Friday, April 04, 2008

NEW NEW CRAZY POLICY IN GAS INDUSTRY..

Hari ini saya terhenyak ketika menyaksikan (baru saja) headline news metro tv (23.00) yang menayangakan penjelasan Menteri ESDM Purnomo tentang kelangkaan tabung gas 12 kg. Menurutnya, kelangkaan terjadi karena adanya penyesusaian harga gas untuk industri (tabung yang lebih besar dari 12 kg maksudnya), sehingga industri berpindah membeli (memborong barangkali ya) gas dengan tabung 12 kg. Ya jelas, disparitas harga akan memaksa pengusaha berhemat dengan bahan baku yang lebih murah. Sedangkan, menurut Menteri ini lagi, pemerintah hanya meregulate tabung yang 3 kg saja.

Weleh..weleh..betul-betul keterlaluan PD nya Menteri ini sekaligus mantap ngawurnya juga. Lalu siapa yang harus bertanggung jawab kalau masyarakat (katakanlah golongan menengah) tidak bisa lagi kebagian gas 12 kg? Sedangkan hukum pasar yang dengan mudah dimengerti anak kecil sekalipun, para industri akan memborong gas 12 kg meski dengan harga sedikit diatas harga pasar/patokan, tapi masih jauh lebih rendah per kilonya jika dibandingkan dengan gas industri dengan tabung yang lebihbesar.

Mengapa Pertamina harus meregulate harga gas industri pada saat seperti ini? Pada saat semua serba menunggu dalam ketidakpastian akan stabilitas harga minyak. Kalau cerita dan penjelasan itu yang diberikan Purnomo, kita juga sudah paham sekali. Pertanyaannya, mengapa dibiarkan Pertamina mencipatakan disparitas harga yang cukup besar? Lalu apa solusinya, kita tidak butuh beberan mengapa terjadi, semua dengan mudah dimengerti, yang penting solusi Bung?Prihatin, No.

No comments: