.....................Throughout this blog you're invited to share your thought for other people around the world. For those of you -Indonesian- just remember that "Your beloved Indonesia is in waiting, still". So let's do something...............!
"Laughing may be a best medicine, but addressing critiques is the best therapy" (Satriya, 1984)..........
Tidak usahlah terlalu di dramatisir. Jika memang ada dana dan memang pantas berikan saja, jika tidak ada dan memang tidak pantas dinaikkan ya sudah..gitu aja kok repot sih.
Yang harus dikejar dan kalau perlu diberi sanksi keras adalah kelompok pengusul di seputar istana atau dimana saja yang menyebarkan ide gila ditengah sedang susahnya masyarakat tatkala kenaikan harga2 berlomba mencekik mereka.
Sekali lagi, yang harus dibereskan adalah kelompok pengusul bahkan bisa memuluskan hingga ditandatangani oleh presiden... terlalu!
Uang Muka Mobil dan Politisi Kita... |8 April 201
Pada pertengahan 1960-an, Bung Karno, pemimpin bangsa ini, pernah menjual sebuah mobil pribadinya demi pemasangan Patung Dirgantara di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. Langkah ini diambil karena dana pembangunan patung tersebut sangat terbatas, sementara Bung Karno menginginkan patung itu segera dipasang untuk mengenang keberanian bangsa Indonesia dalam menjelajah langit.
Sebagai salah seorang pendiri negara ini dan sebagai presiden, seharusnya Bung Karno bisa meminta mobil jenis apa pun untuk dimiliki. Akan tetapi, Bung Karno justru menjual mobil pribadi miliknya demi sebuah patung yang diyakininya dapat membangkitkan semangat dari bangsanya.
Para pendahulu kita memang memegang teguh nilai-nilai luhur. Siapa pun yang dipilih menjadi pejabat negara menjalankan betul prinsipnya sebagai "pelayan" masyarakat. Menjadi pemimpin itu, sebagaimana diperlihatkan oleh perilaku mereka dalam keseharian, jelas untuk melayani.
Pemisahan penggunaan dan pemanfaatan barang milik negara dan milik pribadi ketika itu juga sangat jelas. Jarang terjadi penyelewengan fasilitas milik negara oleh para pejabat negara.
Dalam biografi pengusaha Hasjim Ning bisa dibaca relasi Bung Hatta dengan mobil dinas yang digunakannya. Suatu hari, pada awal 1950-an, Bung Hatta meminta keponakannya, Hasjim Ning, untuk menjemput ibundanya, Ibu Saleha.
Bung Hatta bahkan meminta supaya mobil Hasjim dipakai untuk menjemput ibundanya. Mengapa tidak dijemput dengan mobil Bung Hatta? "Mobil itu bukan kepunyaanku. Mobil itu milik negara," jawab Bung Hatta.
Negeri ini juga pernah memiliki politisi yang sederhana dan amat menyadari bahwa berpolitik merupakan sebuah pengorbanan.
Ketika Partai Katolik menggelar rapat kongres pada Desember 1972, misalnya, Sekretaris Jenderal Partai Katolik Harry Tjan Silalahi menghadiri rapat kongres dengan naik becak. Harry Tjan tidak merasa harus naik mobil dari rumah ayahnya di Kampung Terban menuju tempat rapat kongres di Bintaran, Yogyakarta.
Ketika menjadi anggota DPR (1967-1971), pendapatan Harry Tjan juga terbilang kecil. "Kadang (untuk hidup) saya dibantu (salah seorang pendiri Partai Katolik) Pak Kasimo," ujarnya. Padahal, Harry Tjan bukan anggota DPR biasa karena dia adalah sekretaris jenderal sebuah partai politik.
Mobil mewah
Kisah tentang kesederhanaan serta komitmen para politisi dan pemimpin negeri ini seperti di atas kini terasa menjadi cerita yang jauh dari keseharian praktik politik Indonesia.
Hal itu terasa, antara lain, saat melihat pertemuan elite partai. Hampir pasti acara itu diiringi dengan hadirnya sejumlah mobil mewah untuk membawa para elite partai tersebut.
Hari ini, apabila kita melongok tempat parkir para wakil rakyat di Kompleks Parlemen di Senayan saat berlangsungnya rapat paripurna, niscaya akan terkagum-kagum. Ratusan mobil mewah diparkir di sana. Bahkan, ada yang menganggap tempat parkir itu sebagai ruang pamer mobil terbesar di Indonesia.
Tentu saja, tidak semua wakil rakyat membekali diri dan naik mobil mewah. Beberapa kali, Kompas, misalnya, melihat ada anggota DPR yang tetap naik angkutan umum.
Namun, secara umum, parkiran di DPR memang mirip ruang pamer mobil. Jadi, sulit dipercaya jika mayoritas wakil rakyat masih membutuhkan fasilitas uang muka pembelian mobil Rp 210,89 juta seperti diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2015 tentang perubahan atas Perpres Nomor 68 Tahun 2010 terkait fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan. Terlebih jika melihat deretan mobil para wakil rakyat yang bernilai lebih dari Rp 400 juta.
Setelah melihat ada perdebatan di masyarakat dan berbicara dengan pimpinan DPR serta Kementerian Keuangan, Presiden Joko Widodo memutuskan mencabut Perpres No 39/2015. Ketentuan tentang masalah uang muka pembelian mobil ini dikembalikan lagi ke ketentuan dalam Perpres No 68/2010 yang besarnya Rp 116,65 juta.
Jika tak ada perdebatan di masyarakat, mungkin cerita tentang nasib Perpres No 39/2015 menjadi berbeda. Namun, munculnya perpres yang diawali oleh adanya usulan kenaikan nilai fasilitas uang muka pembelian mobil dari Ketua DPR ini mungkin telah menjadi salah satu tanda perilaku politik dan kekuasaan yang umumnya kini terjadi di Indonesia, yaitu yang makin jauh dari nilai-nilai kesederhanaan dan prinsip sebagai pelayan masyarakat. Semoga dugaan ini tak benar.
Restrukturisasi Hambat Anggaran
Struktur Baru 10 Kementerian Belum Selesai
JAKARTA, KOMPAS — Hampir lima bulan sejak kabinet terbentuk, restrukturisasi organisasi 10 dari 13 kementerian dengan nomenklatur baru belum juga tuntas. Hal ini dikhawatirkan melemahkan kinerja pemerintah karena Kementerian Keuangan membutuhkan satuan kerja dan pejabat yang definitif untuk pencairan anggaran.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla saat memimpin Rapat Paripurna Kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2).
Rapat yang berlangsung santai itu membicarakan tentang evaluasi 100 hari kinerja pemerintahan.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla saat memimpin Rapat Paripurna Kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2). Rapat yang berlangsung santai itu membicarakan tentang evaluasi 100 hari kinerja pemerintahan.
Pasal 23 Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja menyatakan, penataan organisasi Kabinet Kerja diselesaikan paling lama empat bulan sejak aturan ini ditetapkan pada 27 Oktober 2014.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebaiknya membuat pedoman rinci restrukturisasi agar setiap kementerian lebih cepat menyusun struktur jabatan sesuai kebutuhan.
"Selama restrukturisasi organisasi belum selesai, satuan kerjanya belum terbentuk. Selama satuan kerjanya belum ada, pejabat pemimpin satuan kerja juga belum ada. Saat pejabat belum ada, belum ada penanggung jawab anggaran. Dengan demikian, anggaran belum bisa digunakan," ujar Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Rabu (25/3).
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan restrukturisasi kementerian segera dituntaskan. Presiden juga telah menginstruksikan Kementerian PAN dan RB mempercepat proses verifikasi usulan struktur organisasi baru 10 kementerian tersebut.
Berdasarkan data Kementerian PAN, baru Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Pariwisata, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang telah menyelesaikan restrukturisasi dari eselon I sampai IV.
Ke-10 kementerian lain, yakni Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sekretariat Negara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, sedang membahasnya bersama Kementerian PAN. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional masih menyusun struktur organisasi eselon II sampai IV sehingga belum mengusulkan kepada Kementerian PAN.
Kementerian PAN bersama 13 kementerian sudah menyelesaikan struktur organisasi eselon I pada 13 kementerian untuk mencegah tumpang tindih tugas pokok dan fungsi antar-kementerian pada akhir Januari 2015. Setiap kementerian kemudian menyusun sendiri struktur organisasi eselon II sampai IV sesuai kebutuhan, lalu dibahas bersama Kementerian PAN untuk ditetapkan.
content
,12
Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN Rini Widyantini mengatakan, pihaknya semula berharap struktur organisasi level eselon II-IV dibahas simultan begitu jabatan eselon I tuntas dan menunggu pengesahan Presiden. Dengan skenario ini, Kementerian PAN berharap, penyusunan struktur eselon II sampai IV tidak memakan waktu lama begitu Presiden mengesahkan jabatan eselon I.
Suasana sidang kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/1).
Sidang tersebut membahas soal finalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2015.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Suasana sidang kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/1). Sidang tersebut membahas soal finalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2015.
"Namun, karena kesibukan setiap menteri, mereka tidak segera memasukkan usulan struktur organisasi yang dibutuhkan," kata Rini.
Yuddy menargetkan struktur organisasi di kementerian selesai akhir Maret 2015. Adapun pengisian posisi jabatan pimpinan tinggi ditargetkan selesai April. "Presiden ingin pada April 50 persen tender proyek sudah selesai. Jadi kami upayakan secepat mungkin restrukturisasi organisasi dan pengisian posisi pejabat diselesaikan," ujarnya.
Kementerian optimistis
Kendala anggaran karena restrukturisasi belum tuntas memang terjadi.
Namun, sejumlah kementerian optimistis mereka tetap bekerja optimal.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A Temenggung mengatakan, struktur organisasi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa masih dibahas sehingga anggaran belum bisa diakses. Struktur organisasi itu harus direvisi menyusul lahirnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Yuswandi mengatakan, anggaran Ditjen Bina Pemerintahan Desa sebesar Rp 1,3 triliun dengan 80 persen di antaranya untuk program seperti penguatan kapasitas aparat pemerintah desa. "Kami yakin struktur organisasi sudah bisa tuntas akhir Maret ini sehingga bisa langsung pengisian pejabat-pejabatnya," katanya.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, mereka sudah menuntaskan pembahasan struktur organisasi eselon II bersama Kementerian PAN. Hadi optimistis, struktur organisasi eselon III sampai IV bisa tuntas pekan ini.
Selama ini satuan kerja yang ada tetap bekerja seperti biasa sampai ada pejabat definitif. "Bu Menteri LHK Siti Nurbaya sudah menetapkan 13 penanggung jawab program yang mengurus administrasi anggaran sehingga operasional tetap berjalan. Untuk urusan teknis Kementerian LHK, 13 eselon I masih mempunyai kewenangan," kata Hadi.
Terkait anggaran, Kementerian LHK meminta dukungan Menteri PAN dan RB agar unit kerja eselon II definitif dalam struktur organisasi eselon I baru bisa mencairkan anggaran dan menjalankan program kerja. "Berdasarkan surat Menteri PAN dan RB, kami menetapkan kuasa pengguna anggaran sehingga Menkeu memiliki pegangan resmi mencairkan daftar isian pelaksanaan anggaran," kata Hadi.
Guru Besar Ilmu Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada Miftah Thoha menilai, lambatnya restrukturisasi organisasi akibat pedoman yang kurang rinci dari Kementerian PAN.
Menurut Miftah, Kementerian PAN perlu membuat pedoman rinci tentang tata cara pembentukan struktur organisasi, proses ini tidak akan berlarut-larut.
"Penyelesaian struktur organisasi harus diprioritaskan karena penyerapan anggaran berpotensi tidak optimal yang bisa berimbas kepada pertumbuhan ekonomi dan rencana pembangunan nasional," kata Miftah.
Selain menginstruksikan percepatan penyusunan struktur organisasi baru, Presiden memerintahkan pengisian posisi jabatan pimpinan tinggi, pejabat level eselon I dan II, yang lowong dipercepat. Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian/Lembaga.
Sekretaris Kementerian PAN Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, lowongan jabatan eselon I dan II tak hanya tersedia di 13 kementerian yang struktur organisasinya berubah. Posisi lowong di kementerian lain juga muncul karena restrukturisasi organisasi kementerian disesuaikan dengan visi-misi Presiden. (APA/HAM)
http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150326kompas/#/1/
Di era SBY sudah terjadi diskriminasi remunerasi yang membuat banyak program reformasi birokrasi (RB) jalan di tempat. Ingat mantan Sekjen ESDM yang juga seorang kenalan baik saya. Sejak masih menjabat Sekditjen Migas pak WK sudah complain dan berusaha mendapatkan sebagian PNBP yang disetornya untuk digunakan buat sektor ESDM sendiri sehingga berbagai keperluan bisa ditangani dengan cepat, termasuk utuk penggunaan dana taktis kementerian dan sekedar menambah kesejahteraan pegawai mereka, seperti halnya bbrp kementerian lain bisa mendapatkannya.
Sekarang di era Pak JKW malah makin melebar jurang itu, gak tahu lagi neh nasibnya RB, apa memang pantas Ditjen Pajak mendapat previleges seperti ini. SIapa sebenarnya pengusul kenaikan yang semesatinya tanpa kenaikan barupun mereka sudah besar. Janggal rasanya, ketika masih banyak K/L belum mendapat remunerasi pantas, DJP sudah mendapat tambahan kenaikan berlebih. Wallahualam....mari berdoa semoga situasi tidak memburuk!
Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No 37/2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui Perpres tersebut, tunjangan kinerja (remunerasi) seorang Direktur Jenderal Pajak menjadi Rp 117.375.000/bulan.
Dari salinan lampiran Perpres No 37/2015 yang diperoleh detikFinance, Jumat (20/3/2015), berikut adalah remunerasi bagi para pegawai pajak:
Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 117.375.000.
Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 99.720.000.
Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 95.602.000.
Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 84.604.000.
Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 72.522.000.
Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 64.192.000.
Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 56.780.000.
Pranata Komputer Utama Rp 42.585.000.
Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 46.478.000.
Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 42.058.000.
Pemeriksa Pajak Madya Rp 34.172.125.
Penilai PBB Madya Rp 28.914.875.
Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 37.219.800.
Pranata Komputer Madya Rp 27.914.850.
Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp 28.757.200.
Pemeriksa Pajak Muda Rp 25.162.550.
Penilai PBB Muda Rp 21.567.900.
Dengan begitu, gaji para pegawai pajak ini sekarang sudah melebihi bosnya yaitu Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Saat ini, gaji menteri yang belum naik selama bertahun-tahun tersebut adalah Rp 18.648.000/bulan. Bahkan lebih rendah dibandingkan tunjangan seorang Penilai PBB Muda.
Bambang pun pernah mengakui hal ini. Dalam rapat di DPR pada Februari lalu, Bambang mengatakan bahkan gaji seorang Account Representative (AR) pajak pun nantinya akan lebih besar dari menteri. Saat ini, gaji AR adalah Rp 8 juta/bulan.
"Dengan sistem baru, gaji AR akan lebih tinggi dari gaji menteri. AR bukan pejabat eselon, tetapi gajinya melebihi menteri," ujar Bambang kala itu.
JAKARTA, KOMPAS — Reorganisasi kementerian pasca nomenklatur baru tak kunjung tuntas. Sampai kini, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional belum juga mengusulkan struktur baru kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Mereka masih membahasnya," kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Kamis (19/3), di Jakarta.
Presiden Joko Widodo mengubah nomenklatur 13 kementerian demi efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah. Hal ini membuat 13 kementerian dan Kemenpan RB menyusun struktur jabatan untuk menyesuaikan dengan nomenklatur baru.
Proses reorganisasi tersebut menghapus sedikitnya 250 jabatan eselon I sampai IV. Menpan dan RB Yuddy Chrisnandi mengklaim hal itu menghemat anggaran ratusan miliar rupiah.
Kemenpan RB sudah menyetujui struktur baru Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Kementerian Pariwisata. Saat ini, Kemenpan RB sedang menyiapkan konsep persetujuan untuk struktur organisasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Rini menjelaskan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sekretariat Negara, Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah dalam tahap final. Adapun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Tenaga Kerja baru mengusulkan struktur baru ke Kemenpan RB.
Kemenpan RB bersama 13 kementerian dengan nomenklatur baru sudah menuntaskan restrukturisasi organisasi tingkat eselon I akhir Januari 2015. Para menteri bersama tim internal setiap kementerian selanjutnya menyusun struktur baru mulai eselon II sampai IV yang kemudian dikaji Kemenpan RB.
Rini mengatakan, penyelarasan struktur organisasi 13 kementerian tersebut penting untuk mencegah tumpang tindih tugas pokok dan fungsi pejabat eselon I sampai IV antar-kementerian. "Kami tidak bisa memaksa struktur segera diselesaikan karena ada program-program di setiap menteri yang butuh penanganan cepat," ucapnya.
Proses reorganisasi kementerian ini dikhawatirkan berimbas terhadap efektivitas program. Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Anwar Sanusi mengatakan, "Dalam setiap program itu harus ada penanggung jawab dan penanggung jawab ini melekat pada jabatan struktural. Sementara jabatan struktural menunggu struktur organisasinya. Jadi, selama struktur organisasi belum selesai, ujungnya program kementerian tidak bisa berjalan maksimal."
Oleh karena itu, Kemenpan RB harus mencari cara untuk bisa mempercepat penataan struktur organisasi. "LAN sebenarnya memiliki sumber daya manusia yang bisa membantu Kemenpan RB dan kementerian-kementerian dalam menata struktur organisasi. Kami pun siap membantu jika dibutuhkan," ucapnya.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, sudah menuntaskan penyusunan struktur organisasi eselon II sampai IV. "Kami sudah siap membahasnya dengan Menpan RB. Insya Allah selesai pertengahan April," kata Hadi.
JAKARTA, KOMPAS Empat perusahaan badan usaha milik negara memiliki jajaran direksi dan komisaris baru. Dalam jajaran komisaris baru tersebut, ada sejumlah nama yang dikenal sebagai pejabat pemerintahan, politisi, akademisi, hingga relawan Jokowi.
Keempat perusahaan BUMN itu adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Sejumlah nama yang dikenal sebagai pejabat pemerintahan antara lain mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Sonny Keraf dan mantan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany yang ditetapkan sebagai komisaris BRI.
Ada juga mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli, mantan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, serta mantan anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Pataniari Siahaan, yang kini pengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta, di jajaran Dewan Komisaris BNI.
Di Bank Mandiri, ada mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dan Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro di jajaran dewan komisaris. Ada pula Cahaya Dwi Rembulan Sinaga, kader PDI-P yang juga anggota Tim Transisi Jokowi-JK.
Di Jasa Marga, ada nama Refly Harun, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, sebagai komisaris utama/independen.
Menteri BUMN Rini M Soemarno mengatakan, komisaris BUMN yang ditunjuk dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) merupakan usulan sejumlah pihak. Mereka adalah sosok yang dinilai berintegritas, berpendidikan tinggi, dan berpengalaman di bidangnya.
”Oleh sebab itu, mereka tidak boleh cawe-cawe (ikut campur), kecuali melakukan pengawasan yang baik,” ujar Rini, saat ditanya wartawan mengenai beberapa nama politisi dan relawan yang disebut-sebut mendukung Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla, seusai mengikuti rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (19/3).
Menurut Rini, pelaksanaan dari kinerja utama perusahaan dilakukan direksi, bukan dewan komisaris. ”Direksi itu mempunyai tanggung jawab untuk memperbaiki atau memperkuat kinerja perusahaan. Nah, komisaris, dewan komisaris, mengawasi direksi agar menjalankan fungsinya dengan baik,” katanya.
Rini menegaskan, mereka yang masuk jajaran komisaris perusahaan BUMN itu harus menanggalkan jabatan politik dan tidak boleh melakukan aktivitas politik.
”Itu sama sekali tidak boleh. Harus memilih akhirnya, harus mundur. Pokoknya, mereka tidak boleh berpolitik,” ujar Rini.
PT Jasa Marga yang baru menggelar RUPS pada Rabu lalu menetapkan enam orang dalam jajaran komisarisnya, empat di antaranya orang baru.
Keenam anggota dewan komisaris itu adalah Refly Harun (komisaris utama), Akhmad Syakhroza, Boediarso Teguh Widodo, Taufik Widjojono, Hambra, dan Sigit Widyawan (komisaris independen).
Lolos uji
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyatakan, sistem perbankan di Indonesia sudah mapan. Sistem itu juga mencakup pergantian personel bank, yakni direksi dan komisaris.
Setiap komisaris dan direksi yang baru ditetapkan dalam RUPS harus memenuhi aturan dan persyaratan formal, termasuk kemampuan teknis. Mereka juga harus menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan OJK sebelum bertugas secara resmi.
”Ada persyaratan menyangkut kompetensi dan integritas. Jika dua hal itu sudah dipenuhi calon direksi dan komisaris, baru uji kelayakan dan kepatutan dilakukan OJK,” kata Muliaman saat berkunjung ke Kantor Harian Kompas di Jakarta, kemarin.
OJK bersifat independen dalam pemilihan direksi dan komisaris bank BUMN. Independensi itu diwujudkan dalam uji kelayakan dan kepatutan, termasuk tidak dilibatkannya OJK dalam pengajuan calon direksi dan komisaris oleh pemegang saham menjelang RUPS.
”Bisa dikatakan, para calon yang diajukan dan disetujui dalam RUPS itu belum tentu lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan OJK. Jika tidak lolos, mereka pun dikembalikan dan OJK meminta calon lain,” tutur Muliaman.
Menurut dia, berdasarkan pengalaman sebelumnya, masuknya tokoh dengan beragam latar belakang dalam jajaran direksi dan komisaris perusahaan sudah kerap terjadi. Karena itu, hal yang terjadi kali ini pun ditangkap sebagai fenomena biasa oleh OJK.
Semua latar belakang pendidikan calon terpilih dalam perusahaan-perusahaan itu dapat diakomodasi, begitu pula latar belakang keilmuannya. Namun, mereka tetap harus memenuhi syarat formal dan uji oleh OJK.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan, Nelson Tampubolon, menambahkan, materi uji kelayakan dan kepatutan OJK menunjukkan independensi lembaga. Di bidang perbankan, misalnya, ada tiga pewawancara, dengan dua orang di antaranya berasal dari eksternal OJK.
Sektor perbankan
Perihal pergantian direksi dan komisaris yang terjadi di Bank Mandiri, BNI, dan BRI, pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih, justru melihatnya dari sisi ketersediaan sumber daya manusia sektor perbankan.
Menurut dia, Indonesia memerlukan lebih banyak bankir muda agar bisa bersaing dalam kesepahaman Masyarakat Ekonomi ASEAN di sektor perbankan pada 2020. Rotasi sejumlah bankir senior dan menempati posisi baru di tiga bank milik pemerintah itu menjadi cermin kurangnya jumlah bankir di Indonesia.
Lana melanjutkan, peran para bankir senior tersebut harus segera didukung bankir-bankir muda.
”Peran bankir-bankir muda sangat diperlukan terutama ketika persaingan perbankan makin ketat setelah kesepahaman Masyarakat Ekonomi ASEAN di sektor perbankan berlaku. Walaupun bankir senior berperan optimal, jumlah mereka masih kurang jika kesepahaman Masyarakat Ekonomi ASEAN diimplementasikan,” kata Lana.
Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang dilaksanakan terpisah pada pekan ini menunjukkan terjadi rotasi bankir senior di ketiga bank milik pemerintah itu. Direktur utama terpilih BNI, Achmad Baiquni, sebelumnya menjabat direktur di BRI.
Wakil direktur utama terpilih BRI, Soenarso, sebelumnya menjabat direktur di Bank Mandiri. Wakil direktur utama terpilih Bank Mandiri, Sulaiman Arif Arianto, sebelumnya direktur di BRI. Adapun komisaris terpilih BRI, Gatot M Suwondo, sebelumnya menjabat Direktur Utama BNI.
Persaingan dengan bank-bank asing akan kian ketat di ASEAN setelah kesepahaman berlaku pada 2020. Saat ini, sejumlah bank asing sudah beroperasi di Indonesia dan bersiap memperkuat posisi di pasar Indonesia.
Negara tidak dalam keadaan darurat (kecuali nilai tukar) sehingga semuanya semestinya bisa di manage dengan baik. Tanpa mengurangi rasa hormat dan keseriusan bekerja, sebaiknya mulai dari RI1, pembantunya hingga office boy, memperhatikan hari dan jam kerja. Manusia perlu keseimbangan baik utk dunia dan akhirat, demikian pula untuk kantor dan keluarga. Semua kita adalah manusia yang memiliki keterbatasan dan juga keinginan menjalani kehidupan secara manusiawi. Tidak usah bangga atau membusungkan dada jika anda bekerja diluar hari kerja. Itu salah satu gejala miss management. Paham!
Presiden Jokowi Dorong DKI Bangun Sistem Anggaran Elektronik
KEPULAUAN SERIBU, KOMPAS — Hingga pertengahan Maret ini, 10 kapal cepat yang dioperasikan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta ke Kepulauan Seribu belum beroperasi. Penyebabnya, masa kontrak habis sejak 21 Desem-ber 2014 dan belum bisa diperpanjang lagi karena APBD DKI Tahun 2015 belum juga ditetapkan.
Kepala Pelabuhan Pulau Tidung Khaerul, Jumat (13/3), mengatakan, total 12 kapal dioperasikan Dishubtrans untuk melayani mobilitas warga dan wisatawan dari dan ke Kepulauan Seribu.
"Dua kapal tidak bisa lagi beroperasi karena terkena kasus. Tinggal 10 kapal yang seharusnya beroperasi, tetapi sudah hampir tiga bulan ini tidak jalan. Kami masih menunggu pencairan dana dari APBD karena operasional kapal ini sepenuhnya dibiayai pemerintah," katanya.
Kondisi ini membuat alternatif transportasi laut di Kepulauan Seribu terbatas. Warga hanya bisa menggunakan kapal tradisional dari Pelabuhan Muara Angke atau kapal cepat dari Dermaga Marina Ancol. Kapal tradisional atau kapal ojek ke Pulau Tidung ini berjumlah sekitar 14 kapal, sedangkan kapal cepat 30 unit.
Tidak nyaman
Para pengelola kapal ojek mengeluhkan sarana dermaga yang minim di Dermaga Muara Angke ataupun Kaliadem, Penjaringan, Jakarta Utara. Akses kedua dermaga ini sulit dijangkau karena dikepung aktivitas nelayan menjual dan menjemur ikan.
Menurut Boya (44), pengelola kapal ojek, meski saat ini kondisi Dermaga Muara Angke lebih baik dibandingkan dulu, tetap saja tidak nyaman bagi penumpang. Dermaga itu tidak memiliki ruang tunggu karena punya fungsi utamanya untuk pendaratan ikan dan mengangkut barang kebutuhan warga Kepulauan Seribu.
Jika menyandarkan kapal di Dermaga Kaliadem, kata Boya, pengelola banyak kehilangan penumpang. Sebab, para wisatawan Kepulauan Seribu lebih mengenal Dermaga Muara Angke sebagai tempat keberangkatan.
Pantauan Kompas, minimnya informasi keberangkatan kapal membuat penumpang tak punya kepastian. Baru setelah sampai di Dermaga Pulau Tidung, penumpang mengetahui ada kapal motor Zohar Express dengan fasilitas kursi duduk dan pendingin udara. Harga tiket Rp 80.000 per orang, dan kapal berangkat dari Muara Angke.
Adapun kapal ojek bertarif Rp 40.000 per orang dengan fasilitas terbatas dan penumpang duduk di lantai kapal. Jumlah kapal yang terbatas itu berangkat pukul 07.30.
Sementara itu, angkutan di Marina Ancol tak hanya melayani penyewaan kapal, tetapi juga jasa angkutan umum ke beberapa pulau di Kepulauan Seribu. Tarifnya Rp 135.000 per orang pada hari kerja dan Rp 167.000 per orang pada akhir pekan. Waktu tempuh kapal ojek dan Zohar Express 2 jam dari Muara Angke-Pulau Tidung. Adapun waktu tempuh kapal cepat kurang dari satu jam.
Yunus (62), nakhoda kapal dari Marina Ancol, mengatakan, calon penumpang dapat membeli tiket di loket 17 yang ada di Marina Ancol. "Setiap hari kami beroperasi dan kapal hanya berangkat pukul 08.00. Kapal kembali lagi ke Marina dari kepulauan sekitar pukul 15.00," ujarnya.
Anggaran transparan
Presiden Joko Widodo mendorong pembuatan sistem penganggaran elektronik untuk menciptakan anggaran yang transparan dan tidak mudah disusupi berbagai kepentingan yang tidak berpihak kepada rakyat.
"Kita membangun sistem agar ada transparansi, keterbukaan. Makanya dibangun sistem yang bagus, yang bisa di-lock kalau ada barang-barang yang enggak benar yang enggak masuk," kata Presiden Jokowi, Jumat (13/3), di Balai Kota Jakarta.
Jokowi mengatakan, sulit mengecek secara manual 57.000 jenis kegiatan selama setahun yang tercantum di APBD. Karena itu, diperlukan sistem yang bisa menemukan kegiatan yang tidak wajar dalam APBD.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menambahkan, selama ini pembahasan RAPBD di DPRD tidak pernah dilakukan secara detail. Pembahasan sebatas formalitas. Karena itu, dengan sistem evaluasi yang baik untuk seluruh pemda se-Indonesia, pemerintah bisa menghemat.
Saat ini, pihaknya masih menyelesaikan persiapan APBD selama tenggat tujuh hari kerja yang diberikan Kementerian Dalam Negeri. "Ada beberapa persoalan, seperti mobil dinas. Tidak ada nomenklatur uang transportasi. Kalau kita kasih mobil dinas dan uang servis, dibandingkan dengan kasih mentah (uang transportasi), kita (bisa) untung Rp 200 miliar. Ini terobosan, tetapi belum siap aturannya," ujarnya.(MDN/FRO/ART)
Jangan asal labrak, mestinya KSN menyiapkan dulu aturan pelaksanaan nya atau turunan UU sehingga bisa diimplementasikan dengan baik. Kalau PP nya saja belum selesai hingga kini, mestinya ada proses transisi. Seperti pernah saya tulis bbrp waktu lalu, persyaratan yg membutuhkan biaya tambahan agar ditiadakan, sehingga PNS dan pegawai BUMN yang bagus bisa tersaring menduduki jabatan publik yang strategis. Kalau masih mensyaratkan berbagai aturan yang menyulitkan dan membutuhkan biaya tambahan, serta ditambah lagi ujian psiko test dll hingga sampai ber jam2, jelas ini menyulitkan bagi pejabat publik yg telah bertahun2 mengabdi utk negara.
So, jangan asal menyalahkan jika aturan belum tersedia, atau syarat2 sangat menyulitkan dan menyita waktu PNS, seperti contoh harus test kesehatan lengkap dengan keterang bebas narkoba. ini kan namanya keterlaluan, dan mungkin bukan begitu yang dimaksud UU ASN.
Harusnya cukup di test kompetensi dan interview motivasi ybs, kemudian syarat administrasi tinggal dilengkapi. Juga tidak relevan lagi menambahkan seseorang sudah lulus Lemhanas, PIM 1 atau 2 dstnya karena jelas tidak apple to apple. Banyak kantor yg selama ini sangat sibuk tidak memprioritaskan pegawai mereka untuk ikut PIM dan Lemhanas.
Mungkin Presiden Jokowi juga harus turun tangan lagi membereskan hal ini, masak semua harus dengan kebijakan Presiden. Di samping itu, siapa yg bisa menjamin para individu atau kelompok yang melaksanakan test jauh lebih berkompeten dari yang di test, terutama dalam masalah atau materi yang di test.
So..buat semua itu lebih simple dan masuk akal.
Wassalam,
-----------------
UU ASN Tidak Dipatuhi
Pengisian Jabatan Harus Melalui Perekrutan Terbuka
Kompas 17 Jan 2014
JAKARTA, KOMPAS — Pengisian jabatan pimpinan tinggi di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diduga menyalahi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pekan depan, Komisi Aparatur Negara akan memanggil pimpinan lembaga yang terkait proses itu untuk meminta penjelasan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pengisian jabatan pimpinan tinggi yang diduga tidak sesuai dengan UU ASN terjadi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Kementerian Perhubungan; Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Badan Kepegawaian Negara; dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
”Menurut rencana, sekretaris jenderal/sekretaris utama dari setiap kementerian/lembaga akan kami panggil pekan depan. Begitu pula Sekretaris Daerah Sumba Barat Daya,” ujar Ketua KASN Sofian Effendi, Jumat (16/1), di Jakarta.
Pemanggilan tersebut untuk mengetahui pengangkatan pejabat pimpinan tinggi di kementerian/lembaga dan pemda itu sekaligus untuk mengingatkan mereka soal UU ASN.
Jika pengisian jabatan sudah melalui perekrutan terbuka meski tidak sepenuhnya mengacu pada UU ASN, KASN akan memberikan toleransi. Namun, jika tidak melalui perekrutan terbuka, KASN akan meminta agar pengisian jabatan pimpinan tinggi diulang.
Sesuai UU ASN, pengisian jabatan pimpinan tinggi harus melalui perekrutan terbuka. Para calon harus diseleksi panitia seleksi yang terdiri dari unsur internal dan eksternal instansi pemerintahan yang bersangkutan. Calon juga tidak dibatasi harus berasal dari instansi pemerintahan bersangkutan, tetapi bisa dari instansi pemerintahan lain.
Tidak ada koordinasi
Pembentukan panitia seleksi sesuai Pasal 110 Ayat 2 UU ASN, pejabat pembina kepegawaian (menteri/kepala lembaga/gubernur/wali kota/bupati) harus berkoordinasi dengan KASN. ”Pada kasus kementerian/lembaga tersebut, tidak ada koordinasi dengan KASN. Tiba-tiba kami tahu dari media ada pejabat pimpinan tinggi yang dilantik,” kata Sofian.
Khusus untuk Sumba Barat Daya, laporan masuk dari pejabat yang diberhentikan oleh Bupati Sumba Barat Daya.
Sebelum memanggil pimpinan kementerian/lembaga itu, KASN telah meminta proses pengisian jabatan pimpinan tinggi di sejumlah lembaga dan pemda diulang. Sebab, pengisian jabatan terbukti tidak melalui perekrutan terbuka. Di antaranya, pengisian jabatan kepala badan pengawasan keuangan dan pembangunan serta jabatan sejumlah kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Sementara yang diberi toleransi oleh KASN dan tidak perlu mengulang proses pengisian jabatan pimpinan tinggi adalah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. ”Mereka sudah mengisi jabatan eselon satu dan dua dengan perekrutan terbuka. Namun, belum sepenuhnya mengikuti UU ASN,” ujar Sofian.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, sosialisasi UU ASN ke kementerian/lembaga dan pemda sudah berulang kali dilakukan. ”Semua instansi pemerintahan di pusat dan daerah harus mengikuti UU ASN. Teguran dan peringatan dari KASN juga harus diikuti. Sebab, sesuai dengan UU ASN, KASN yang mengawasi pelaksanaan UU ASN. Jika tak diikuti, berarti instansi itu melanggar undang-undang,” katanya.(APA)
Setuju, eksekusi mati gembong narkoba adalah pernyataan perang dari pemerintah kita atas penyalahgunaan obat terlarang yang sangat membahayakan negara dari berbagai sudut pandang. Namun pelaksanaan eksekusi yang didahului dengan "shock therapy through media" ini jelas tidak bijak. Nampaknya pelaksanaan kali ini tidak dipikirkan matang2. Terlalu ramai di media menjelang hari H. Jelas ini berdampak kurang baik terhadap kebijakan yang telah diambil pemerintah.
Di samping itu pelaksanaan berbarengan ke enam gembong ini tentu saja "terkesan" kurang bijak mengingat para gembong ini berasal dari berbagai negara berbeda. Seyogyanya kebijakan besar seperti ini dipikirkan segala resikonya, direncanakan dengan sangat baik dan matang, tidak ngasal. Mengapa harus berbarengan? tidakkah lebih baik di eksekusi satu persatu bertahap dan kemudian baru diumumkan ke media.
Sekedar unek2 melihat akhir2 ini banyak sekali kebijakan sangat bagus dan terobosan tetapi terkesan mengandung unsur "selebrasi". Tidak semua kerjaan birokrasi itu harus di "pertontonkan", jauh lebih penting memberikan manfaat dan kemudahan kepada masyarakat dari pada memberikan "hiburan" via media tetapi berisi pepesan kosong.
Jakarta - Pemerintah Indonesia menilai sikap Brasil dan Belanda yang menarik Dubesnya adalah sikap yang wajar. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menghormati setiap langkah yang dilakukan negara sahabat.
"Itu hal biasa dan hak pemerintah di sana untuk menarik dubesnya. Kami menghormati hal itu," ujar Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir, saat dihubungi, Minggu (18/1/2015).
Armanatha mengatakan, Indonesia tetap akan meningkatkan hubungan bilateral antara RI dan Belanda dan Brasil. Tetapi, sejauh ini Kemlu belum mendapatkan berita resmi dari kedua negara tersebut terkait penarikan dubesnya.
"Kita belum dapat berita resminya, tapi kita menganggap penarikan untuk konsultasi itu hal biasa," ujarnya.
Kedua negara itu menarik dubesnya karena pemerintah Indonesia baru saja mengeksekusi warga Brasil dan warga Belanda karena terlibat kasus narkoba. Kedua orang itu dieksekusi mati dini hari tadi di Nusakambangan.
Ang Kim Soei ialah WN Belanda dan Marco Archer WN Brasil yang dieksekusi mati kejaksaan dini hari tadi.
Mengkritik bukan selalu membenci. Ia juga ungkapan rasa geram dan rasa cinta, Indonesia memang sudah banyak mengalami kemajuan, tetapi juga sangat banyak yang jalan ditempat atau malah mundur, teratur.
Satu sektor yang dari dulu memang tertinggal adalah sektor perhubungan. Triliunan Rupiah telah digelontorkan. Saya mencermati sejak tahun 1989, mulai dari anggaran yang masih berjumlah dibawah Rp 1 T untuk satu departemen/kementerian waktu itu hingga belasan atau puluhan Triliun saat ini. Bagi yang pernah terlibat di birokrasi tentu akan sangat paham kondisi ini. Sektor yang makin terbelakang, semakin tinggi pula usaha yang harus dilakukan untuk pembenahannya, bukan hanya karena masalah teknis , tetapi juga lebih utama disebabkan masalah non teknis seperti kapasitas dan kemampuan SDM nya.
Sektor Perhubungan Udara sebenarnya di era Soeharto telah banyak menuai kemajuan. Berbagai landasan pacu dibangun baru dan di perpanjang. Terminal-terminal dibangun dan direnovasi, juga berbagai fasilitas keselamatan udara termasuk Air Traffic COntrol serta pembenahan menyeluruh BMG yang sekarang tidak lagi berkantor di SImpang patung pak tani, dan telah berganti nama dengan BMKG. SIngkat kata, sektor perhubungan udara dan penunjangnya sudah cukup banyak mendapat support APBN baik APBN murni maupun yang bersifat pinjaman luar negeri.
Memperhatikan perkembangan sektor perhubungan dari waktu ke waktu, termasuk Angkasa Pura yang mengelola bandara, kita kemudian tentu bertanya. Mengapa salah satu sektor vital ini selalu saja tidak bisa dimaksimalkan kinerjanya? Ini memang pertanyaan klasik dan jawaban nya juga tentu lebih klasik. Kata kuncinya adalah koordinasi. Ketika sektornya masih harus bertanggung jawab kepada menteri perhubungan, sementara pengelola bandara dan bumn lain harus bertanggung jawab kepada menteri bumn, jelas ini semakin tidak mudah. Pengangkatan direksi dahulu bisa "disinkronkan"dengan kebutuhan bandara dan sektor. Sekarang terkotak-kotak. Visi misi bisa menjadi sulit di jalankan dengan KPI yang berbeda-beda setiap instansi.
Penyebab lain tentu saja masih besarnya peluang "kongkalingkon"di sektor perhubungan yang juga sudah menjadi masalah klasik. Ini tentu terkait dengan kesejahteraan aparat dan kemungkinan peluang yang bisa dimainkan mereka di lapangan. Tidak kesana arah kita kali ini. Ini membutuhkan puluhan tahun nampaknya karena Menpan sekarang sudah menyatakan gaji PNS sudah cukup (??).
Bisnis perhubungan udara yang semakin tahun semakin membaik dengan berbagai perubahan dan dinamika, termasuk teknologi, tentu saja membutuhkan kecepatan regulasi yang mampu mengimbangi perkembangan teknologi dan kondisi kompetisi di lapangan. Sayangnya ini memang masih jauh panggang dari api.
Tidak usah dulu membahas regulasi dan antisipasi kebijakan menyeluruh terstruktur. Untuk urusan yang remeh dan mudah saja masih belum menjadi perhatian berbagai pihak. Lihatlah betapa malu dan rendah diri kita langsung muncul dan tidak bisa kita kalahkan ketika melihat TERMINAL KEBERANGKATAN telah dijadikan TERMINAL KEDATANGAN. Kita saksikan, dari berbagai mobil yang "sengaja" dibiarkan parkir atau menunggu tuannya yang baru turun pesawat. Semestinya mereka menunggu di terminal kedatangan, tetapi karena berbagai alasan kemudahan mereka menunggu diterminal keberangkatan. Kita menyaksikan banyak pejabat, CEO swasta, serta aparat sendiri menyalahgunakan terminal untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Jadi, kalau harus mengurus yang besar2, semestinya urusan kecil dan remeh ini beres dulu tanpa kecuali. sekali lagi saya hanya bisa mengelus dada dan berdoa semoga arwah korban bisa tenang di sisi Allah swt dan sektor perhubungan ini bisa memanfaatkan momentum jatuhnya AA QZ 8501 ini sebagai titik bangkit sektor perhubungan kita.
Astagfirullah..kita bicara gaji bro..bukan tunjangan! Saya memang sudah memutuskan menjadi PNS sejak 25 tahun lalu dengan segala konsekuensi, plus dan minusnya. Tidak ada penyesalan, karena memang sudah pilihan. Namun seandainya nanti saya sudah harus pensiun, maka memperhatikan besarnya gaji aparat pemerintah (PNS) yang diserahi berbagai tanggung jawab dengan cara dan metoda berbeda, jelas gaji tersebut masih sangat rendah. Gaji, bukan tunjangan. Karena itu memperhatikan pernyataan Sang Menpan yang diharapkan rakyat banyak bisa memperbaiki dan memperbaharui tata kerja birokrasi, jelas sikap beliau memerlukan banyak penyempurnaan. Semoga ada titik cerah dan pencerahan atas sikap itu sehingga nasib PNS dan negara Indonesia yang diserahkan pengelolaannya kepada aparat sendiri bisa membaik.
--------------- Menteri Yuddy Sebut Gaji PNS Sudah Cukup
JAKARTA - Kementerian PAN-RB tengah mengkaji lebih dalam lagi mengenai wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2015.
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, gaji yang diterima PNS untuk saat ini sudah jauh lebih dari cukup.
"Sedang kita dalami, menurut saya sementara ini sudah cukup," kata Yuddy di Jakarta, Jumat (2/1/2015).
Yuddy menjelaskan, gaji PNS cukup untuk menjalani kehidupan sehari-hari lantaran dirinya baru saja melakukan sidak kerja ke Kecamatan Tebet dan bertemu langsung dengan pegawai dengan tingkat III C yang gajinya hampir Rp14 juta.
Meski sudah dinilai cukup, namun dirinya tetap akan meningkatkan kesejahteraan harus tetap ditingkatkan.
"Tetapi kesejahteraan masih perlu ditingkatkan," tukas dia.
(rzy)
Frustated with today's situation in Indonesia? and needs some issues to be viewed the other way around? Please check it out on search box above. This blog presents fundamental analysis on Reform Issues, the way of thinking, and changing the attitudes towards a better Indonesia in near future.
Don't like MY MUSIC ?
Please go to the bottom to change the song. Or you might turn it off, if you have a bad connection or bad mood as well.
Wanna Post Something or Comment?
If you want to post a story or picture, please just email it to us at: kritiking@gmail.com or post your comment on the box. Thanks a million and let's others read your critiques and pics!