Thursday, March 26, 2015

Ah..akhirnya masuk headline juga, memang hebat Kompas

Restrukturisasi Hambat Anggaran Struktur Baru 10 Kementerian Belum Selesai
JAKARTA, KOMPAS — Hampir lima bulan sejak kabinet terbentuk, restrukturisasi organisasi 10 dari 13 kementerian dengan nomenklatur baru belum juga tuntas. Hal ini dikhawatirkan melemahkan kinerja pemerintah karena Kementerian Keuangan membutuhkan satuan kerja dan pejabat yang definitif untuk pencairan anggaran. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla saat memimpin Rapat Paripurna Kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2).
Rapat yang berlangsung santai itu membicarakan tentang evaluasi 100 hari kinerja pemerintahan. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla saat memimpin Rapat Paripurna Kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2). Rapat yang berlangsung santai itu membicarakan tentang evaluasi 100 hari kinerja pemerintahan. Pasal 23 Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja menyatakan, penataan organisasi Kabinet Kerja diselesaikan paling lama empat bulan sejak aturan ini ditetapkan pada 27 Oktober 2014.

 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebaiknya membuat pedoman rinci restrukturisasi agar setiap kementerian lebih cepat menyusun struktur jabatan sesuai kebutuhan. "Selama restrukturisasi organisasi belum selesai, satuan kerjanya belum terbentuk. Selama satuan kerjanya belum ada, pejabat pemimpin satuan kerja juga belum ada. Saat pejabat belum ada, belum ada penanggung jawab anggaran. Dengan demikian, anggaran belum bisa digunakan," ujar Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Rabu (25/3). Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan restrukturisasi kementerian segera dituntaskan. Presiden juga telah menginstruksikan Kementerian PAN dan RB mempercepat proses verifikasi usulan struktur organisasi baru 10 kementerian tersebut. Berdasarkan data Kementerian PAN, baru Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Pariwisata, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang telah menyelesaikan restrukturisasi dari eselon I sampai IV. Ke-10 kementerian lain, yakni Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sekretariat Negara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, sedang membahasnya bersama Kementerian PAN. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional masih menyusun struktur organisasi eselon II sampai IV sehingga belum mengusulkan kepada Kementerian PAN.

 Kementerian PAN bersama 13 kementerian sudah menyelesaikan struktur organisasi eselon I pada 13 kementerian untuk mencegah tumpang tindih tugas pokok dan fungsi antar-kementerian pada akhir Januari 2015. Setiap kementerian kemudian menyusun sendiri struktur organisasi eselon II sampai IV sesuai kebutuhan, lalu dibahas bersama Kementerian PAN untuk ditetapkan. content ,12 Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN Rini Widyantini mengatakan, pihaknya semula berharap struktur organisasi level eselon II-IV dibahas simultan begitu jabatan eselon I tuntas dan menunggu pengesahan Presiden. Dengan skenario ini, Kementerian PAN berharap, penyusunan struktur eselon II sampai IV tidak memakan waktu lama begitu Presiden mengesahkan jabatan eselon I. Suasana sidang kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/1).

Sidang tersebut membahas soal finalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2015. KOMPAS/RIZA FATHONI Suasana sidang kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/1). Sidang tersebut membahas soal finalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2015. "Namun, karena kesibukan setiap menteri, mereka tidak segera memasukkan usulan struktur organisasi yang dibutuhkan," kata Rini. Yuddy menargetkan struktur organisasi di kementerian selesai akhir Maret 2015. Adapun pengisian posisi jabatan pimpinan tinggi ditargetkan selesai April. "Presiden ingin pada April 50 persen tender proyek sudah selesai. Jadi kami upayakan secepat mungkin restrukturisasi organisasi dan pengisian posisi pejabat diselesaikan," ujarnya. Kementerian optimistis Kendala anggaran karena restrukturisasi belum tuntas memang terjadi.

Namun, sejumlah kementerian optimistis mereka tetap bekerja optimal. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A Temenggung mengatakan, struktur organisasi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa masih dibahas sehingga anggaran belum bisa diakses. Struktur organisasi itu harus direvisi menyusul lahirnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Yuswandi mengatakan, anggaran Ditjen Bina Pemerintahan Desa sebesar Rp 1,3 triliun dengan 80 persen di antaranya untuk program seperti penguatan kapasitas aparat pemerintah desa. "Kami yakin struktur organisasi sudah bisa tuntas akhir Maret ini sehingga bisa langsung pengisian pejabat-pejabatnya," katanya. Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, mereka sudah menuntaskan pembahasan struktur organisasi eselon II bersama Kementerian PAN. Hadi optimistis, struktur organisasi eselon III sampai IV bisa tuntas pekan ini. Selama ini satuan kerja yang ada tetap bekerja seperti biasa sampai ada pejabat definitif. "Bu Menteri LHK Siti Nurbaya sudah menetapkan 13 penanggung jawab program yang mengurus administrasi anggaran sehingga operasional tetap berjalan. Untuk urusan teknis Kementerian LHK, 13 eselon I masih mempunyai kewenangan," kata Hadi. Terkait anggaran, Kementerian LHK meminta dukungan Menteri PAN dan RB agar unit kerja eselon II definitif dalam struktur organisasi eselon I baru bisa mencairkan anggaran dan menjalankan program kerja. "Berdasarkan surat Menteri PAN dan RB, kami menetapkan kuasa pengguna anggaran sehingga Menkeu memiliki pegangan resmi mencairkan daftar isian pelaksanaan anggaran," kata Hadi. Guru Besar Ilmu Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada Miftah Thoha menilai, lambatnya restrukturisasi organisasi akibat pedoman yang kurang rinci dari Kementerian PAN.

Menurut Miftah, Kementerian PAN perlu membuat pedoman rinci tentang tata cara pembentukan struktur organisasi, proses ini tidak akan berlarut-larut. "Penyelesaian struktur organisasi harus diprioritaskan karena penyerapan anggaran berpotensi tidak optimal yang bisa berimbas kepada pertumbuhan ekonomi dan rencana pembangunan nasional," kata Miftah. Selain menginstruksikan percepatan penyusunan struktur organisasi baru, Presiden memerintahkan pengisian posisi jabatan pimpinan tinggi, pejabat level eselon I dan II, yang lowong dipercepat. Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian/Lembaga. Sekretaris Kementerian PAN Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, lowongan jabatan eselon I dan II tak hanya tersedia di 13 kementerian yang struktur organisasinya berubah. Posisi lowong di kementerian lain juga muncul karena restrukturisasi organisasi kementerian disesuaikan dengan visi-misi Presiden. (APA/HAM) http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150326kompas/#/1/

No comments: