Tuesday, April 15, 2008

Permen Kominfo tentang Menara Telekomunikasi menuai kritik

Peraturan Menkominfo tentang Pedoman Pembangungan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi menuai kritik dan tanggapan miring. Terutamanya terkait dengan pembatasan investasi asing. Hal ini sebenarnya telah banyak disuarakan sebelumnya. Kelihatannya Depkominfo tetap bertahan agar pembuatan menara yang tergolong teknologi sedang (bukan tinggi) sebaiknya dilakukan oleh perusahaan dalam negeri. Hal ini perlu juga diacungi jempol untuk memberikan porsi lebih kepada pelaku usaha domestik dalam industri yang tumbuh pesat. Media (14/4 hal 15) juga mengangkat isu ini. Jelas disini diperlukan keberpihakan. Di sisi lain pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan PEPI (Peningkatan Ekspor, Peningkatan Investasi) yang juga berkepentingan menarik investasi asing untuk menggenjot ekonomi.

Semoga cepat dapa jalan keluar, atau memang kita setuju-setuju saja rencana Depkominfo yang cukup masuk akal karena melindungi pengusaha nasional.

Semoga.

No comments: