
Eddy Satriya
Dari bbrp sumber saya dapat juga bahan diskusi terkait, sbb:@Son, ada kasus. sang perempuan ternyata lebih punya reski dan berlimpah. kejadian berikutnya..sang anak perempuan reski berlimpah dan saudara laki2 nya tidak atau pas2an..sehingga tidak mampu menyekolahkan anaknya, lalu dia sendiripun sakit2an. mau berobat tidak punya uang, mau mengganggu saudara perempuan ia punya gengsi..akhirnya meninggal. ... See morepertanyaannya, padahal harta orangtuanya "nganggur". apa iya orang tua dulu nyari harta untuk begitu? tidak bisa dimanfaatkan ketika dibutuhkan anaknya. Isteri saya dari banjarmasin, kayaknya lebih jelas...harta dari orang tua dibagi sesuai aturan dan diberikan ke anak cucu masing2..untuk tambahan usaha dan sekolah..gimna dong kalau begicuu..?
@Pak Amsal, ini jawaban yang sudah sering saya dengar tan tetap saya hormati. terus terang ada baiknya adalah ketika harta warisan khususnya tanah menjadi urusan paling berbelit di sumbar, dia melindungi nagari dari kerusakan yang lebih cepat dibanding daerah lain. dimana orang jadi malas investasi karena urusan tanah bisa panjang..dan lumayan..alam minang kabau tidak gampang di obrak abrik, meski tetap ada. tapi seperti pernah saya cerita dulu, ada copet tertangkap dan dipukuli babak belur hampir mati. ditanya, kenapa kau mencopet? "aku perlu uang untuk makan? dst", padahal duitnya miliaran dikampung, tapi gak bisa dia garap. just sekedar wacana dulu di hari libur.
@Pak Amsal, ini jawaban yang sudah sering saya dengar tan tetap saya hormati. terus terang ada baiknya adalah ketika harta warisan khususnya tanah menjadi urusan paling berbelit di sumbar, dia melindungi nagari dari kerusakan yang lebih cepat dibanding daerah lain. dimana orang jadi malas investasi karena urusan tanah bisa panjang..dan lumayan..alam minang kabau tidak gampang di obrak abrik, meski tetap ada. tapi seperti pernah saya cerita dulu, ada copet tertangkap dan dipukuli babak belur hampir mati. ditanya, kenapa kau mencopet? "aku perlu uang untuk makan? dst", padahal duitnya miliaran dikampung, tapi gak bisa dia garap. just sekedar wacana dulu di hari libur.
Dewi Rumsiah
Betul bpk amsal...tak salah lg leluhur kt menjaga harkat wanita setinggi2nya.krn emang wanita dlm islam amat sangat d hormati.tp bukan berarti laki2 d minangkabau d indahkan.krn mereka lah penjaga martabat kel atau suku.untk itulah mrk yg d angkat sebagai datuk.untk menjaga anak kemenakan.apakah itu adalah hal yg sangat bijak? Buktinya sy sebagai anak perempuan minang dg suku sikumbang .ada memang pusaka tinggi yg kt dapat dr warisan tp tetap tak bs bermanfaat secara lgsg buat sy pribadi.tp kt tetap menjaga harta2 tersebut spy jgn brpindah tangan
Amsal Asagiri
Pak Eddy, realita itu betul sekali. Ada yg "salah" dlm implementasi "adat dan tradisi minang" sdh sejak lama dan sampai sekarang. Mohon maaf, "mindset" para pemangku adat di ranah minang dewasa ini perlu pencerahan dng kondisi tantangan dan peluang kedepan namun tdk meninggalkan azas pokok "adat dan tradisi" minang itu sendiri. Kelembagaan "KAN" ... See moreperlu dievaluasi dan direvitalsasi sehingga mampu menjadi "enabler" bagi peningkatan kapasitas anak negeri utk dpt menjawab tantangan dan peluang di era dunia tanpa batas ruang dan waktu seperti dewasa ini. Kita prihatin "serambi mekah di ranah minang" itu sekarang tinggal kenangan. Msh adakah "surau2" sbg wahana pembekalan aqidah yg mrpkan salah satu sendi keberhasilan "perantau" minang semenjak dulu?, kalaupun ada tinggal bilangan jari di setiap nagari. Tanggung jawab siapa???
Desy Zulfiani
Semua mslh bs dipecahkan asal dlm keluarga itu lbh bijak menyikapinya, musyawarah tuk mufakat itu kunci utamanya.
\
Ramli Sihaloho
Ed, kalau culture tapanuli, yg berhak dpt warisan adalah laki2. Perempuan tdk punya hak apa2 karena dia milik orang lain
Indra Purnadi
Secara ajaran Islam memang bertentangan dan menyalahi ketentuan. Tapi krn istriku orang minang... ya ada untungnya juga ya...?
Eri Elvaedison
Laki-laki Minang memang tidak dapat pusako tuo tapi kalau laki-laki Minang nikah dengan perempuan Minang, dia juga dapat harta pusako dari istrinya. Nah persoalan kalau laki-laki Minang nikah sama perempuan bukan orang Minang memang ngak dapat apa-apa...... dan itulah nasip kita berdua..Kau dan aku Edy...ha ha haaaaa
Firman Hidayat
Awak ikuti total hukum faraidh nan ado di Alqur'an titik. Namun, jan disabuikkan bertentangan jo adaik, mari kito susun redaksi nyo nan rancak,
Eddy Satriya
BREAK...!Ini bukan untung rugi. Indra, kau kan untung he he.., Eri..Alhamdulillah tanpa itu saja aku sudah bersyukur, tidak terpikir untuk "meminta hak". ini semata-mata ingin mencoba dan mengkaji lebih dalam tentang yng ada disekitar kita. "alam takambang jadi guru, sekali gus mendorong berpikir benar sesuai ajaran yang kita anut."
@Uda Deddy..ambo mhn ... See moremaaf kapatang ini juga sudah ada tanggapan Da Ded, tapi gak sempat sy balas dalam salah satu thread. jadi dima kini posisi, sejak basuo waktu Uni sakik, kita belum sempat bertemu lagi. Aku ke bukit, mama berpulang dan ketemu almh Nanda dan Da Mirza...
Kembali ke kaji kita, memang mungkin perlu diluruskan,bagamana bagusnya narasinya? "Adaik tidak sejalan dengan ALquran, meski adaik basandi syaraq dst?" Kita masih beryukur ini tidak termasuk dosa besar, kebayangkan hal yang sama seperti kejawen atau mempercayai keris spt di Jawa. orang yang menjalankan pasti juga merasa ia benar. Just a though.
@Uda Deddy..ambo mhn ... See moremaaf kapatang ini juga sudah ada tanggapan Da Ded, tapi gak sempat sy balas dalam salah satu thread. jadi dima kini posisi, sejak basuo waktu Uni sakik, kita belum sempat bertemu lagi. Aku ke bukit, mama berpulang dan ketemu almh Nanda dan Da Mirza...
Kembali ke kaji kita, memang mungkin perlu diluruskan,bagamana bagusnya narasinya? "Adaik tidak sejalan dengan ALquran, meski adaik basandi syaraq dst?" Kita masih beryukur ini tidak termasuk dosa besar, kebayangkan hal yang sama seperti kejawen atau mempercayai keris spt di Jawa. orang yang menjalankan pasti juga merasa ia benar. Just a though.
Eva Evarina
******************************************************** Eddy yang baik, kalaulah tanah dan yang lain lain itu dibagi bagi menurut hak waris.Itu tak kan bisa memenuhi kebutuhan.Akhirnya efek pada perempuan sangat negatif.Karena mereka tidak mendapatkan apapun akhirnya mereka akan melacurkan diri.Lihat saja perempeuan dari suku lain itukan banyak yang berkarir sebagai PSK dan jadi TKW ke LN.Itulah ongkos ... See moreyang ditagung perempuan ntuk ambisi mudah masuk infestasi asing.Dan didaerah lain itu masalah agraria sangat pelik sekali sedangkan di Minangkabau tidak parah.Alam minang kabau itu sangat indah,jual saja keindahannya hidup secara sederhana.Pasti masyarakatnya makmur.Soal harta pusaka,saya sendiri tidak sepeserpun memakannya tapi bisa hidup.Hal ini benar benar terjadi pada diri saya.Mamak laki laki saya sangat rakus dengan harta semua hasilnya dibawa ke rumah istri.Sedangkan adiknya dalam hal ini ibu saya hidup susah di Jakarta.Sampai detik ini tidak punya rumah,besok harus keluar dari rumah kontrakannya diusir.Apakah itu adil,hal ini terjadi karena kami berdua tidak mau tanak pusaka itu hancur karena dibagi bagi.
Eddy, kito papanjang diskusiko yo....
Hal yg kito pahami selama ini,.. "..., Adat basandi syarak, Syarak basandi Kitabullah, Sanda manyanda kaduonyo.."
Pertanyaannya skrg, "Apakah semua adat basandi syarak?"
(mis: adat waris, adat perkawinan,...,... ?)
Khusus adat waris untuk pusako tinggi masih banyak didiskusikan orang........ See more
Ada pandangan yg nio kito bagi...; "Kalau pusako tinggi diwariskan ke perempuan sepenuhnya, maka sebagai perempuan pewaris harta pusako tinggi tsbt, sebaiknya meminta saudara laki-lakinya menyatakan 'wakaf' ke saudara perempuannya,.. Jadi tidak akan ada lagi kata 'tidak sesuai/ bertentangan' terucap.."....
Setelah itu, akan lebih baik pula perempuan penerima waris mem-wakaf-kan pula sebagian harta tersebut kepada saudara laki-lakinya (apalagi kl saudara lelaki kita memang lebih membutuhkan)......
Hal yg kito pahami selama ini,.. "..., Adat basandi syarak, Syarak basandi Kitabullah, Sanda manyanda kaduonyo.."
Pertanyaannya skrg, "Apakah semua adat basandi syarak?"
(mis: adat waris, adat perkawinan,...,... ?)
Khusus adat waris untuk pusako tinggi masih banyak didiskusikan orang........ See more
Ada pandangan yg nio kito bagi...; "Kalau pusako tinggi diwariskan ke perempuan sepenuhnya, maka sebagai perempuan pewaris harta pusako tinggi tsbt, sebaiknya meminta saudara laki-lakinya menyatakan 'wakaf' ke saudara perempuannya,.. Jadi tidak akan ada lagi kata 'tidak sesuai/ bertentangan' terucap.."....
Setelah itu, akan lebih baik pula perempuan penerima waris mem-wakaf-kan pula sebagian harta tersebut kepada saudara laki-lakinya (apalagi kl saudara lelaki kita memang lebih membutuhkan)......
Eddy Satriya
Aduh Eva, jadi ikut curhat ya....? gak papa, kita rekam semua masukan kan nanti bisa kita angkat isu ini secara proporsional. karena saya bosan juga lihat, dengar, dan "bengong" mengamati diskusi langsung ataupun di berbagai media cetak/elektronik. Tapi habis itu gak ada kelanjutannya. Mendudukan ini pastilah kerja besar yang hasilnya tidaklah ... See moreinstan, bisa lama, satu atau dua generasi bahkan lebih..karena menyangkut tradisi yang sudah lama dijalankan suatu suku bangsa. Banyak juga yang sebaliknya terjadi, dimana bukan perempuan melacur, tapi laki2 nya menganggur, lama2 jadi maling rampok dst (ini akar permasalahan bbrp masalh nasional). khusus untuk kasus eva Eddy ikut prihatin dan memang kelihatannya pendidikan telah berhasil membuat angkatan atau generasi kita tidak mempersoalkan, tapi lama-lama peradaban bergeser, hidup makin susah, penduduk makin banyak dll, bisa jadi ceritanya menjadi lain. ndak tahulah..kita pelan2 diskusikan dulu via fesbuk, nanti kita tingkatkan intensitasnya, paling tidak sesuatu itu akan datang kebenaran pada waktunya, yang manapun itu sesuai keyakinan kita.
Oce..masih dingin dan bersalju di Amst?
Oce..masih dingin dan bersalju di Amst?
Eddy Satriya
@Ira..lapeh taragak mancaliak gambar Ira, tambah kamek (jujur ko ha..he he, ado lo kawan nan cimburu beko di fb ko he he sorry manyori dulu yo). Tks atas komentarnyo.
memang betul, banyak kejadian antara saudara yng wakaf mewakafkan, karena memang bisa menerima dan dalam suatu komunikasi dan kondisi yang baik. tapi nampaknya banyak yang bernasib ... See morelebih buruk. Tentang pusako tinggi, kami di sungai pua, luas tanah pusako tuh, ada pula rumah gadang. tapi karena berbagai kondisi, karena asyikk mancari paruntungan surang-surang dan tidak mau memakan yang bukan haknya (karena harus dirembukkan dg seluruh keluarga) memilih tidak mau menggangu harta pusako itu, apakah sekedar digunakan untuk tempat usaha sementara dll..akhirnya semua pergi (termasuk yg perempuan, kan ingin pula merantaukan..menyaingi lelaki..hi hi), dan tinggallah rumah itu pelan2 terbengkalai, tanahpun diserobot orang dst...
Ini sekedar diskusi dulu via FB, yang penting kita menghindarrkan diri juga dari sesuatu yang mubazir. Tks, salam kenal ka suami, sia namonyo?
memang betul, banyak kejadian antara saudara yng wakaf mewakafkan, karena memang bisa menerima dan dalam suatu komunikasi dan kondisi yang baik. tapi nampaknya banyak yang bernasib ... See morelebih buruk. Tentang pusako tinggi, kami di sungai pua, luas tanah pusako tuh, ada pula rumah gadang. tapi karena berbagai kondisi, karena asyikk mancari paruntungan surang-surang dan tidak mau memakan yang bukan haknya (karena harus dirembukkan dg seluruh keluarga) memilih tidak mau menggangu harta pusako itu, apakah sekedar digunakan untuk tempat usaha sementara dll..akhirnya semua pergi (termasuk yg perempuan, kan ingin pula merantaukan..menyaingi lelaki..hi hi), dan tinggallah rumah itu pelan2 terbengkalai, tanahpun diserobot orang dst...
Ini sekedar diskusi dulu via FB, yang penting kita menghindarrkan diri juga dari sesuatu yang mubazir. Tks, salam kenal ka suami, sia namonyo?
Ira Wahyuni Syarfi
hehehe...
samo lapeh taragak gai nah awak sabanta..
Salam baliak...
itu ... "Kawan kuliah nan jadi kawan hiduik"...
Suai wak tu,.. ... See more
Mari menghindar dari hal yang mubazir dan bertentangan dengan apapun atau pro kebenaran kan ??...
samo lapeh taragak gai nah awak sabanta..
Salam baliak...
itu ... "Kawan kuliah nan jadi kawan hiduik"...
Suai wak tu,.. ... See more
Mari menghindar dari hal yang mubazir dan bertentangan dengan apapun atau pro kebenaran kan ??...
oleh
Dewi Rumsiah
Menurut yg kt dngar.harta d minang kabau tu ada 2 jenis.harta pusaka tinggi dan rendah.harta pusaka tinggi didapatkan dr nenek moyang turun temurun.sdg pusaka rendah adalah harta pencarian org tua kt.harta pusaka tinggi yg d warisi pr.tp gk boleh d jual.sdgkan pusaka rendah .dalam prakteknya waris dr orang tua tetap d bg sesuai hukum islam.jd gk brtentangan dg alquran.
1 comment:
Boye g alo ikut koment dsni,.?
Post a Comment