Saturday, April 12, 2008

Surat Terbuka kepada Bapak MENKOMINFO RI

Di bawah ini adalah salah satu surat dari seorang WNI yang dapat menggambarkan kegalauan dan keksiruhan yang terjadi disektor ICT yang harusnya menjadi penggerak ekonomi, tetapi malah menjelma menjadi "burden".

Selamat mencerna

==================
Pak Muhammad Nuh YSH,
Pak Menteri YSH,

Dalam beberapa waktu terakhir ini Departemen yang Bapak pimpin (DEPKOMINFO)telah membuat beberapa gebrakan-gebrakan (dibaca kebijakan) yang sangat"mengagetkan" dan cenderung merugikan saya sebagai pribadi konsumen danmungkin juga ratusan, ribuan dan mungkin juga "jutaan" konsumen lainnya.Yang menjadi pertanyaan, apakah beberapa kebijakan yang diambil telahdipertimbangkan masak-masak dan diperhitungkan untung dan ruginya bagikepentingan masyarakat secara luas ?

Inilah beberapa kebijakan DEPKOMINFO yang saya ketahui dan saya catat hinggasaat ini :
1. Kebijakan penundaan Permen BWA terkait industri lokal
2. Keputusan pemebatalan tender USO
3. Perintah pemblokiran beberapa situs/portal video terkait film dokumenter"FITNA"
4. Keluarnya Kepdirjen Perangkat BWA 2.3 GHz (tidak comply dengan WiMAXForum)
5. Sweeping perangkat elektronik di toko/mall di Surabaya
6. Dan terakhir pemberhentian/penutupan siaran ASTRO

Saya disini tidak akan membahas beberapa kebijakan tersebut diatas secaradetail, namun saya mencoba menyampaikan beberapa hal saja terkait beberapakebijakan tersebut diatas sebagai berikut :1. Sampai saat ini Pemerintah cq DEPKOMINFO belum kunjung juga menerbitkanPermen BWA yang sangat diharapkan dan dinanti-nantikan oleh komunitas BWAIndonesia, sudah 2 tahun lebih tidak ada kepastian hukum disektor usaha inisehingga terjadi "opportunity loss" bagi operator BWA yang tidak sedikitjumlahnya. Komunitas BWA melalui FKBWI telah mengajukan permohonan waktuuntuk berdiskusi tentang hal ini dengan Bapak dan tim DEPKOMINFO, namunsampai saat ini penundaan demi penundaan yang terjadi dengan alasan adaagenda yang lebih penting.

Teknologi BWA diharapkan dapat menjadi saranatumbuhnya operator-operator kecil dan menengah untuk dapat memberikanlayanan komunikasi & internet yang murah bagi masyarakat. Dengan teknologiBWA, komitmen keberpihakan pemerintah terhadap usaha kecil dan menengahdapat terwujud. Akan menjadi lain ceritanya kalau ternyata pemerintah tetaphanya berpihak kepada operator besar dan pemodal besar.2. Keluarnya Kepdirjen standar perangkat BWA di 2.3GHz yang tidak sesuaidengan standar global dalam hal ini WiMAX Forum, menurut saya adalahkemunduran bagi bangsa ini.

Mau tidak mau saat ini kita ada dalam eraglobalisasi dimana trendnya adalah sinergi secara global. Sikap arogan bahwakita memiliki populasi penduduk yang besar sehingga merupakan potensi pasaruntuk mengembangkan produk sendiri berbeda dengan yang lain akan membawakita dalam kehancuran dikemudian hari. Bisnis akan selalu memperhitungkanuntung dan rugi, "economic of scale" menjadi penting dalam perhitunganbisnis. Seharusnya kita dapat bersama-sama menciptakan dan memanfaatkanvolume secara global untuk suatu produk. Jika kita hanya mengurung danmenutup diri kita bagaikan orang yang akan hidup dalam pulau terpencil. Jikasaat ini issue yang diangkat dibalik semangatnya DEPKOMINFO mengembangkanindustri nasional adalah penyerapan tenaga kerja, perlu kita ingat bahwaindustri telekomunikasi adalah industri padat modal dan bukan industri padatkarya.

Belajar ke Taiwan dalam mengembangkan industri dalam negeri denganmodel M-Taiwannya kitapun dapat melakukan hal yang sama untuk membuatinisiatif M-Indonesia. Dalam model M-Taiwan, kuncinya adalah terdapatsinergi antara industri Taiwan dan global dengan model ecosystem denganmembagi peranan masing-masing pihak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.Jika fakta kita di Indonesia bahwa kompetensi kita adalah dalam hal rancangbangun "brainware", software & art maka harusnya inilah yang dikembangkan.Kenapa untuk industri telekomunikasi kita, kita mesti memaksakan diri untukmembangun industri manufaktur dari hulu ke hilir.3. Terkait dengan sweeping perangkat yang terjadi di Surabaya baru - baruini, sesunggunya apakah pemerintah telah mengeluarkan/menerbitkan standarperangkat untuk perangkat yang disweeping.

Sweeping ini, jika tidakdilakukan secara benar menjadi kontra produktif karena akan menjadi ajang"oknum" untuk mengambil kesempatan untuk kepentingan pribadi.4. Terakhir dengan penutupan layanan ASTRO, saya tidak mendapatkan layananyang "ditutup" tersebut secara "gratis", melainkan saya telah membayarselama 1 tahun untuk menikmati layanan-layanan tersebut. Sejujurnya sayaadalah penggemar sepakbola liga inggris, saya sangat terhibur denganpermainan liga inggris. Saya berharap suatu saat nanti sepakbola kita bisamaju seperti liga inggris sehingga saya bisa menjadi penggemar fanatik satuklub di Indonesia dan dapat melupakan "Manchester United". Dimanakahperlindungan buat saya sebagai konsumen dalam hal ini.Pak Menteri YSH, saya melihat pendekatan "kekuasaan" telah dikedepankandibandingkan pendekatan-pendekatan yang lainnya.

Cara-cara yang dilakukanDEPKOMINFO sekarang ini tidak jauh berbeda dengan cara jaman-jaman dahulu.Menurut hemat saya, sebaiknya Pemerintah melakukan pendekatan hukum dalammelakukan penindakan kepada pelaku usaha (operator) yang dianggap melanggar.Kami mohon dengan sangat, berikanlah alternatif solusi pengganti jika akanmengambil tindakan terhadap bisnis /usaha yang sedang berjalan karena merekatelah memiliki konsumen salah satunya saya.Ketika terjadi pergantian Menteri dari Pak Sofyan ke Bapak, saya awalnyaadalah salah satu orang yang percaya dan berharap dengan latar belakangakademisi dan pemahaman tentang dunia ICT, Bapak dapat memimpin DEPKOMINFOke arah yang lebih baik. Namun sekarang, mohon maaf saya tidak banyakberharap lagi dengan Bapak. Sekarang saya hanya menunggu Pemilu 2009 dansemoga akan terjadi perubahan setelah itu ........

Hormat Kami,

wahyu.haryadi.or.id

1 comment:

Indarto said...

iya neh baru aja kepilih udah buat keputusan yang aneh2 aja. jadi kaya zaman dulu neh. Mendingan dibubarkan aja DEPKOMINFO..toh waktu dulu ngg ada juga baik2 aja, tp begitu ada eh malah kacau. Gue sih merasa dirugikan sebagai konsumen karena tayangan Atro TV ditutup meskipun udah dipenuhi syarat2 yg diminta DEPKOMINFO. Kalo begini ntar semua stasiun TV dan internet pada ditutup semuanya...jadi mahluk primitif lagi deh.....fiuhhhhh