Sunday, March 30, 2008

KONTROVERSI UU-ITE MEMUNCAK

Dengan disetujuinya RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi UU ITE minggu lalu, maka karuan saja banyak masalah dan kontroversi muncul mengenainya. Yang paling membikin gusar adalah, justru banyak dipermasalahkan tentang pornographi dan pencemaran nama baik dan sejenisnya yang justru bisa membuat banyak orang "ketakutan" untuk memanfaatkan Internet.

Memang negeri kita ini butuh perbaikan total. UU yang tadinya diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada transaksi elektronik secara hukum dan penyebaran informasi dalam rangka meningkatkan transaksi ekonomi, malah berbelok arah kepada masalah pornographi di Internet.

Mudah2-an ada pejabat Depkominfo yang cepat tanggap dan mengambil inisiatif meluruskan hal ini, jika perlu Pak M Nuh sebagai menteri.

Mungkinkah?

Wasaalam,

ES

No comments: